Kemendikbudristek Gandeng Kejaksaan, Tingkatkan Kapasitas PPNS Kebudayaan

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Kemendikbudristek menggandeng Kejaksaan untuk meningkatkan kapasitas PPNS bidang kebudayaan. Melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapat pelatihan dari Kejaksaan dan Kepolisian, guna memperkuat perlindungan cagar budaya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Jakarta, Sorotnesia.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang kebudayaan. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan) pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, yang mewakili Direktur Jenderal Kebudayaan, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah penting untuk memperkuat perlindungan cagar budaya di Indonesia. “Kerja sama ini merupakan langkah yang baik dari Kemendikbudristek untuk melindungi cagar budaya kita yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan yang berada di luar negeri. Kita membutuhkan PPNS yang berkualitas untuk melaksanakan tugas ini,” ungkap Restu.

Baca Juga :  Mahasiswa PGSD UNISRI Hidupkan Kearifan Lokal Lewat Eksperimen Motif Batik di SD Negeri 1 Sorogaten

PPNS kebudayaan memegang peran strategis dalam melakukan penyidikan terkait pelanggaran di sektor kebudayaan, khususnya dalam menjaga cagar budaya. Restu menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapatkan pengetahuan dan pelatihan dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian. “PPNS memiliki peran penting dalam penyidikan dan mendukung penegakan hukum. Oleh karena itu, penguatan kapasitas mereka sangat diperlukan, agar mereka dapat bekerja lebih efektif dalam melindungi warisan budaya kita,” jelasnya.

Jumlah PPNS kebudayaan saat ini mencapai lebih dari seratus orang, tersebar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tujuan yang sama. Restu menegaskan bahwa kolaborasi ini akan semakin menguatkan fungsi penyidikan PPNS kebudayaan dengan dukungan pengetahuan dari Polri dan Kejaksaan.

Baca Juga :  Dukung Pengembangan UMKM Kelurahan Banjarsari, Mahasiswa KKN UNS 128 Menggelar Berbagai Pelatihan

“Fungsi penyidikan dan penuntutan dari Polri dan Kejaksaan akan membuat kapasitas PPNS semakin komprehensif. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi cagar budaya yang berada di bawah air maupun di atas air,” tambahnya.

Perjanjian kerja sama ini mencakup penguatan kompetensi penyidik PPNS dan sinergi antara PPNS Kemendikbudristek dengan PPNS di kementerian atau lembaga lain. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kemendikbudristek, Ineke Indraswati, yang turut memberikan dukungan terhadap kerja sama ini.

Penulis : Wira Pratama

Editor : Anisa Putri

Sumber Berita: kemdikbud.go.id

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskusi Pancasila, UM Soroti Relevansi Trisakti di Tengah Dinamika Global
Dorong Pola Makan Sehat, Mahasiswa Departemen Pendidikan IPS UNY Dampingi Program GEBYUR
Dari Indonesia ke Singapura: Pengalaman Exchange Semester@NIE Mahasiswa Universitas Sebelas Maret di NIE/NTU Singapore
Kolaborasi UPITRA dan RS Mata Solo Dorong Integrasi Sistem Lewat Pelatihan API
Cegah Sejarah Desa Luntur, Mahasiswa KKN UNS Luncurkan Buku “Desa Geneng: Babat Alas dan Sejarah”
Tingkatkan Taraf Pendidikan di Lingkup Anak-Anak Sekolah Dasar, Mahasiswa KKN-T UNS Gelar Pelatihan dan Kompetisi Bahasa Inggris untuk Siswa SD di Desa Sanggrahan
Pemerintah Perkuat Sinkronisasi Kebijakan untuk Akselerasi Program Prioritas Presiden
KIPSMARTS UNS: Upaya Nyata Mahasiswa untuk Mendukung SDGs 1 dan 4 melalui Penyebaran Informasi Beasiswa KIP Kuliah

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:55 WIB

Diskusi Pancasila, UM Soroti Relevansi Trisakti di Tengah Dinamika Global

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

Dorong Pola Makan Sehat, Mahasiswa Departemen Pendidikan IPS UNY Dampingi Program GEBYUR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44 WIB

Dari Indonesia ke Singapura: Pengalaman Exchange Semester@NIE Mahasiswa Universitas Sebelas Maret di NIE/NTU Singapore

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:02 WIB

Kolaborasi UPITRA dan RS Mata Solo Dorong Integrasi Sistem Lewat Pelatihan API

Jumat, 24 April 2026 - 16:52 WIB

Cegah Sejarah Desa Luntur, Mahasiswa KKN UNS Luncurkan Buku “Desa Geneng: Babat Alas dan Sejarah”

Berita Terbaru