Kemendikbudristek Gandeng Kejaksaan, Tingkatkan Kapasitas PPNS Kebudayaan

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Kemendikbudristek menggandeng Kejaksaan untuk meningkatkan kapasitas PPNS bidang kebudayaan. Melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapat pelatihan dari Kejaksaan dan Kepolisian, guna memperkuat perlindungan cagar budaya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Jakarta, Sorotnesia.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang kebudayaan. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan) pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, yang mewakili Direktur Jenderal Kebudayaan, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah penting untuk memperkuat perlindungan cagar budaya di Indonesia. “Kerja sama ini merupakan langkah yang baik dari Kemendikbudristek untuk melindungi cagar budaya kita yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan yang berada di luar negeri. Kita membutuhkan PPNS yang berkualitas untuk melaksanakan tugas ini,” ungkap Restu.

Baca Juga :  Omah Sawah: Wadah Pelestarian Budaya Jawa Bagi Anak-anak

PPNS kebudayaan memegang peran strategis dalam melakukan penyidikan terkait pelanggaran di sektor kebudayaan, khususnya dalam menjaga cagar budaya. Restu menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapatkan pengetahuan dan pelatihan dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian. “PPNS memiliki peran penting dalam penyidikan dan mendukung penegakan hukum. Oleh karena itu, penguatan kapasitas mereka sangat diperlukan, agar mereka dapat bekerja lebih efektif dalam melindungi warisan budaya kita,” jelasnya.

Jumlah PPNS kebudayaan saat ini mencapai lebih dari seratus orang, tersebar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tujuan yang sama. Restu menegaskan bahwa kolaborasi ini akan semakin menguatkan fungsi penyidikan PPNS kebudayaan dengan dukungan pengetahuan dari Polri dan Kejaksaan.

Baca Juga :  Dari Gulma Jadi Solusi, Mahasiswa UNS Dorong Pertanian Berkelanjutan di Boyolali

“Fungsi penyidikan dan penuntutan dari Polri dan Kejaksaan akan membuat kapasitas PPNS semakin komprehensif. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi cagar budaya yang berada di bawah air maupun di atas air,” tambahnya.

Perjanjian kerja sama ini mencakup penguatan kompetensi penyidik PPNS dan sinergi antara PPNS Kemendikbudristek dengan PPNS di kementerian atau lembaga lain. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kemendikbudristek, Ineke Indraswati, yang turut memberikan dukungan terhadap kerja sama ini.

Penulis : Wira Pratama

Editor : Anisa Putri

Sumber Berita: kemdikbud.go.id

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa KKN UNS Gelar Simulasi Mitigasi Longsor di Desa Gembuk Pacitan, Tingkatkan Kesiapsiagaan Siswa
Mahasiswa KKN-PPM UMBY 2026 Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pasang Jaring Penutup Talang Air di Dusun Ngepoh Kidul
Mahasiswa KKN UMBY Dorong Inovasi “Sambal Dakawu”, Upaya Tingkatkan Nilai Jual Hasil Tani di Magelang
Tim KKN-Tematik UNDIP Bangun Sistem Pemetaan Digital untuk Perkuat Ketahanan Bencana Desa Gulon
Lewat Sosialisasi Interaktif, KKN Untidar Ajak Siswa SD Tolak Bullying
Mahasiswa KKN UNTAG Surabaya Dorong Inovasi dan Digitalisasi UMKM Tas Anyaman di Dusun Mungkut
Mahasiswa Teknik Industri UNTAG Surabaya Terapkan Ilmu Produksi dalam Pelatihan Olahan Ubi di Mojokerto
Bersama Warga Desa Bendunganjati, Mahasiswa UNTAG Surabaya Jalani Pengabdian KKN di Pacet Mojokerto

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:21 WIB

Mahasiswa KKN UNS Gelar Simulasi Mitigasi Longsor di Desa Gembuk Pacitan, Tingkatkan Kesiapsiagaan Siswa

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:37 WIB

Mahasiswa KKN-PPM UMBY 2026 Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pasang Jaring Penutup Talang Air di Dusun Ngepoh Kidul

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:23 WIB

Mahasiswa KKN UMBY Dorong Inovasi “Sambal Dakawu”, Upaya Tingkatkan Nilai Jual Hasil Tani di Magelang

Senin, 9 Februari 2026 - 13:49 WIB

Tim KKN-Tematik UNDIP Bangun Sistem Pemetaan Digital untuk Perkuat Ketahanan Bencana Desa Gulon

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Lewat Sosialisasi Interaktif, KKN Untidar Ajak Siswa SD Tolak Bullying

Berita Terbaru

Opini

Gen Z Lebih Memilih Kopi, Industri Alkohol Terkoreksi

Senin, 16 Feb 2026 - 13:03 WIB