Rapat Kerja Teknis Penyediaan dan Penyaluran Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi salah satu penanda penting arah kebijakan negara dalam beberapa tahun ke depan. Forum ini tidak sekadar membahas teknis distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga merefleksikan pilihan politik anggaran yang berdampak langsung pada kehidupan publik, khususnya pendidikan dan kesehatan. Di titik inilah, suara kritis mahasiswa menjadi relevan sekaligus mendesak.
Fenomena apatisme politik di kalangan Generasi Z sering dipotret sebagai persoalan kesadaran sipil. Namun, apatisme tersebut bukan lahir tanpa sebab. Politik kerap dipresentasikan secara dangkal, simbolik, bahkan dikemas menyerupai hiburan. Konsekuensinya, substansi kebijakan dan rekam jejak aktor politik tenggelam oleh narasi populer yang mudah dikonsumsi. Ketika politik direduksi menjadi pencitraan, ruang rasional publik menyempit.
Pemilihan presiden terakhir memberikan ilustrasi nyata. Prabowo Subianto, yang selama bertahun-tahun dikenal publik sebagai figur militeristik, tegas, dan ambisius, mengalami transformasi citra yang signifikan. Narasi “gemoy” menjadi strategi komunikasi yang efektif menjangkau pemilih muda. Pendekatan ini berhasil membangun kedekatan emosional, tetapi sekaligus mengaburkan diskursus kritis mengenai latar belakang dan tanggung jawab historis seorang kandidat.
Di balik popularitas tersebut, terdapat catatan serius yang seharusnya tidak dihapus dari ingatan publik. Prabowo pernah menjabat sebagai Komandan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) pada akhir Orde Baru. Dalam rentang 1997–1998, terjadi peristiwa penculikan dan penghilangan paksa aktivis prodemokrasi. Dewan Kehormatan Perwira melalui Keputusan Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP menyatakan adanya pelanggaran etik dan memberhentikan Prabowo dari dinas militer. Fakta ini merupakan bagian dari sejarah politik Indonesia yang menuntut pertanggungjawaban moral, bukan sekadar dilupakan oleh strategi rebranding.
Dinasti kekuasaan juga menunjukkan wajahnya dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. Perubahan syarat usia melalui putusan Mahkamah Konstitusi membuka jalan bagi kandidat yang sebelumnya tidak memenuhi ketentuan. Situasi menjadi problematis ketika putusan tersebut melibatkan Anwar Usman, paman Gibran, yang saat itu menjabat sebagai hakim konstitusi. Terlepas dari legalitas formal, konflik kepentingan ini meninggalkan pertanyaan serius tentang etika konstitusional dan independensi lembaga peradilan.
Ironi Anggaran di Balik Lonjakan Dana MBG
Kontroversi politik tersebut menemukan relevansinya dalam kebijakan anggaran. Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR pada 21 Agustus 2025, pemerintah menetapkan lonjakan anggaran MBG hingga Rp335 triliun. Angka ini meningkat 371,8 persen dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp71 triliun. Yang mengkhawatirkan, sekitar Rp223,6 triliun berasal dari anggaran pendidikan dan Rp24,7 triliun dari sektor kesehatan.
Kebijakan ini menunjukkan preferensi fiskal yang problematik. Pendidikan dan kesehatan bukan pos anggaran elastis yang dapat dikorbankan tanpa konsekuensi struktural. Keduanya merupakan fondasi pembangunan manusia. Pengalihan dana besar-besaran dari sektor ini untuk membiayai program populis berisiko menciptakan ketimpangan baru yang bersifat jangka panjang.
Dampak tersebut mulai dirasakan secara nyata. Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai Perguruan Tinggi Negeri menekan mahasiswa dari keluarga kelas menengah ke bawah. Banyak mahasiswa terpaksa bekerja paruh waktu berlebihan, menunda studi, bahkan menghentikan pendidikan karena keterbatasan ekonomi. Situasi ini berbanding terbalik dengan narasi negara yang mengklaim berpihak pada generasi muda.
Seandainya anggaran pendidikan difokuskan untuk penguatan akses, mutu pengajaran, serta kesejahteraan akademik, mahasiswa dapat belajar dalam kondisi yang lebih manusiawi. Pendidikan tinggi tidak seharusnya menjadi korban dari kebijakan yang mengedepankan popularitas jangka pendek.
Bansos atau Politik Anggaran Berkedok Kebaikan
Program MBG juga perlu dibaca dalam konteks politik elektoral. Pertama, keterlibatan elite politik dan pemodal dalam operasional program membuka ruang relasi transaksional. Pendirian dapur MBG membutuhkan modal awal yang tidak kecil, sementara pencairan dana negara tidak selalu berlangsung cepat. Kondisi ini menciptakan ketergantungan antara negara dan aktor non-negara yang memiliki kepentingan politik.
Kedua, keberlanjutan MBG berfungsi sebagai instrumen legitimasi kekuasaan. Dalam masa jabatan lima tahun, keberhasilan program ini dapat dikapitalisasi sebagai bukti realisasi janji kampanye. Loyalitas publik pun terbentuk, bukan melalui kesadaran kritis, melainkan melalui ketergantungan terhadap bantuan negara.
Ketiga, terdapat kecenderungan politik uang dalam bentuk yang lebih halus. MBG dibiayai oleh pajak rakyat, sehingga secara moral tidak menciptakan utang budi apa pun. Namun, realitas di lapangan menunjukkan narasi rasa terima kasih personal kepada presiden yang tersebar di media sosial. Pola ini menempatkan bantuan negara sebagai kemurahan hati penguasa, bukan sebagai hak warga negara.
Membaca Ulang Arah Kebijakan
Lonjakan anggaran Makan Bergizi Gratis menghadirkan dilema serius bagi masa depan demokrasi dan pembangunan Indonesia. Program ini memang memiliki tujuan mulia dalam meningkatkan gizi masyarakat. Namun, ketika dijalankan dengan mengorbankan pendidikan dan kesehatan, MBG berubah menjadi simbol kebijakan yang timpang.
Mahasiswa, sebagai kelompok yang paling terdampak sekaligus agen perubahan, perlu membaca kebijakan ini secara kritis. Bantuan sosial bukan alat pencitraan politik, melainkan instrumen keadilan sosial. Negara dituntut mengelola anggaran secara berimbang, transparan, dan berorientasi jangka panjang. Tanpa koreksi, kebijakan populis berisiko melahirkan generasi yang kenyang secara fisik, tetapi rapuh secara intelektual dan politik.
Penulis : Intan Syifa Humaira
Editor : Anisa Putri









