Dampak Sampah Plastik Terhadap Ekosistem Pantai Labuhan Haji dan Pengaruhnya Terhadap Kesehatan

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar tumpukan sampah di Pantai Labuhan Haji, Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji.  Foto: Lombokpost

Ilustrasi gambar tumpukan sampah di Pantai Labuhan Haji, Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji. Foto: Lombokpost

Desa Labuhan Haji menghadapi masalah serius terkait sampah di area pesisirnya. Permasalahan ini dipicu oleh meningkatnya aktivitas pariwisata di pantai serta kebiasaan warga membuang sampah ke aliran sungai yang akhirnya bermuara di Pantai Labuhan Haji. Solusi untuk masalah ini menjadi perhatian utama bagi Desa Labuhan Haji.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah kegiatan bersih pantai yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan ini berpotensi meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya Pantai Labuhan Haji.

Pemasangan tong sampah dan spanduk tentang bahaya sampah di sekitar pantai juga dapat membantu mengurangi volume sampah yang mengotori pesisir. Selain itu, sosialisasi kepada warga yang tinggal di pinggiran sungai agar tidak membuang sampah ke sungai juga perlu ditingkatkan.

Baca Juga :  Mengecam Kekerasan Seksual dan Menuntut Keadilan

Masalah sampah di Pantai Labuhan Haji sebenarnya bukan tidak ditangani oleh warga. Kegiatan pembersihan pantai dilakukan setiap minggu, namun jumlah sampah yang terkumpul hampir selalu sama. Kegiatan ini telah berlangsung selama empat tahun bersama komunitas Plastik Bergerak.

Masyarakat yang peduli lingkungan juga memasang jaring penangkap sampah untuk mencegah sampah masuk ke pantai. Namun, kurangnya dukungan dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyebabkan upaya ini stagnan. Pemerintah terkesan membiarkan pencemaran ini berlangsung terus-menerus.

Pantai Labuhan Haji merupakan destinasi wisata strategis di Lombok Timur dengan berbagai kegiatan seperti berenang, memancing, dan voli pantai, serta fasilitas seperti penginapan, restoran, dan toko cinderamata. Namun, potensi wisata ini kurang diperhatikan oleh pengelola. Masyarakat Labuhan Haji sebenarnya dapat diajak bekerja sama apabila ada sosok kader yang mampu merangkul mereka dalam mengembangkan wisata pantai ini.

Baca Juga :  Gerak Badan Raih Kebugaran: KKN UIN Walisongo Posko 21 Gelar Senam Bersama Warga Desa Pagertoyo

Sampah di Pantai Labuhan Haji bukan hanya persoalan estetika, tetapi juga ancaman bagi kesehatan masyarakat. Limbah yang menumpuk di pesisir pantai dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Mikroplastik di lingkungan pantai Labuhan Haji yang mengandung bahan kimia berbahaya dapat menjadi racun bagi masyarakat sekitar. Mikroplastik yang terakumulasi dalam tubuh ikan menyebabkan gangguan pada fungsi utama yang mendukung kesehatan ekosistem.

Bagi manusia, mengonsumsi ikan yang terkontaminasi mikroplastik dapat mengancam kesehatan mereka. Sampah plastik ini pun meningkatkan risiko penyakit pada manusia dan hewan laut melalui jalur kontaminasi.

Penulis : Gera Girhan | Mahasiswa Universitas Mataram

Editor : Anisa Putri

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasal Zina dalam KUHP Baru: Di Mana Posisi Keadilan Menurut Islam?
Korupsi dan Merosotnya Akuntabilitas dalam Praktik Kekuasaan
Persinggungan Hukum Pidana dan Perdata Internasional dalam Perlindungan TKI Indonesia di Luar Negeri: Pelajaran dari Kasus Satinah binti Jumadi Ahmad
Arduino dan Demokratisasi Inovasi Teknologi Elektro
Mahasiswa dan Tanggung Jawab Menjaga Nilai Pancasila di Daerah
Mahasiswa UNS Dukung Pembelajaran di Sekolah Indonesia Singapura lewat Pengajaran Lintas Bidang
Pergaulan Anak Sekolah Dasar yang Melampaui Usia Perkembangan
Era Globalisasi dan Etika Penggunaan Handphone

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:30 WIB

Pasal Zina dalam KUHP Baru: Di Mana Posisi Keadilan Menurut Islam?

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:51 WIB

Korupsi dan Merosotnya Akuntabilitas dalam Praktik Kekuasaan

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:59 WIB

Persinggungan Hukum Pidana dan Perdata Internasional dalam Perlindungan TKI Indonesia di Luar Negeri: Pelajaran dari Kasus Satinah binti Jumadi Ahmad

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:44 WIB

Arduino dan Demokratisasi Inovasi Teknologi Elektro

Senin, 29 Desember 2025 - 20:08 WIB

Mahasiswa dan Tanggung Jawab Menjaga Nilai Pancasila di Daerah

Berita Terbaru