Latar Belakang
Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter dan peradaban suatu bangsa. Dalam konteks Indonesia, pendidikan tidak hanya berfungsi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan etika yang bersumber dari Pancasila.
Namun, tantangan globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi telah memunculkan berbagai krisis moral di kalangan generasi muda. Fenomena seperti intoleransi, degradasi moral, dan menurunnya kepedulian sosial menjadi bukti nyata bahwa pendidikan kita masih belum sepenuhnya berhasil menanamkan nilai etika secara mendalam.
Oleh karena itu, pendidikan berbasis etika Pancasila perlu diterapkan kembali sebagai fondasi utama dalam membangun peradaban bangsa yang beradab dan berkepribadian luhur. Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga pedoman dalam membentuk karakter dan perilaku individu dalam masyarakat.
Sistem etika Pancasila memiliki peranan besar dalam membentuk karakter peserta didik yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berintegritas dan bermoral tinggi. Namun, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai sistem etika Pancasila dalam dunia pendidikan menyebabkan permasalahan yang terus mengakar dari generasi ke generasi.
Permasalahan
Pancasila sebagai sistem etika seharusnya menjadi pedoman moral bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Namun pada kenyataannya, pendidikan kita sering kali hanya menekankan aspek berpikir, penalaran pengetahuan, serta prestasi akademik tanpa diimbangi dengan pembentukan moral dan karakter. Padahal, pendidikan sejati adalah pendidikan yang membentuk karakter dan etika manusia, bukan sekadar ilmu pengetahuan.
Etika Pancasila menekankan keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan moral. Pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa menanamkan nilai spiritualitas dan tanggung jawab moral kepada Tuhan. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengajarkan empati, rasa hormat, dan penghargaan terhadap sesama manusia.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menanamkan rasa nasionalisme yang tidak diskriminatif. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengajarkan pentingnya bermusyawarah dalam menghadapi suatu masalah serta bersikap demokratis. Sedangkan sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menanamkan pentingnya keseimbangan sosial dan keadilan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi.
Sayangnya, penerapan nilai-nilai sistem etika Pancasila dalam pendidikan masih bersifat formalitas. Pendidikan Pancasila sering kali hanya menjadi mata pelajaran penunjang tanpa penerapan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Akibatnya, banyak kasus kemerosotan moral yang dilakukan oleh peserta didik di Indonesia. Seperti yang terjadi di SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, pada 1 Februari 2018. Peristiwa itu bermula saat seorang guru menegur muridnya yang tidak memperhatikan pelajaran dan mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Pelaku justru tidak terima dengan teguran tersebut dan malah melakukan penganiayaan terhadap sang guru. Peristiwa tersebut menjadi bukti adanya kesenjangan antara pengetahuan moral dan praktik moral, yang menjadi akar dari berbagai masalah etika di masyarakat, khususnya dalam dunia pendidikan.
Gagasan & Solusi
Untuk mewujudkan Pancasila sebagai sistem etika yang hidup dalam dunia pendidikan, diperlukan perubahan cara pandang dan pola pikir pendidikan yang berorientasi pada pembentukan karakter dan moralitas. Beberapa langkah yang dapat diterapkan antara lain:
- Penggabungan atau Integrasi Etika Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan
Pendidikan Pancasila tidak boleh berdiri sendiri sebagai mata pelajaran teoritis, tetapi harus diintegrasikan dalam seluruh aspek pembelajaran. Setiap mata pelajaran, baik sains, bahasa, maupun seni, dapat mengandung nilai-nilai etika seperti kejujuran, keadilan, kerja keras, dan gotong royong. - Keteladanan Guru dan Tenaga Pendidik
Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai teladan moral bagi peserta didik. Dalam sistem etika Pancasila, perilaku guru menjadi cerminan nilai-nilai kebajikan yang akan ditiru oleh siswa. Maka dari itu, penguatan kompetensi moral bagi tenaga pendidik perlu menjadi prioritas. - Pembudayaan Etika di Lingkungan Sekolah
Sekolah perlu membangun budaya etis yang mendukung kegiatan positif. Misalnya melalui kegiatan rutin seperti morning motivation, diskusi nilai-nilai Pancasila, program gotong royong mingguan, hingga pembiasaan salam dan sopan santun terhadap sesama. - Kolaborasi dengan Keluarga dan Masyarakat
Pendidikan beretika bukan hanya tanggung jawab sekolah atau instansi pendidikan, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dibangun kerja sama antara lembaga pendidikan dengan orang tua serta komunitas lokal dalam membentuk ekosistem pendidikan yang berkarakter Pancasila. - Digitalisasi Pendidikan Berbasis Etika
Dalam era digital, nilai-nilai Pancasila juga perlu dihadirkan di ruang maya. Misalnya melalui konten edukatif di media sosial, platform atau situs e-learning yang menanamkan nilai moral, serta pelatihan etika digital agar generasi muda bijak dalam bermedia.
Dengan langkah-langkah tersebut, pendidikan di Indonesia dapat kembali pada tujuan utamanya, yaitu membentuk karakter, etika, kepribadian, dan kecerdasan bangsa Indonesia.
Kaitan Sistem Etika Pancasila dalam Pendidikan sebagai Pilar Peradaban Dunia
Pendidikan Pancasila tidak hanya relevan bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga memiliki potensi menjadi inspirasi global. Nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan yang terkandung dalam Pancasila bersifat universal dan dapat menjadi alternatif terhadap krisis moral yang terjadi di berbagai negara.
Dunia saat ini sedang menghadapi tantangan etika modern seperti kemerosotan moral, individualisme ekstrem, materialisme, dan diskriminasi berdasarkan etnis, agama, suku, maupun budaya. Dalam konteks ini, Pancasila dapat menjadi role model etika dunia yang menekankan keseimbangan antara hak individu dan kepentingan bersama.
Apabila sistem pendidikan Indonesia berhasil menerapkan nilai-nilai Pancasila dengan baik, maka bangsa ini dapat menjadi contoh nyata bagi dunia tentang bagaimana pendidikan moral dapat melahirkan peradaban yang damai, beradab, dan berkeadilan sosial.
Dengan demikian, pendidikan beretika Pancasila bukan hanya membangun karakter bangsa, tetapi juga menjadi kontribusi Indonesia bagi peradaban dunia yang lebih beretika dan berkeadilan.
Kesimpulan
Pendidikan beretika Pancasila merupakan kebutuhan mendesak di tengah arus globalisasi dan modernisasi. Melalui penerapan nilai-nilai etika Pancasila ke dalam sistem pendidikan, bangsa Indonesia dapat membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter mulia dan beretika tinggi.
Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan sistem nilai dan etika yang mampu membimbing manusia menuju kehidupan yang harmonis, adil, dan beradab. Dengan menjadikan pendidikan beretika Pancasila sebagai pilar utama, Indonesia berpotensi menjadi mercusuar peradaban dunia yang menjunjung tinggi moralitas, adab, kemanusiaan, dan keadilan.
Penulis : Alka Abdi Satria | Mahasiswa Program Studi Akuntansi | Universitas Internasional Semen Indonesia.
Editor : Anisa Putri









