Pemerintah meresmikan Bank Emas setelah meluncurkan Danantara, super holding BUMN. Bank Emas bertujuan mendukung hilirisasi emas, menyediakan layanan simpanan, perdagangan, dan pembiayaan emas. Presiden Prabowo menegaskan langkah ini akan memperkuat ekonomi nasional dan membuka ribuan lapangan kerja.
Jakarta, Sorotnesia.com – Setelah meresmikan Danantara Indonesia sebagai super holding BUMN, pemerintah kini melanjutkan langkah strategisnya dengan menghadirkan Bank Emas Indonesia. Peresmian bank emas pertama dalam sejarah Indonesia ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di The Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Langkah ini menjadi bagian dari strategi hilirisasi emas guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
“Hari ini, menjelang 80 tahun kemerdekaan kita, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia memiliki Bank Emas. Dengan cadangan emas keenam terbesar di dunia, kita harus mampu memanfaatkan potensi ini untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Peresmian Bank Emas menandai babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam nasional. Pemerintah menargetkan bank ini menjadi pusat transaksi emas nasional, yang tidak hanya melayani perdagangan emas, tetapi juga sebagai lembaga penyimpanan, investasi, dan pembiayaan berbasis logam mulia.
Bank ini beroperasi melalui kerja sama antara PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Keberadaannya diharapkan mampu mencegah ekspor emas mentah secara besar-besaran dengan menyediakan fasilitas penyimpanan dan pengolahan emas di dalam negeri sebelum dijual ke pasar internasional.
Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, bank emas ini juga berpotensi menciptakan 800 ribu lapangan kerja baru. “Dengan hadirnya Bank Emas, kita tidak hanya mengelola aset nasional dengan lebih baik, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” tulis Erick dalam unggahan di akun Instagram resminya.
Bank emas, atau bullion bank, adalah lembaga keuangan yang berfokus pada transaksi berbasis logam mulia. Menurut sebuah studi di International Journal of Law, Policy and Social Review (Juli 2024), bank emas mencakup berbagai layanan seperti jual beli emas, peminjaman berbasis emas, investasi logam mulia, serta penyimpanan dan sertifikasi emas.
Tidak seperti bank konvensional yang berbasis uang fiat, Bank Emas Indonesia menawarkan layanan transaksi menggunakan logam mulia sebagai instrumen utama. Masyarakat dapat melakukan penitipan emas, perdagangan emas batangan, serta mendapatkan pembiayaan berbasis emas dengan sistem syariah.
“Keberadaan bank emas akan meningkatkan nilai tambah emas dalam negeri, mencegah ekspor bahan mentah, dan memperkuat ekosistem industri emas nasional,” kata Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto.
Hanya dua hari sebelumnya, pemerintah meresmikan Danantara Indonesia, sebuah sovereign wealth fund (SWF) yang bertujuan mengelola investasi strategis negara. Dengan modal awal Rp1.000 triliun, Danantara diharapkan menjadi Temasek-nya Indonesia, mengelola aset hingga US$900 miliar.
Danantara akan menaungi beberapa BUMN besar, termasuk PT Bank Mandiri, PT PLN, PT Telkom Indonesia, dan PT Pertamina. Dengan adanya Bank Emas, pemerintah menambahkan satu lagi pilar strategis dalam manajemen aset negara, terutama dalam sektor komoditas berharga.
“Danantara akan membantu memperkuat investasi strategis, sementara Bank Emas akan menjadi sarana untuk memastikan sumber daya emas kita dikelola dengan optimal,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Keberadaan Bank Emas Indonesia juga diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat terhadap investasi emas. Dengan layanan yang lebih mudah dan transparan, masyarakat dapat menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang yang stabil.
Menurut Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad, bank emas akan menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi perdagangan dan investasi emas. “Saat ini, emas masih banyak diperjualbelikan secara informal. Dengan adanya bank emas, perdagangan bisa lebih tersistem dan terkontrol,” ungkapnya.
Meskipun menawarkan banyak peluang, keberadaan bank emas juga memiliki tantangan tersendiri. Salah satunya adalah regulasi dan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan transaksi emas dalam bentuk pencucian uang atau spekulasi harga.
Pemerintah berencana memperkuat regulasi dengan membentuk Otoritas Pengelola Bank Emas yang bertugas mengawasi aktivitas keuangan berbasis logam mulia. Selain itu, koordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus diperkuat untuk memastikan keberlanjutan operasional bank emas.
Dengan peresmian Bank Emas Indonesia, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor keuangan berbasis sumber daya alam. Setelah Danantara menjadi tonggak super holding BUMN, kini Bank Emas hadir sebagai pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong hilirisasi komoditas strategis.
Penulis : Abdul Aziz
Editor : Anisa Putri