Dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari perundungan, SMP Negeri 2 Sragi resmi meluncurkan Program Gerakan Anti Perundungan Berbasis SIPERSIS Espero (Sistem Informasi Perkembangan Perilaku Siswa Espero). Program ini menjadi langkah inovatif sekolah dalam memantau perkembangan perilaku siswa sekaligus mencegah terjadinya tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.
Kepala SMP Negeri 2 Sragi, Rustono, S.Pd., menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
“Kami ingin memastikan setiap siswa dapat belajar dengan nyaman, aman, dan terlindungi. SIPERSIS menjadi alat bantu penting untuk memantau dan mencatat perkembangan perilaku mereka secara terstruktur,” ujarnya.
Program ini mencakup berbagai kegiatan, antara lain:
- Sosialisasi pada 16 Oktober 2023 dan 5 Februari 2024.
- Deklarasi anti perundungan pada 6 November 2023.
- Ikrar harian sebelum pembelajaran dimulai.
- Pembuatan poster bertema anti perundungan.
- Pembuatan mini vlog sebagai media kampanye.
- Pengembangan aplikasi SIPERSIS untuk pencatatan digital perilaku siswa.
Seluruh siswa dari kelas VII hingga IX dilibatkan sebagai peserta, dengan dukungan penuh dari para guru, wali kelas, serta pihak kepolisian setempat. Anggaran kegiatan didukung secara swadaya, salah satunya untuk kebutuhan konsumsi peserta.
Dengan hadirnya program ini, SMP Negeri 2 Sragi berharap dapat menekan angka perundungan, meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya saling menghormati, serta menjadikan sekolah sebagai zona aman bagi seluruh warga belajar.
Penulis : Meilinda Dwi Asih | Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan
Editor : Anisa Putri