Tangerang Selatan, Sorotnesia.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kota Tangerang Selatan pada 26 November, Gerakan Revolusi Rakyat (G2R) kembali menyuarakan kritik terhadap kinerja Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan. Mereka menilai pembangunan, khususnya di wilayah selatan, masih stagnan meski kepemimpinan Benyamin–Pilar memasuki tahun pertama pada periode kedua.
Menurut G2R, berbagai persoalan dasar seperti infrastruktur, aksesibilitas, dan pemerataan pembangunan belum menunjukkan perbaikan berarti.
“Lebih dari lima tahun, kawasan selatan tetap tertinggal. Keluhan masyarakat terus berulang,” ujar perwakilan G2R dalam pernyataan resminya.
Padahal, kata mereka, kehadiran pengembang besar yang berinvestasi di Tangerang Selatan seharusnya dapat menjadi peluang percepatan pembangunan. Kolaborasi dengan sektor swasta diharapkan dapat meringankan beban fiskal pemerintah dan membuka ruang perhatian lebih pada wilayah pelosok yang minim pembangunan.
Sebagai bentuk kampanye literasi publik, G2R menggelar kegiatan “lapak baca” di area Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada Senin, 24 November. Program tersebut disiapkan sebagai sarana edukasi masyarakat mengenai isu-isu pembangunan. Namun, mereka mengaku sempat mendapat hambatan dari pihak tertentu sehingga terjadi ketegangan kecil di lokasi.
“Insiden itu menunjukkan bahwa ruang partisipasi publik belum sepenuhnya dihargai,” kata G2R. Meski begitu, mereka menegaskan kegiatan itu tetap dilanjutkan sebagai simbol bahwa masyarakat berhak menyampaikan pendapat dan mengawasi jalannya pemerintahan. “Lapak baca adalah ekspresi damai yang tidak boleh dibungkam.”
Selain menyoroti ketimpangan pembangunan, G2R juga menyinggung persoalan integritas di beberapa instansi pemerintah kota. Mereka menilai masih ada praktik yang merugikan masyarakat, termasuk dugaan korupsi oleh oknum tertentu. Dengan membawa moto kota “Cerdas, Modern, dan Religius”, G2R mendesak pemerintah bersikap tegas terhadap praktik tersebut.
Dalam aksi tersebut, G2R akan membawa sejumlah tuntutan yang kami nilai sebagai kebutuhan mendesak masyarakat Tangerang Selatan, yakni:
- Mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk segera melakukan pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah selatan yang hingga kini masih minim perhatian dan jauh tertinggal.
- Menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan, termasuk kerja sama dengan para pengembang yang selama ini tidak sepenuhnya memberi dampak signifikan bagi masyarakat luas.
- Meminta tindakan tegas terhadap dugaan praktik korupsi di instansi-instansi pemerintahan Kota Tangerang Selatan, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat maupun oknum yang diduga terlibat.
- Menolak bentuk pembungkaman ruang publik, termasuk tindakan penghadangan terhadap kegiatan literasi seperti lapak baca yang seharusnya dilindungi sebagai bentuk ekspresi Masyarakat.
- Menuntut Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menjalankan janji-janji politik yang hingga kini belum terealisasi, dan meminta mereka mengundurkan diri apabila tidak mampu memenuhi amanah yang diberikan rakyat.
- Mengutuk keras bobroknya tata kelola pemerintahan Kota Tangerang Selatan yang gagal memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kota. Banyaknya masalah yang dibiarkan tanpa penyelesaian menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah kota.
- Menuntut pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak, khususnya di wilayah selatan dan pemukiman padat yang selama ini terabaikan. Kerusakan jalan telah mengganggu aktivitas warga, meningkatkan risiko kecelakaan, dan menunjukkan kelalaian pemerintah dalam pemeliharaan infrastruktur dasar.
- Mendesak penertiban kabel listrik yang semrawut di pinggir-pinggir jalan, yang tidak hanya merusak estetika kota tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Pemerintah harus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penataan jaringan listrik dan telekomunikasi dilakukan secara aman dan tertib.
- Menolak keras pembiaran praktik prostitusi yang masih marak di beberapa titik di Kota Tangerang Selatan. Fenomena ini mencederai nilai moral dan religius kota serta menunjukkan lemahnya pengawasan aparat penegak Perda.
- Menuntut pemberantasan peredaran minuman keras yang masih merajalela di berbagai wilayah Tangerang Selatan. Pemerintah harus melakukan razia berkelanjutan dan menindak tegas pelaku, distributor, serta oknum yang turut melindungi peredaran miras ilegal.
- Meminta pemerintah Kota Tangerang Selatan bertanggung jawab atas lemahnya perlindungan terhadap anak, yang salah satu buktinya adalah kasus tragis seorang anak yang dibully hingga meninggal dunia. Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa sistem perlindungan anak, pengawasan sekolah, dan respons pemerintah sangat tidak memadai. Pemerintah wajib memastikan kejadian serupa tidak terulang.
- Menuntut pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menata kembali jam operasional kendaraan besar (truk dan kontainer) yang hingga kini masih berantakan dan tidak terkontrol. Lalu lintas kendaraan besar pada jam-jam padat telah menimbulkan kemacetan parah, meningkatkan risiko kecelakaan, dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Pemerintah harus menerapkan aturan yang jelas, melakukan pengawasan ketat, serta memberikan sanksi tegas kepada pelanggar.
- Menuntut pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk segera mengatasi kemacetan yang semakin parah di berbagai titik seperti Ciputat, Pamulang, Pondok Aren, dan Serpong. Kemacetan ini terjadi akibat buruknya manajemen lalu lintas, minimnya pengawasan, pertumbuhan kendaraan yang tidak diimbangi infrastruktur, serta tidak adanya penataan transportasi publik yang memadai. Pemerintah wajib membuat langkah konkret, bukan sekadar wacana, untuk memastikan mobilitas warga berjalan lancar dan aman.
- Menuntut pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk segera membenahi sistem pengelolaan sampah yang hingga kini masih berantakan. Penumpukan sampah di berbagai titik, kurangnya armada pengangkut, lemahnya pengawasan TPS, serta tidak jelasnya arah kebijakan pengurangan sampah menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius menangani persoalan lingkungan. Kondisi ini tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, memperbaiki manajemen waste management, dan memastikan pelayanan kebersihan berjalan secara konsisten.
- Menuntut Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mengambil langkah nyata, bukan hanya retorika, dalam menangani seluruh persoalan tersebut. Dan apabila mereka tidak mampu mengatasi rangkaian masalah sosial ini, G2R mendesak keduanya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik.
Kritik yang mereka sampaikan, kata G2R, bukan bertujuan menciptakan kegaduhan.
“Semua suara, kritik, dan tuntutan adalah bentuk cinta kami kepada kota ini. Tangsel harus dibangun dengan keberpihakan pada rakyat, bukan sekadar slogan dan seremonial,” ujar mereka.
G2R juga berharap Wali Kota Benyamin Davnie bersedia turun langsung menemui warga saat aksi berlangsung.
“Seorang pemimpin yang baik tidak takut dikritik, berani berdialog, dan siap bertanggung jawab atas amanahnya,” tulis mereka.
Mereka menekankan bahwa perubahan di Tangerang Selatan harus dimulai dari keberanian pemerintah untuk mendengarkan suara rakyat.
Sebagai penutup, G2R memastikan akan menggelar aksi besar pada 26 November, bertepatan dengan HUT ke-16 Kota Tangerang Selatan. Aksi itu disebut sebagai “evaluasi total” terhadap kepemimpinan Benyamin–Pilar.
“Hari ulang tahun kota bukan hanya seremonial, tetapi momentum memastikan bertambahnya usia sejalan dengan membaiknya tata kelola,” kata mereka.
Penulis : G2R
Editor : Anisa Putri









