Surakarta, Sorotnesia.com – PT Pegadaian menggencarkan upaya standardisasi kompetensi penaksir barang jaminan sebagai bagian dari penguatan industri pergadaian nasional. Langkah ini dilakukan melalui program pelatihan dan sertifikasi penaksir yang melibatkan perusahaan gadai swasta anggota Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI). Program tersebut dilaksanakan sepanjang April hingga Agustus 2025 dan menjadi bagian dari skema pengabdian masyarakat berbasis rekognisi Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Program pelatihan difokuskan pada peningkatan kapasitas teknis dan integritas penaksir, profesi kunci dalam bisnis pergadaian. Penaksir bertanggung jawab menentukan nilai barang jaminan yang menjadi dasar pemberian pinjaman. Kesalahan penilaian berisiko menimbulkan kerugian finansial dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga gadai.
Kegiatan berlangsung di bawah koordinasi unit Academy Operation and Services PT Pegadaian atau yang dikenal sebagai Corporate University. Selama 16 pekan, pelatihan dilaksanakan dalam 16 batch, mulai dari Batch 5 hingga Batch 20, dengan melibatkan peserta dari berbagai perusahaan gadai swasta di bawah naungan PPGI.
Mahasiswa Program Studi Sarjana Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Diva Adinda Rachmayani, terlibat langsung dalam pelaksanaan program ini melalui skema rekognisi KKN berbasis magang industri. Program tersebut dibimbing oleh dosen pembimbing akademik Dr. Ahmad Ikhwan Setiawan, S.E., M.T.
Diva menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar pelatihan rutin, melainkan bagian dari upaya membangun keseragaman standar kompetensi penaksir secara nasional.
“Penaksir adalah garda depan dalam industri pergadaian. Akurasi, ketelitian, dan kepatuhan pada standar menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Diva dalam keterangannya.
Pelatihan dirancang dengan pendekatan work on field. Setiap pekan, rangkaian kegiatan dibagi ke dalam tiga tahap utama. Tahap pertama adalah persiapan dan administrasi, yang umumnya dilakukan pada hari Jumat. Pada tahap ini, tim pelaksana melakukan verifikasi data peserta, sinkronisasi dokumen, penyusunan jadwal instruktur, serta memastikan kesiapan logistik pelatihan.

Tahap kedua adalah pembekalan materi yang dilaksanakan pada hari Sabtu melalui kelas daring. Materi mencakup hukum gadai, prinsip Rahn dalam gadai syariah, manajemen risiko, prosedur transaksi gadai, hingga mitigasi risiko operasional. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.
Tahap ketiga adalah uji kompetensi yang dilaksanakan pada hari Minggu bersama asesor. Ujian meliputi tes teori dan praktik penaksiran barang jaminan, mulai dari emas, barang elektronik, hingga kendaraan bermotor. Praktik penaksiran dilakukan secara langsung dengan simulasi kondisi riil, termasuk pemeriksaan fisik barang dan penentuan Harga Pasar Setempat (HPS).

Dalam pelaksanaannya, Diva berperan mendampingi asesor, mengelola teknis ujian, memastikan integritas asesmen, serta melakukan pengarsipan dan rekapitulasi hasil penilaian peserta. Ia juga terlibat dalam pengelolaan barang uji dan sinkronisasi data peserta dengan sistem database PPGI.
“Koordinasi operasional menjadi tantangan utama karena peserta berasal dari berbagai daerah dan latar belakang perusahaan. Konsistensi standar menjadi kunci agar hasil sertifikasi benar-benar kredibel,” kata Diva.
Pelatihan tidak hanya dilakukan secara daring. Sejumlah sesi praktik dan pengelolaan logistik dilaksanakan di Wisma Hijau, Cimanggis, Depok, yang menjadi salah satu lokasi utama pelatihan tatap muka. Di lokasi ini, peserta mengikuti simulasi penaksiran barang elektronik, kendaraan bermotor, serta pengelolaan gudang barang jaminan.
Pada sesi penaksiran elektronik, peserta dilatih memeriksa kondisi fisik minimal 70 persen, memastikan fungsi barang, serta menghitung nilai taksiran berdasarkan HPS. Sementara pada penaksiran kendaraan, fokus diberikan pada identifikasi nomor rangka dan mesin, pencocokan dokumen seperti BPKB dan STNK, serta penentuan plafon pinjaman dengan rasio loan to value (LTV) maksimal 90 persen.
Program ini juga menekankan pentingnya manajemen risiko. Peserta dibekali kemampuan mendeteksi barang palsu, memahami prinsip know your customer (KYC), serta mengantisipasi risiko hukum dan reputasi akibat pelanggaran prosedur.
Hasil dari program ini adalah meningkatnya keseragaman standar kompetensi penaksir di lingkungan perusahaan gadai swasta. PT Pegadaian menilai standardisasi ini penting untuk menjaga stabilitas industri, terutama di tengah pertumbuhan pesat lembaga gadai nonbank.
Selain berdampak pada industri, program ini juga menjadi sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa. Diva menyebut keterlibatannya dalam program ini memberikan pemahaman langsung tentang manajemen operasional, pengembangan sumber daya manusia, serta tata kelola industri jasa keuangan.
“Pengalaman ini mempertemukan teori manajemen dengan praktik lapangan yang kompleks dan dinamis,” ujarnya.
Dari sisi kontribusi sosial, program ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin ke-4 tentang pendidikan berkualitas dan poin ke-8 mengenai pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi. Standardisasi kompetensi dinilai dapat memperkuat ekosistem keuangan yang inklusif, aman, dan akuntabel.
Ke depan, hasil evaluasi program merekomendasikan penguatan koordinasi antara PT Pegadaian, PPGI, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Integrasi data Harga Pasar Setempat secara digital juga dinilai penting untuk meningkatkan akurasi penaksiran dan efisiensi kerja penaksir di lapangan.
Melalui pelatihan berkelanjutan dan sertifikasi terstandar, PT Pegadaian berharap industri pergadaian nasional dapat tumbuh lebih sehat dan profesional. Standardisasi kompetensi penaksir menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus melindungi konsumen di sektor keuangan nonbank.
Penulis : Fitri Handayani
Editor : Anisa Putri









