Perbedaan pendapat merupakan keniscayaan dalam masyarakat yang terbuka dan majemuk. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, perbedaan tersebut semakin sering berubah menjadi pertikaian terbuka di ruang publik.
Salah satu contoh yang mudah ditemukan adalah perdebatan seputar isu politik dan kebijakan publik di media sosial, khususnya menjelang dan sesudah pemilu. Adu argumen antarwarga yang semula berkisar pada pilihan politik kerap berujung pada saling caci, pelabelan negatif, bahkan pemutusan hubungan pertemanan dan kekeluargaan. Perbedaan pandangan tidak lagi diperlakukan sebagai wacana, melainkan sebagai ancaman identitas.
Fenomena serupa juga tampak dalam sejumlah aksi protes di ruang publik yang berakhir ricuh. Dalam beberapa kasus, ketidaksepahaman antara peserta aksi dan aparat, atau antar kelompok massa sendiri, dipicu oleh kegagalan mendengarkan dan menghormati posisi masing-masing.
Aspirasi yang seharusnya disampaikan secara tertib justru berubah menjadi benturan fisik karena masing-masing pihak merasa paling benar dan enggan membuka ruang dialog. Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada perbedaan pendapat itu sendiri, melainkan pada absennya keseimbangan dalam bersikap.
Keseimbangan merupakan prinsip etika sosial yang kerap diucapkan, tetapi belum sepenuhnya dihayati. Dalam kehidupan bermasyarakat, keseimbangan berarti kemampuan menempatkan hak dan kewajiban secara proporsional.
Setiap individu berhak menyampaikan pendapat, namun hak tersebut selalu disertai kewajiban untuk menghormati orang lain, menjaga ketertiban umum, serta mempertimbangkan dampak sosial dari setiap ucapan dan tindakan.
Ketika keseimbangan ini diabaikan, kebebasan mudah tergelincir menjadi pembenaran atas sikap agresif. Kebebasan berpendapat disalahartikan sebagai kebebasan menyerang, merendahkan, atau memaksakan kehendak.
Akibatnya, ruang publik kehilangan fungsinya sebagai arena dialog dan berubah menjadi medan konfrontasi. Dalam situasi semacam ini, nalar publik melemah, sementara emosi kolektif justru menguat.
Perkembangan media sosial memperumit persoalan tersebut. Platform digital memberi ruang luas bagi ekspresi, tetapi sekaligus memudahkan penyebaran ujaran yang tidak terkontrol. Perdebatan soal isu agama, identitas, atau kebijakan negara kerap memanas karena komentar ditulis tanpa pertimbangan etis.
Banyak orang merasa cukup menyuarakan pendapatnya tanpa merasa perlu mendengarkan atau memahami sudut pandang lain. Dampaknya nyata, mulai dari persekusi daring hingga konflik horizontal di dunia nyata.
Padahal, keseimbangan dalam berpendapat justru menjadi syarat utama agar kebebasan dapat berfungsi secara sehat. Kritik tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol sosial, tetapi kritik yang disampaikan tanpa empati dan tanggung jawab hanya akan memperlebar jurang perpecahan. Keseimbangan mengajarkan bahwa ketegasan sikap tidak harus disertai dengan kekasaran, dan perbedaan tidak harus berujung pada permusuhan.
Lebih jauh, lemahnya keseimbangan dalam bersikap mencerminkan persoalan etika sosial yang lebih luas. Masyarakat yang terbiasa bersikap ekstrem cenderung kehilangan kemampuan berunding dan mencari titik temu. Padahal, kehidupan bersama selalu menuntut kompromi dan kesediaan untuk hidup berdampingan dalam perbedaan. Tanpa itu, kohesi sosial akan terus terkikis.
Menjadikan keseimbangan sebagai landasan etika sosial berarti menempatkan dialog, penghormatan, dan tanggung jawab sebagai nilai utama dalam kehidupan publik. Sikap mendengar perlu dipulihkan sebagai bagian dari kebajikan sosial, bukan dianggap sebagai kelemahan. Dalam masyarakat demokratis, kekuatan argumen seharusnya diukur dari kejernihan nalar, bukan dari kerasnya suara.
Jika keseimbangan mampu diinternalisasi sebagai sikap bersama, perbedaan pendapat tidak lagi menjadi sumber pertikaian, melainkan modal untuk memperkaya perspektif. Ruang publik pun dapat kembali berfungsi sebagai tempat bertukar gagasan secara bermartabat, tertib, dan beradab. Inilah prasyarat penting bagi kehidupan sosial yang sehat di tengah keberagaman yang tak terelakkan.
Penulis : Pebri Arianda | Kewirausahaan | Institut Teknologi Muhammadiyah Sumatra
Editor : Fadli Akbar









