Perbandingan Mazhab dan Pembentukan Nalar Hukum Kritis Mahasiswa

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbandingan mazhab merupakan salah satu cabang penting dalam kajian hukum Islam. Bidang ini membahas perbedaan pandangan para ulama dalam menetapkan hukum, yang lahir dari metode penalaran atau istinbāṭ yang tidak selalu sama.

Dalam konteks Fakultas Hukum, kajian perbandingan mazhab memiliki peran strategis. Ia bukan hanya memperluas wawasan keilmuan mahasiswa, tetapi juga membantu membentuk cara berpikir hukum yang kritis, terbuka, dan tidak mudah menerima satu pendapat secara mentah.

Mahasiswa hukum dituntut untuk mampu berpikir analitis dan objektif saat menghadapi persoalan hukum. Mereka tidak cukup hanya menghafal aturan, tetapi juga perlu memahami alasan dan proses berpikir di balik lahirnya suatu ketentuan.

sumber: pixabay.com
sumber: pixabay.com

Di sinilah perbandingan mazhab menemukan relevansinya. Melalui kajian ini, mahasiswa diajak menyadari bahwa hukum tidak lahir secara tunggal dan kaku, melainkan melalui proses ijtihad yang dipengaruhi oleh konteks, metode, dan cara pandang masing-masing ulama.

Setiap mazhab fikih, seperti Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, memiliki pendekatan tersendiri dalam memahami Al-Qur’an dan Sunnah. Ada yang menekankan qiyās atau analogi hukum, ada pula yang memberi ruang besar pada pertimbangan kemaslahatan, kebiasaan masyarakat, atau ‘urf.

Perbedaan metode ini melatih mahasiswa untuk tidak hanya melihat hukum sebagai produk akhir, tetapi juga menelusuri logika dan argumentasi yang melahirkannya. Proses berpikir semacam ini sangat penting dalam membangun nalar hukum yang kritis.

Baca Juga :  Revolusi Dunia Kerja Generasi Z

Nalar hukum kritis tercermin dari kemampuan mahasiswa dalam menguji dasar hukum, membandingkan argumen, serta menilai kekuatan dan kelemahan setiap pendapat sebelum menarik kesimpulan. Perbandingan mazhab mengajarkan bahwa perbedaan pandangan bukanlah tanda kelemahan hukum, melainkan kekayaan intelektual.

Dari sinilah terlihat bahwa hukum Islam bersifat dinamis dan adaptif. Sikap ini sejalan dengan tradisi ilmu hukum modern yang menekankan penalaran hukum, interpretasi, dan perbandingan sistem hukum.

Selain membentuk cara berpikir, kajian perbandingan mazhab juga menumbuhkan sikap intelektual yang lebih terbuka dan toleran. Mahasiswa dilatih untuk menghargai perbedaan, tanpa terjebak pada sikap fanatik terhadap satu pandangan tertentu.

Baca Juga :  Menjelajahi Cakrawala Hukum: Mengapa Studi Perbandingan Mazhab dan Ilmu Hukum Relevan di Era Kekinian

Hal ini sangat relevan di Indonesia yang menganut sistem hukum majemuk, di mana hukum negara, hukum adat, dan hukum Islam hidup berdampingan. Dengan pemahaman ini, mahasiswa dapat melihat hukum Islam sebagai hukum yang hidup dan mampu berdialog dengan realitas sosial.

Secara praktis, perbandingan mazhab membekali mahasiswa dengan keterampilan merumuskan argumentasi hukum yang kontekstual. Kemampuan memilih pendapat yang paling sesuai dengan prinsip keadilan dan kebutuhan masyarakat menjadi modal penting bagi calon hakim, advokat, akademisi, maupun pembuat kebijakan.

Dalam praktik peradilan agama, misalnya, hakim kerap mempertimbangkan berbagai pandangan mazhab untuk menemukan putusan yang paling adil dan maslahat.

Dengan demikian, perbandingan mazhab tidak berhenti sebagai kajian keislaman yang normatif. Ia menjadi instrumen akademik yang efektif dalam membentuk nalar hukum kritis mahasiswa Fakultas Hukum, sehingga mereka mampu memahami hukum sebagai hasil ijtihad manusia yang rasional, kontekstual, dan terus berkembang.

Penulis : Izza Holidazia | Prodi Perbandingan Mazhab | UIN Syarif Hidayatullah

Editor : Anisa Putri

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Ladang ke Kosmos: Padungku sebagai Jembatan Sakral–Profan
Mengapa Negara Perlu Memperluas Akses Fisioterapi untuk Anak Cerebral Palsy?
Dilema Profesi: Fisioterapis sebagai Tenaga Medis Mandiri atau Sekadar Asisten Dokter?
Cedera Sepak Bola yang Bisa Memperpendek Karier Atlet, Ini Peran Fisioterapis
Pendekatan Fisioterapi dalam Rehabilitasi Anak dengan Down Syndrome
Peralatan Bantu Rehabilitasi Pasien Fraktur Siku Berbasis AI dan IoT untuk Meningkatkan Kualitas Terapi
Pengembangan Karier Fisioterapi: Dari Ruang Klinik hingga Dunia Akademik
Peran Fisioterapi dalam Mengatasi Nyeri Punggung Bawah (Low Back Pain)

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:57 WIB

Dari Ladang ke Kosmos: Padungku sebagai Jembatan Sakral–Profan

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:45 WIB

Mengapa Negara Perlu Memperluas Akses Fisioterapi untuk Anak Cerebral Palsy?

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dilema Profesi: Fisioterapis sebagai Tenaga Medis Mandiri atau Sekadar Asisten Dokter?

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:56 WIB

Cedera Sepak Bola yang Bisa Memperpendek Karier Atlet, Ini Peran Fisioterapis

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:00 WIB

Pendekatan Fisioterapi dalam Rehabilitasi Anak dengan Down Syndrome

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Coating Lantai Epoxy Pabrik Area Medan 2026

Kamis, 5 Feb 2026 - 13:01 WIB