Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan melalui UPTD Sarana dan Prasarana meluncurkan inovasi Aplikasi Parkir Elektronik (e-Parkir) sebagai langkah modernisasi sistem retribusi parkir. Kehadiran aplikasi ini sejalan dengan era digitalisasi, dengan tujuan mempercepat pelayanan, memperkuat pengawasan, serta memperbarui database juru parkir. Melalui sistem tersebut, proses penerbitan izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir kini dapat dilakukan secara online sehingga lebih efisien dan transparan.
Penerapan e-Parkir diharapkan mampu memangkas jalur birokrasi dalam penyetoran retribusi parkir. Dengan sistem ini, setoran dari juru parkir dapat langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui perantara, sehingga potensi kebocoran dapat diminimalisir. Selain itu, aplikasi ini memungkinkan pengawasan lebih cepat serta akurasi pendataan yang lebih tinggi, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan pendapatan retribusi daerah.
Proses pengembangan aplikasi melibatkan tim penyusun dan pengelola yang bekerja sama dengan pihak ketiga, dengan jangka waktu pengerjaan selama 60 hari. Total biaya pengembangan mencapai Rp50 juta, termasuk penyediaan SIM Dasar Database Parkir Elektronik. Program ini juga menjadi bagian dari visi Kajen Smart City, yang menekankan pada pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Implementasi e-Parkir diharapkan mampu menjadi solusi modern dalam pengelolaan parkir di Kabupaten Pekalongan. Sistem ini tidak hanya mempermudah tugas petugas parkir, tetapi juga memberikan pelayanan lebih baik bagi masyarakat. Selain itu, transparansi dan pengawasan yang semakin ketat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola retribusi parkir di daerah tersebut.
Penulis : Dwi Wijayanti | UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
Editor : Fadli Akbar