Kemendikbudristek Gandeng Kejaksaan, Tingkatkan Kapasitas PPNS Kebudayaan

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Kemendikbudristek menggandeng Kejaksaan untuk meningkatkan kapasitas PPNS bidang kebudayaan. Melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapat pelatihan dari Kejaksaan dan Kepolisian, guna memperkuat perlindungan cagar budaya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Jakarta, Sorotnesia.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang kebudayaan. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan) pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, yang mewakili Direktur Jenderal Kebudayaan, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah penting untuk memperkuat perlindungan cagar budaya di Indonesia. “Kerja sama ini merupakan langkah yang baik dari Kemendikbudristek untuk melindungi cagar budaya kita yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan yang berada di luar negeri. Kita membutuhkan PPNS yang berkualitas untuk melaksanakan tugas ini,” ungkap Restu.

Baca Juga :  Industri Alat Kesehatan Melesat, Produk Dalam Negeri Kini Kuasai 48 Persen Pasar

PPNS kebudayaan memegang peran strategis dalam melakukan penyidikan terkait pelanggaran di sektor kebudayaan, khususnya dalam menjaga cagar budaya. Restu menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapatkan pengetahuan dan pelatihan dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian. “PPNS memiliki peran penting dalam penyidikan dan mendukung penegakan hukum. Oleh karena itu, penguatan kapasitas mereka sangat diperlukan, agar mereka dapat bekerja lebih efektif dalam melindungi warisan budaya kita,” jelasnya.

Jumlah PPNS kebudayaan saat ini mencapai lebih dari seratus orang, tersebar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tujuan yang sama. Restu menegaskan bahwa kolaborasi ini akan semakin menguatkan fungsi penyidikan PPNS kebudayaan dengan dukungan pengetahuan dari Polri dan Kejaksaan.

Baca Juga :  Optimalisasi Pelayanan Publik di Kampung Tanjung Kuras, Mahasiswa KKN MBKM FISIP UNRI Tunjukkan Wajah Good Governance Lewat Stand Banner Administrasi

“Fungsi penyidikan dan penuntutan dari Polri dan Kejaksaan akan membuat kapasitas PPNS semakin komprehensif. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi cagar budaya yang berada di bawah air maupun di atas air,” tambahnya.

Perjanjian kerja sama ini mencakup penguatan kompetensi penyidik PPNS dan sinergi antara PPNS Kemendikbudristek dengan PPNS di kementerian atau lembaga lain. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kemendikbudristek, Ineke Indraswati, yang turut memberikan dukungan terhadap kerja sama ini.

Penulis : Wira Pratama

Editor : Anisa Putri

Sumber Berita: kemdikbud.go.id

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi KUA Banyuanyar dan Mahasiswa KKN UINSA Dorong Remaja MA Ihyaul Islam Tunda Pernikahan Dini
Unram Tegaskan Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan Lewat KKN 2025 dengan Fokus Literasi dan Ekonomi Desa
Personal Branding Jadi Kunci, Mahasiswa Amikom Bantu UMKM Sleman Hadapi Tantangan Digital Lewat “Pop Your Brand”
KKN sebagai Strategi Baru Pengentasan Kemiskinan, Kampus Diminta Lebih Aktif Berperan
Penyuluhan “Ecodana” Mahasiswa UPN Jatim Dorong Ibu-Ibu PKK Surabaya Lebih Melek Keuangan dan Peduli Lingkungan
DPD GEMABUDHI Sulsel Sambut Sukacita Peresmian Purna Pugar Vihara Lahuta Maitreya
Gagasan Bisnis Kreatif, Siswi MAN 2 Tuban Raih Juara 1 Nasional dalam Ajang Business Plan
IPPAT Kota Surakarta Perkuat Sinergi Pembangunan Lewat Rakerda 2025

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:50 WIB

Kolaborasi KUA Banyuanyar dan Mahasiswa KKN UINSA Dorong Remaja MA Ihyaul Islam Tunda Pernikahan Dini

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:05 WIB

Unram Tegaskan Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan Lewat KKN 2025 dengan Fokus Literasi dan Ekonomi Desa

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:32 WIB

KKN sebagai Strategi Baru Pengentasan Kemiskinan, Kampus Diminta Lebih Aktif Berperan

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:56 WIB

Penyuluhan “Ecodana” Mahasiswa UPN Jatim Dorong Ibu-Ibu PKK Surabaya Lebih Melek Keuangan dan Peduli Lingkungan

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:33 WIB

DPD GEMABUDHI Sulsel Sambut Sukacita Peresmian Purna Pugar Vihara Lahuta Maitreya

Berita Terbaru

Penulis Fathiyyatus Sa'adah

Opini

Saatnya Berubah: Menepis Stigma Kekerasan di Madura

Selasa, 8 Jul 2025 - 18:36 WIB

Ilustrasi seorang pria sedang mendergan musik. Foto: Freepik

Esai

Hukum Mendengarkan Musik dalam Islam dan Dalilnya

Sabtu, 5 Jul 2025 - 10:30 WIB