Mahasiswa Hukum UBB Tanamkan Kesadaran Lingkungan di Tengah Isu Tambang Timah Bangka Belitung

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Fakultas Hukum UBB bersama para pelajar SMP Negeri 3 Pangkalpinang usai kegiatan sosialisasi bertema “Tambang Kita, Tanggung Jawab Kita: Menambang Bijak, Menjaga Kelestarian Alam Bangka Belitung” yang mengajak generasi muda peduli terhadap hukum dan kelestarian lingkungan di tengah isu pertambangan timah. Foto: Mahasiswa Hukum UBB

Mahasiswa Fakultas Hukum UBB bersama para pelajar SMP Negeri 3 Pangkalpinang usai kegiatan sosialisasi bertema “Tambang Kita, Tanggung Jawab Kita: Menambang Bijak, Menjaga Kelestarian Alam Bangka Belitung” yang mengajak generasi muda peduli terhadap hukum dan kelestarian lingkungan di tengah isu pertambangan timah. Foto: Mahasiswa Hukum UBB

Pangkalpinang, Sorotnesia.com – Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tambang timah telah lama menjadi tulang punggung ekonomi sekaligus sumber persoalan lingkungan yang kompleks. Dari lubang-lubang galian yang menganga hingga air tanah yang tercemar, dampak eksploitasi sumber daya alam itu kini dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Namun, di tengah situasi yang kerap dipenuhi pesimisme, sekelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) menghadirkan harapan baru lewat edukasi yang menanamkan kepedulian lingkungan pada generasi muda.

Pada Rabu, 29 November 2025 mereka menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Tambang Kita, Tanggung Jawab Kita: Menambang Bijak, Menjaga Kelestarian Alam Bangka Belitung” di SMP Negeri 3 Pangkalpinang.

Program ini merupakan bagian dari Team Based Project mata kuliah Hukum Pertambangan yang dibimbing oleh Bunga Permatasari, S.H., M.H. Kegiatan ini diinisiasi oleh lima mahasiswa hukum Siti Zakiyah Ramadhani, Derra Saputri, Oktavia Wulan Dari, Muhammad Kyova Nugraha, dan Shintia Ronauli Br. Simare Mare yang menempatkan hukum bukan sekadar kumpulan pasal, melainkan sarana membangun kesadaran sosial.

“Kami ingin memberikan pemahaman bahwa lingkungan adalah ruang hidup yang harus dijaga bersama. Ketika generasi muda peka terhadap isu lingkungan, mereka akan mampu membuat keputusan yang lebih bijak untuk masa depan daerahnya,” ujar Siti Zakiyah Ramadhani, koordinator kegiatan.

Sosialisasi yang berlangsung di Laboratorium Komputer SMPN 3 Pangkalpinang itu menghadirkan suasana belajar yang berbeda. Mahasiswa tidak berbicara dengan bahasa hukum yang kaku, tetapi mengemas pesan mereka melalui presentasi multimedia, video dokumenter singkat, dan permainan edukatif bertema lingkungan. Pendekatan interaktif tersebut membuat para pelajar terlibat aktif, bahkan mengajukan pertanyaan kritis tentang tambang dan dampaknya terhadap kehidupan mereka.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UMBY Tingkatkan Kesadaran akan Risiko Pernikahan Dini di Dusun Tegallawas

Beberapa siswa membagikan kisah pribadi tentang perubahan lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka akibat aktivitas pertambangan. Cerita-cerita itu menjadi cermin nyata bahwa kesadaran ekologis bisa tumbuh ketika pendidikan menyentuh pengalaman hidup sehari-hari.

“Pendidikan lingkungan tidak bisa hanya berhenti pada teori. Ketika siswa berpartisipasi aktif dan mampu mengaitkannya dengan kehidupan mereka sendiri, pesan tentang tanggung jawab menjaga alam jauh lebih kuat,” jelas Siti Zakiyah Ramadhani, salah satu anggota tim.

Sementara itu, Oktavia Wulan Dari menambahkan bahwa kegiatan seperti ini juga menjadi pembelajaran penting bagi para mahasiswa hukum.

“Kami belajar menyampaikan pesan hukum dengan pendekatan yang humanis. Di sini kami tidak hanya bicara soal regulasi, tetapi juga soal bagaimana hukum berfungsi untuk menjaga keseimbangan antara manusia dan alam,” ujarnya.

Para pelajar SMP diajak memahami bahwa aktivitas ekonomi seperti pertambangan memerlukan keseimbangan antara keuntungan dan tanggung jawab sosial. Mahasiswa menjelaskan bahwa hukum hadir sebagai alat untuk melindungi bukan hanya manusia, tetapi juga ekosistem yang menopang kehidupan.

Menurut Siti Zakiyah, kegiatan ini adalah bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

“Kami percaya bahwa perubahan besar dimulai dari langkah kecil seperti ini. Edukasi yang dilakukan dengan ketulusan dapat menumbuhkan kesadaran yang bertahan lama,” ujarnya dengan optimisme.

Guru pendamping SMPN 3 Pangkalpinang, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menilai inisiatif mahasiswa UBB sebagai langkah positif dalam membangun kesadaran hukum dan lingkungan di kalangan pelajar.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UNS Dorong Kreativitas Kuliner Lewat Gimbab Tempe

Untuk menjaga antusiasme peserta, para mahasiswa menyisipkan sesi permainan interaktif seperti kuis lingkungan dan tantangan kelompok. Setiap siswa yang aktif diberikan hadiah sederhana, membuat suasana belajar terasa menyenangkan namun bermakna.

Menjelang akhir acara, seluruh peserta bersama mahasiswa dan guru pendamping berdiri tegap, meneriakkan yel-yel dengan lantang:
“Bijak Tambang! Jaga Alam! Jaga Indonesia!”

Seruan itu menggema di ruang terbuka sekolah, menjadi simbol kesadaran baru yang lahir dari kolaborasi antara pendidikan tinggi dan sekolah menengah.

Bagi mahasiswa Fakultas Hukum UBB, kegiatan ini bukan sekadar tugas akademik, melainkan panggilan moral. Mereka membuktikan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik, terutama di daerah yang sedang bergulat dengan persoalan eksploitasi sumber daya alam.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa hukum bisa menjadi jembatan antara pengetahuan dan kepedulian sosial,” kata Siti Zakiyah. “Kami belajar bahwa perubahan tidak selalu datang dari kebijakan besar, tetapi bisa dimulai dari ruang kelas kecil seperti ini.”

Inisiatif mahasiswa UBB ini menjadi contoh bagaimana pendidikan dapat bertransformasi menjadi gerakan sosial yang nyata. Di tengah ketergantungan ekonomi Bangka Belitung terhadap tambang timah, kegiatan ini menjadi penegasan bahwa pembangunan berkelanjutan hanya dapat tercapai bila kesadaran hukum dan kepedulian ekologis tumbuh bersama.

Seperti yang diungkapkan oleh Siti Zakiyah di penghujung kegiatan, “Menjaga lingkungan bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban kita bersama. Alam memberi kehidupan, maka sudah semestinya kita menjaganya dengan penuh tanggung jawab.”

Penulis : Siti Zakiyah Ramadhani | Mahasiswa Hukum UBB

Editor : Anisa Putri

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Titik Seribu Pandang, Ikon Wisata Baru dari KKN UNS di Desa Glapansari
BRAVY Hadirkan Ruang Aman untuk Latihan Speaking di BraySpace: Belajar Bahasa Inggris Tanpa Takut Salah
Ombak Berdaya, Nelayan Sejahtera: Inovasi Mahasiswa UNEJ Menggerakkan Ekonomi Pesisir Pugerkulon
Dokter Muda Lulusan LPDP, Tungki Pratama Umar, Masuk Daftar Top 2% Ilmuwan Berpengaruh di Dunia
Inovasi Mahasiswa KKN UNS 131: Ubah Limbah Makanan Jadi Kompos Cair untuk Dukung SDGs dan Kemandirian Pangan
Radya Nasywa Zahira, Mahasiswi UGM yang Terpilih Sebagai Delegasi Fully Funded SMI Youth Exchange 2025
Mahasiswa KKN UNS 281 Dorong Kemandirian Desa Udanwuh Lewat Inovasi Cenil dan Hidroponik
Mahasiswa KKN UNS Gaungkan Edukasi Gizi dan Kemandirian Pangan di Jogotirto

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 10:23 WIB

Mahasiswa Hukum UBB Tanamkan Kesadaran Lingkungan di Tengah Isu Tambang Timah Bangka Belitung

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Satu Titik Seribu Pandang, Ikon Wisata Baru dari KKN UNS di Desa Glapansari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Ombak Berdaya, Nelayan Sejahtera: Inovasi Mahasiswa UNEJ Menggerakkan Ekonomi Pesisir Pugerkulon

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Dokter Muda Lulusan LPDP, Tungki Pratama Umar, Masuk Daftar Top 2% Ilmuwan Berpengaruh di Dunia

Senin, 29 September 2025 - 09:03 WIB

Inovasi Mahasiswa KKN UNS 131: Ubah Limbah Makanan Jadi Kompos Cair untuk Dukung SDGs dan Kemandirian Pangan

Berita Terbaru