Kritik Anarkisme: Ilusi Kebebasan dalam Masyarakat Tanpa Negara

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anarkisme adalah istilah yang kerap hadir dalam diskursus politik, tetapi sering pula disalahpahami. Berasal dari bahasa Yunani anarchos, yang berarti “tanpa penguasa”, anarkisme sejak awal memosisikan dirinya sebagai kritik radikal terhadap kekuasaan dan negara. Dalam sejarah pemikiran politik modern, anarkisme berkembang bukan hanya sebagai gagasan teoretis, tetapi juga sebagai gerakan yang bersaing secara langsung dengan Marxisme, terutama dalam upaya merebut dukungan kelas pekerja.

Tokoh sentral anarkisme klasik adalah Mikhail Bakunin (1814–1876), bangsawan Rusia yang sepanjang hidupnya terlibat dalam berbagai pemberontakan di Eropa. Bakunin memimpin faksi anarkis dalam Internasionale Pertama dan terlibat konflik ideologis yang tajam dengan Karl Marx. Perbedaan itu tidak sekadar simbolik, seperti terlihat dari bendera hitam kaum anarkis yang berhadap-hadapan dengan bendera merah kaum Marxis, melainkan menyentuh fondasi cara memahami kebebasan, kekuasaan, dan emansipasi manusia.

Membaca pemikiran Bakunin berarti berhadapan dengan kecurigaan radikal terhadap segala bentuk otoritas. Bagi Bakunin, negara, apa pun bentuknya, baik monarki, republik, maupun negara sosialis, tetap merupakan struktur penindasan. Negara tidak dipandang sebagai alat netral yang dapat digunakan untuk tujuan emansipatoris, melainkan sebagai sumber kejahatan itu sendiri.

Dalam pandangan ini, kebebasan manusia bersifat hakiki dan tidak dapat dipaksakan melalui institusi negara. Karena itu, anarkisme bertujuan membangun masyarakat tanpa negara, tanpa hierarki, dan tanpa dominasi, di mana individu mengatur diri melalui asosiasi sukarela.

Pandangan tersebut berseberangan tajam dengan Karl Marx. Marx menilai bahwa pembebasan manusia justru menuntut fase transisi berupa negara sosialis yang dijalankan melalui kediktatoran proletariat, sebuah gagasan yang kemudian diterjemahkan secara praksis oleh Lenin. Bakunin menolak logika ini.

Baca Juga :  Mengusut Kepentingan di Balik Penolakan Bantuan Internasional untuk Bencana Aceh dan Sumatra

Baginya, negara sosialis hanyalah wajah baru dari penindasan lama. Negara, dalam bentuk apa pun, akan selalu mereproduksi relasi kuasa yang mengekang kebebasan individu. Dari sinilah Bakunin sampai pada kesimpulan ekstrem bahwa negara harus dihancurkan agar manusia sungguh-sungguh merdeka.

Masalah mendasar muncul pada asumsi yang menopang kesimpulan tersebut. Bakunin seolah mengandaikan bahwa runtuhnya negara akan secara otomatis membuka jalan bagi kebebasan. Asumsi ini terlalu optimistis dalam membaca kodrat manusia dan dinamika sosial.

Ketiadaan struktur kekuasaan formal tidak dengan sendirinya melahirkan kebebasan, melainkan berpotensi menciptakan ruang kosong yang segera diisi oleh kekuasaan informal yang lebih kasar, arbitrer, dan sulit dipertanggungjawabkan.

Penolakan total Bakunin terhadap otoritas mengabaikan fakta bahwa dalam kehidupan bersama, otoritas tertentu justru menjadi prasyarat bagi kebebasan. Kebebasan bukan kondisi tanpa batas, melainkan kebebasan yang terwujud dalam relasi sosial yang diatur.

Negara, dengan segala keterbatasannya, menyediakan kerangka hukum yang memungkinkan hak-hak warga diakui dan dilindungi. Tanpa kerangka tersebut, kebebasan mudah berubah menjadi hak istimewa bagi mereka yang memiliki kekuatan lebih besar.

Argumen ini sejalan dengan pemikiran Thomas Hobbes. Dalam Leviathan, Hobbes menggambarkan keadaan tanpa otoritas sebagai bellum omnium contra omnes, perang semua melawan semua. Dalam situasi semacam itu, kehidupan manusia menjadi rapuh dan tidak aman. Anarkisme cenderung mengabaikan konflik kepentingan struktural dalam masyarakat modern, mulai dari kelas sosial, etnis, gender, hingga ketimpangan ekonomi. Konflik semacam ini tidak otomatis terurai hanya melalui solidaritas spontan.

Baca Juga :  Terbitan Berseri dan Ingatan Pengetahuan yang Terabaikan

Tanpa norma yang mengikat, tanpa institusi yang menjamin keadilan, kebebasan yang dijanjikan anarkisme berisiko berubah menjadi hukum rimba. Yang kuat kembali menindas yang lemah, justru berlawanan dengan cita-cita emansipasi yang ingin dicapai. Ironi ini memperlihatkan bahwa penghancuran negara tidak serta-merta menghapus penindasan, melainkan dapat memindahkannya ke bentuk yang lebih liar.

Bakunin menaruh kepercayaan besar pada solidaritas spontan manusia. Slogan bahwa “anarkisme adalah keteraturan” mencerminkan keyakinan bahwa manusia, jika dibebaskan dari negara, akan secara naluriah membangun masyarakat yang adil dan egaliter. Namun pandangan ini mengabaikan ambivalensi manusia. Manusia bukan hanya makhluk sosial yang mampu bersolidaritas, tetapi juga memiliki potensi egoisme, agresi, dan eksploitasi.

Di titik inilah anarkisme Bakunin terjebak dalam paradoks. Ia ingin menghapus kekuasaan, tetapi gagal menjelaskan secara meyakinkan bagaimana masyarakat tanpa kekuasaan dapat bertahan tanpa jatuh ke dalam kekacauan.

Kritik terhadap anarkisme bukanlah pembelaan terhadap negara yang represif, melainkan penegasan bahwa negara, betapapun problematis, tetap merupakan institusi penting yang harus terus dikritik, dibatasi, dan diperbaiki. Kebebasan manusia tidak dicapai dengan meniadakan negara, melainkan dengan memastikan kekuasaan tunduk pada hukum, moralitas, dan tanggung jawab kolektif.

Penulis : Ilham Aufa Rahim, Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Negeri Surabaya

Editor : Anisa Putri

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Pelayanan Hukum Transparan di Pengadilan Negeri Lamongan Kelas IB
Etika Berpendapat di Media Sosial: Implementasi Nilai Pancasila dalam Demokrasi Digital
Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka bagi Generasi Muda
Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Paradoks Korupsi di Negara Pancasila: Ketika Keadilan Sosial Tersandera
Menyorot Pasal 412 KUHP Baru: Kemajuan Moral atau Kemunduran Kebebasan Individu?
Gen Z Lebih Memilih Kopi, Industri Alkohol Terkoreksi
Perspektif Mahasiswa: Membaca Sisi Gelap Anggaran MBG dan Strategi Politik Kekuasaan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:50 WIB

Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Pelayanan Hukum Transparan di Pengadilan Negeri Lamongan Kelas IB

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:30 WIB

Etika Berpendapat di Media Sosial: Implementasi Nilai Pancasila dalam Demokrasi Digital

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:20 WIB

Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka bagi Generasi Muda

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:10 WIB

Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:03 WIB

Paradoks Korupsi di Negara Pancasila: Ketika Keadilan Sosial Tersandera

Berita Terbaru