Mengecam Kekerasan Seksual dan Menuntut Keadilan

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan Dokter Priguna Anugerah Pratama menjadi tamparan keras bagi nurani publik. Peristiwa ini tidak hanya mencederai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi yang semestinya menjunjung tinggi etika, empati, dan tanggung jawab kemanusiaan. Ketika pelaku berasal dari kalangan tenaga medis, pelanggaran tersebut tidak lagi sekadar tindak kriminal, melainkan pengkhianatan terhadap mandat moral profesi.

Putusan hakim yang menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara patut diapresiasi sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas. Namun, keadilan tidak boleh berhenti pada vonis pidana semata.

Hukuman tersebut harus dibaca sebagai pesan kuat bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan serius dengan konsekuensi berat, terlebih bila dilakukan oleh pihak yang memiliki relasi kuasa atas korban. Tanpa pesan pencegah yang jelas, putusan hukum berisiko kehilangan daya gentarnya.

Baca Juga :  Kecanduan Gadget: Menyikapi Teknologi sebagai Tantangan Pendidikan dan Pola Asuh

Lebih jauh, kasus ini mengungkap persoalan struktural dalam upaya pencegahan kekerasan seksual, khususnya di lingkungan layanan kesehatan. Relasi kuasa antara dokter dan pasien menciptakan kerentanan yang kerap tidak disadari atau diabaikan.

Karena itu, pengawasan internal dan mekanisme akuntabilitas profesi medis perlu diperketat, bukan hanya melalui kode etik, tetapi juga melalui sistem pengaduan yang aman, transparan, dan berpihak pada korban.

Pendidikan mengenai hak-hak pasien menjadi agenda mendesak. Banyak korban kekerasan seksual enggan melapor karena ketidaktahuan, rasa takut, atau stigma sosial. Negara dan institusi kesehatan memiliki kewajiban memastikan setiap pasien memahami hak atas rasa aman, martabat, dan perlindungan hukum. Tanpa literasi yang memadai, korban akan terus berada dalam posisi yang timpang.

Baca Juga :  Perilaku Seksual Menyimpang

Di sisi lain, dukungan terhadap korban harus dipahami sebagai bagian integral dari keadilan. Pendampingan psikologis, layanan kesehatan lanjutan, serta perlindungan sosial tidak boleh diperlakukan sebagai belas kasihan, melainkan sebagai hak. Masyarakat pun dituntut untuk menghentikan praktik menyalahkan korban yang hanya memperpanjang trauma dan mempersempit ruang keadilan.

Kasus ini seharusnya menjadi momentum refleksi kolektif. Kekerasan seksual bukan persoalan individu semata, melainkan cerminan lemahnya sistem perlindungan dan pengawasan. Tanpa komitmen bersama antara negara, institusi profesi, dan masyarakat, tragedi serupa akan terus berulang. Mengecam pelaku adalah langkah awal, tetapi menuntut perbaikan sistemik merupakan kewajiban yang tidak bisa ditunda.

Penulis : Dyani Sahara | Prodi Kewirausahaan | Institut Teknologi Muhammadiyah Sumatra

Editor : Intan Permata

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mencari Keseimbangan sebagai Landasan Etika Sosial
Dari Tradisional ke Digital: Manajemen Inovasi Pendidikan Tinggi Indonesia
Mengelola Diri Sendiri Sebelum Mengelola Orang Lain
Membangkitkan Nilai Pancasila bagi Generasi Muda
Korupsi dan Kebuntuan Masa Depan Indonesia
Edukasi dan Kesadaran Masyarakat sebagai Kunci Pencegahan Peredaran Narkoba
Ujaran Kebencian di Ruang Digital dan Ancaman bagi Persatuan
Menjaga Harapan Sungai: Makna Penebaran 12 Ribu Benih Ikan Patin di Musi Rawas

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:30 WIB

Mencari Keseimbangan sebagai Landasan Etika Sosial

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:00 WIB

Dari Tradisional ke Digital: Manajemen Inovasi Pendidikan Tinggi Indonesia

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:25 WIB

Mengelola Diri Sendiri Sebelum Mengelola Orang Lain

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:05 WIB

Membangkitkan Nilai Pancasila bagi Generasi Muda

Senin, 22 Desember 2025 - 20:04 WIB

Edukasi dan Kesadaran Masyarakat sebagai Kunci Pencegahan Peredaran Narkoba

Berita Terbaru

Opini

Mencari Keseimbangan sebagai Landasan Etika Sosial

Selasa, 23 Des 2025 - 23:30 WIB

Opini

Mengelola Diri Sendiri Sebelum Mengelola Orang Lain

Selasa, 23 Des 2025 - 19:25 WIB

Opini

Membangkitkan Nilai Pancasila bagi Generasi Muda

Selasa, 23 Des 2025 - 19:05 WIB