Kemendikbudristek Gandeng Kejaksaan, Tingkatkan Kapasitas PPNS Kebudayaan

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Kemendikbudristek menggandeng Kejaksaan untuk meningkatkan kapasitas PPNS bidang kebudayaan. Melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapat pelatihan dari Kejaksaan dan Kepolisian, guna memperkuat perlindungan cagar budaya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Jakarta, Sorotnesia.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang kebudayaan. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan) pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, yang mewakili Direktur Jenderal Kebudayaan, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah penting untuk memperkuat perlindungan cagar budaya di Indonesia. “Kerja sama ini merupakan langkah yang baik dari Kemendikbudristek untuk melindungi cagar budaya kita yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan yang berada di luar negeri. Kita membutuhkan PPNS yang berkualitas untuk melaksanakan tugas ini,” ungkap Restu.

Baca Juga :  Pengajian Selapanan Mahasiswa KKN Posko 26 UIN Walisongo Semarang Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna

PPNS kebudayaan memegang peran strategis dalam melakukan penyidikan terkait pelanggaran di sektor kebudayaan, khususnya dalam menjaga cagar budaya. Restu menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapatkan pengetahuan dan pelatihan dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian. “PPNS memiliki peran penting dalam penyidikan dan mendukung penegakan hukum. Oleh karena itu, penguatan kapasitas mereka sangat diperlukan, agar mereka dapat bekerja lebih efektif dalam melindungi warisan budaya kita,” jelasnya.

Jumlah PPNS kebudayaan saat ini mencapai lebih dari seratus orang, tersebar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tujuan yang sama. Restu menegaskan bahwa kolaborasi ini akan semakin menguatkan fungsi penyidikan PPNS kebudayaan dengan dukungan pengetahuan dari Polri dan Kejaksaan.

Baca Juga :  Inovasi Briket Kotoran Sapi di Pringwulung, Mojokerto

“Fungsi penyidikan dan penuntutan dari Polri dan Kejaksaan akan membuat kapasitas PPNS semakin komprehensif. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi cagar budaya yang berada di bawah air maupun di atas air,” tambahnya.

Perjanjian kerja sama ini mencakup penguatan kompetensi penyidik PPNS dan sinergi antara PPNS Kemendikbudristek dengan PPNS di kementerian atau lembaga lain. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kemendikbudristek, Ineke Indraswati, yang turut memberikan dukungan terhadap kerja sama ini.

Penulis : Wira Pratama

Editor : Anisa Putri

Sumber Berita: kemdikbud.go.id

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Perkuat Sinkronisasi Kebijakan untuk Akselerasi Program Prioritas Presiden
KIPSMARTS UNS: Upaya Nyata Mahasiswa untuk Mendukung SDGs 1 dan 4 melalui Penyebaran Informasi Beasiswa KIP Kuliah
Mahasiswa KKN UNS 112 Gelar Pelatihan AutoCAD untuk Perkuat Perencanaan Infrastruktur Desa Binade
Mahasiswa KKN-T UNS Gelar Lomba Fun Game Bola Voli Antar Dusun di Desa Sanggrahan
KKN 100 UNS Sosialisasikan Pelestarian Nilai Unggah-Ungguh Jawa di Desa Sanggrahan Pacitan
Mahasiswa KKN UNS 74 Dorong Pengendalian Hama Terpadu di Desa Gunungsari Magelang
Mahasiswa KKN UNS Rebranding Identitas Visual Karang Taruna Manunggal Jaya di Desa Gunungsari
Mahasiswa KKN UNS Kenalkan Teknik Menanam Kokedama kepada Siswa SD di Gunungsari

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:25 WIB

Pemerintah Perkuat Sinkronisasi Kebijakan untuk Akselerasi Program Prioritas Presiden

Senin, 16 Maret 2026 - 09:47 WIB

Mahasiswa KKN UNS 112 Gelar Pelatihan AutoCAD untuk Perkuat Perencanaan Infrastruktur Desa Binade

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:20 WIB

Mahasiswa KKN-T UNS Gelar Lomba Fun Game Bola Voli Antar Dusun di Desa Sanggrahan

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:14 WIB

KKN 100 UNS Sosialisasikan Pelestarian Nilai Unggah-Ungguh Jawa di Desa Sanggrahan Pacitan

Senin, 9 Maret 2026 - 11:30 WIB

Mahasiswa KKN UNS 74 Dorong Pengendalian Hama Terpadu di Desa Gunungsari Magelang

Berita Terbaru