Pergaulan Anak Sekolah Dasar yang Melampaui Usia Perkembangan

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kekhawatiran publik terhadap pergaulan anak sekolah dasar semakin beralasan. Anak-anak yang secara psikologis masih berada pada fase bermain dan belajar dasar kini kerap menampilkan perilaku yang melampaui usia perkembangannya.

Bahasa yang kasar, sikap kurang hormat kepada guru dan orang tua, hingga kecenderungan meniru gaya hidup orang dewasa menjadi gejala yang semakin mudah dijumpai. Fenomena ini bukan sekadar soal perubahan zaman, melainkan menyangkut arah pembentukan karakter generasi mendatang.

Perubahan pola pergaulan tersebut tidak muncul dalam ruang hampa. Paparan teknologi digital yang nyaris tanpa sekat menjadi salah satu faktor paling dominan. Gawai yang semula dimaksudkan sebagai alat bantu belajar berubah menjadi pintu masuk berbagai konten yang belum layak dikonsumsi anak.

Tanpa pendampingan memadai, anak menyerap nilai, bahasa, dan perilaku yang belum mampu mereka saring secara kritis. Dalam konteks ini, teknologi bukan sumber masalah tunggal, tetapi menjadi katalis yang mempercepat distorsi nilai ketika kontrol orang dewasa melemah.

Baca Juga :  Puskesmas Kedungwuni II Luncurkan Inovasi GERLI_BUMIL untuk Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Di sisi lain, lingkungan sosial turut memberi pengaruh signifikan. Minimnya kehadiran figur teladan di sekitar anak mendorong mereka mencari referensi dari luar, termasuk dari media sosial atau kelompok pergaulan yang lebih dewasa.

Ketika orang tua sibuk, komunikasi di rumah menipis, dan interaksi emosional berkurang, anak cenderung mengisi kekosongan itu dengan meniru apa yang mereka lihat, bukan apa yang seharusnya mereka pahami.

Karena itu, peran orang tua menjadi kunci utama dalam merespons situasi ini. Pengawasan tidak cukup dimaknai sebagai pembatasan, melainkan pendampingan yang aktif dan konsisten. Orang tua perlu hadir dalam keseharian anak, memahami aktivitas mereka, serta membangun dialog yang terbuka dan setara. Pembatasan penggunaan gawai harus disertai penjelasan yang rasional agar anak memahami alasan di balik aturan, bukan sekadar mematuhinya secara terpaksa.

Baca Juga :  Sekolah Gratis: Realita di Balik Janji

Sekolah dan lingkungan masyarakat tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab ini. Sekolah berfungsi bukan hanya sebagai ruang transfer pengetahuan, tetapi juga arena pembentukan sikap dan nilai sosial.

Guru memiliki peran strategis dalam menanamkan disiplin, empati, dan etika pergaulan melalui keteladanan dan pendekatan pedagogis yang kontekstual. Sementara itu, lingkungan sekitar perlu memastikan ruang sosial yang aman, ramah anak, dan bebas dari praktik yang merusak perkembangan psikologis mereka.

Menjaga pergaulan anak sekolah dasar agar tetap sejalan dengan tahap usianya merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia. Sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi prasyarat mutlak. Tanpa upaya kolektif dan kesadaran bersama, kekhawatiran hari ini berpotensi menjelma menjadi persoalan sosial yang lebih kompleks di masa depan.

Penulis : Yuni Eka Permatasari | Institut Tekonologi Muhammadiyah Sumatera

Editor : Fadli Akbar

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Integrasi Pendidikan untuk Menyatukan Kecerdasan Intelektual dan Kedalaman Spiritual
Jempol Moderat: Cara Agar Tidak Jadi Netizen “Paling Suci” di Media Sosial
Kepailitan Tanpa Uji Insolvensi dalam Sistem Hukum Kepailitan Indonesia
Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Pelayanan Hukum Transparan di Pengadilan Negeri Lamongan Kelas IB
Etika Berpendapat di Media Sosial: Implementasi Nilai Pancasila dalam Demokrasi Digital
Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka bagi Generasi Muda
Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Paradoks Korupsi di Negara Pancasila: Ketika Keadilan Sosial Tersandera

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 18:06 WIB

Integrasi Pendidikan untuk Menyatukan Kecerdasan Intelektual dan Kedalaman Spiritual

Sabtu, 11 April 2026 - 17:36 WIB

Jempol Moderat: Cara Agar Tidak Jadi Netizen “Paling Suci” di Media Sosial

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:50 WIB

Kepailitan Tanpa Uji Insolvensi dalam Sistem Hukum Kepailitan Indonesia

Senin, 9 Maret 2026 - 17:50 WIB

Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Pelayanan Hukum Transparan di Pengadilan Negeri Lamongan Kelas IB

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:30 WIB

Etika Berpendapat di Media Sosial: Implementasi Nilai Pancasila dalam Demokrasi Digital

Berita Terbaru