Transformasi digital telah mengubah secara mendasar cara masyarakat mengakses dan menggunakan layanan keuangan. Aktivitas yang sebelumnya membutuhkan kehadiran fisik di kantor bank kini dapat diselesaikan melalui ponsel pintar. Transfer dana, pembayaran tagihan, pembelian produk keuangan, hingga investasi dan pinjaman berlangsung cepat dan nyaris tanpa batas ruang. Perubahan ini membuka akses yang lebih luas sekaligus menandai babak baru dalam inklusi keuangan nasional.
Kemajuan tersebut tidak sepenuhnya bebas risiko. Akses yang semakin terbuka kerap tidak dibarengi dengan pemahaman yang memadai. Banyak pengguna layanan keuangan digital telah terbiasa bertransaksi, tetapi belum memahami mekanisme biaya, konsekuensi jangka panjang, serta risiko yang melekat pada produk yang digunakan.
Kondisi ini menjelaskan mengapa kemudahan teknologi justru melahirkan persoalan baru, mulai dari utang konsumtif yang tidak terkendali, maraknya pinjaman daring ilegal, hingga meningkatnya korban penipuan investasi.
Dalam konteks ini, literasi keuangan menjadi fondasi yang tidak dapat ditawar. Literasi keuangan bukan sekadar kemampuan mengoperasikan aplikasi atau mengikuti tren produk digital. Ia mencakup pemahaman tentang perencanaan keuangan, pengelolaan arus kas, pengendalian utang, serta kemampuan menilai risiko dan imbal hasil secara rasional. Tanpa bekal tersebut, teknologi keuangan berpotensi menjadi alat yang mempercepat kerentanan finansial, bukan sarana peningkatan kesejahteraan.
Indonesia menunjukkan capaian signifikan dalam hal inklusi keuangan. Perbankan digital, dompet elektronik, dan beragam layanan teknologi finansial telah menjangkau kelompok masyarakat yang sebelumnya berada di luar sistem keuangan formal.
Pelaku usaha mikro dan kecil, masyarakat di wilayah terpencil, hingga generasi muda kini memiliki akses yang lebih setara terhadap layanan keuangan. Secara teoretis, kondisi ini membuka peluang peningkatan produktivitas, perluasan usaha, serta perputaran ekonomi yang lebih dinamis di tingkat lokal.
Namun, inklusi keuangan yang tidak diimbangi literasi yang kuat menyimpan paradoks. Masyarakat telah masuk ke dalam sistem, tetapi belum tentu memahami cara memanfaatkannya secara optimal. Produk keuangan digital, dengan segala kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan, dapat mendorong keputusan impulsif apabila tidak disertai pemahaman yang memadai. Tanpa panduan yang jelas, akses justru berubah menjadi jebakan yang menggerus stabilitas keuangan rumah tangga.
Perkembangan fintech juga membentuk pola baru dalam perilaku keuangan, terutama di kalangan generasi muda. Pembayaran nontunai, fitur beli sekarang bayar nanti, serta investasi berbasis aplikasi menjadi bagian dari rutinitas sehari-hari.
Budaya transaksi yang serba instan memang meningkatkan efisiensi, tetapi sekaligus mengikis proses pertimbangan yang matang. Keputusan keuangan diambil dalam hitungan detik, sering kali tanpa perhitungan dampak jangka panjang.
Fasilitas paylater menjadi ilustrasi paling nyata. Awalnya dipersepsikan sebagai solusi praktis untuk mengatur arus kas, layanan ini kerap berubah menjadi sumber masalah ketika digunakan tanpa perencanaan.
Akumulasi cicilan, bunga, dan denda sering luput dari perhatian pengguna. Dalam banyak kasus, beban pembayaran bulanan membengkak dan mengganggu keseimbangan keuangan. Fenomena ini menegaskan bahwa kemudahan teknologi harus diimbangi disiplin dan kesadaran finansial.
Risiko lain yang tidak kalah serius adalah maraknya pinjaman daring ilegal dan investasi bodong. Minimnya pemahaman mengenai legalitas, struktur bunga, mekanisme penagihan, serta perlindungan konsumen membuat sebagian masyarakat rentan menjadi korban.
Literasi keuangan, dalam hal ini, berfungsi sebagai alat perlindungan. Ia membantu masyarakat membedakan produk yang sah dan bertanggung jawab dari praktik yang merugikan dan manipulatif.
Di luar aspek teknologi, faktor sosial dan budaya turut memengaruhi rendahnya literasi keuangan. Di banyak keluarga, isu keuangan masih dianggap tabu untuk dibicarakan secara terbuka. Anak-anak tumbuh tanpa pembiasaan mengelola uang, sehingga ketika dewasa, mereka belajar melalui pengalaman yang sering kali keliru. Tekanan gaya hidup dan eksposur media sosial semakin memperkuat dorongan konsumsi yang tidak sejalan dengan kemampuan finansial.
Budaya pamer kemapanan di ruang digital menciptakan standar semu tentang kesuksesan. Dorongan untuk mengikuti gaya hidup tertentu, tanpa perencanaan yang realistis, berpotensi menimbulkan tekanan finansial berkepanjangan. Dalam jangka panjang, kondisi ini menghambat kemampuan menabung, berinvestasi, dan membangun ketahanan ekonomi pribadi.
Karena itu, peningkatan literasi keuangan harus ditempatkan sebagai agenda bersama. Pendidikan keuangan sejak dini, program edukasi yang berkelanjutan, serta peran aktif pemerintah, industri keuangan, dan media menjadi kunci untuk membangun masyarakat yang sadar dan kritis secara finansial. Masyarakat perlu dibekali bukan hanya cara menggunakan produk keuangan, tetapi juga kerangka berpikir yang rasional dalam mengambil keputusan.
Era digital menawarkan peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan. Peluang tersebut hanya akan bermakna apabila diiringi kemampuan memahami, menilai, dan mengelola risiko. Melek finansial bukan lagi pelengkap, melainkan prasyarat agar transformasi digital benar-benar menghadirkan manfaat yang adil, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Widiya Ayu Safitri | Prodi Ekonomi | Universitas AMIKOM Yogyakarta
Editor : Anisa Putri









