Pemkab Pekalongan Kembangkan Aplikasi e-Parkir untuk Tingkatkan Efisiensi dan Pendapatan Retribusi

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(sumber: penulis)

(sumber: penulis)

Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan melalui UPTD Sarana dan Prasarana meluncurkan inovasi Aplikasi Parkir Elektronik (e-Parkir) sebagai langkah modernisasi sistem retribusi parkir. Kehadiran aplikasi ini sejalan dengan era digitalisasi, dengan tujuan mempercepat pelayanan, memperkuat pengawasan, serta memperbarui database juru parkir. Melalui sistem tersebut, proses penerbitan izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir kini dapat dilakukan secara online sehingga lebih efisien dan transparan.

Penerapan e-Parkir diharapkan mampu memangkas jalur birokrasi dalam penyetoran retribusi parkir. Dengan sistem ini, setoran dari juru parkir dapat langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui perantara, sehingga potensi kebocoran dapat diminimalisir. Selain itu, aplikasi ini memungkinkan pengawasan lebih cepat serta akurasi pendataan yang lebih tinggi, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan pendapatan retribusi daerah.

Baca Juga :  Ketimpangan Hukum di Indonesia: Antara Idealitas dan Realitas

Proses pengembangan aplikasi melibatkan tim penyusun dan pengelola yang bekerja sama dengan pihak ketiga, dengan jangka waktu pengerjaan selama 60 hari. Total biaya pengembangan mencapai Rp50 juta, termasuk penyediaan SIM Dasar Database Parkir Elektronik. Program ini juga menjadi bagian dari visi Kajen Smart City, yang menekankan pada pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Peran Organisasi Kepemudaan dalam Meningkatkan Pemahaman Wawasan Nusantara di Kalangan Pemuda Indonesia

Implementasi e-Parkir diharapkan mampu menjadi solusi modern dalam pengelolaan parkir di Kabupaten Pekalongan. Sistem ini tidak hanya mempermudah tugas petugas parkir, tetapi juga memberikan pelayanan lebih baik bagi masyarakat. Selain itu, transparansi dan pengawasan yang semakin ketat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola retribusi parkir di daerah tersebut.

Penulis : Dwi Wijayanti | UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Editor : Fadli Akbar

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menyatukan Kepentingan Bersama: Jalan Keluar dari Masalah Penambangan Timah Ilegal di Bangka Belitung
Bukan Sekadar Hafalan: Transformasi Pancasila Menjadi Gaya Hidup Kreatif Gen Z
Moral, Emosi, dan Sikap: Fondasi Karakter Bangsa di Era Digital
Pengaruh Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja
Pajak Karbon: Solusi Pintar untuk Kurangi Emisi, atau Beban Baru bagi Rakyat?
Ketimpangan Pensiun DPR: Sudah Saatnya Berbenah?
Pembubaran Satgas BLBI dan Ancaman Ketimpangan Hukum di Indonesia
Ketimpangan Hukum di Indonesia: Antara Idealitas dan Realitas

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 08:40 WIB

Menyatukan Kepentingan Bersama: Jalan Keluar dari Masalah Penambangan Timah Ilegal di Bangka Belitung

Minggu, 16 November 2025 - 17:40 WIB

Bukan Sekadar Hafalan: Transformasi Pancasila Menjadi Gaya Hidup Kreatif Gen Z

Minggu, 16 November 2025 - 12:59 WIB

Moral, Emosi, dan Sikap: Fondasi Karakter Bangsa di Era Digital

Jumat, 14 November 2025 - 17:41 WIB

Pengaruh Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Pajak Karbon: Solusi Pintar untuk Kurangi Emisi, atau Beban Baru bagi Rakyat?

Berita Terbaru