Kemendikbudristek Gandeng Kejaksaan, Tingkatkan Kapasitas PPNS Kebudayaan

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Kemendikbudristek menggandeng Kejaksaan untuk meningkatkan kapasitas PPNS bidang kebudayaan. Melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapat pelatihan dari Kejaksaan dan Kepolisian, guna memperkuat perlindungan cagar budaya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Jakarta, Sorotnesia.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang kebudayaan. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan) pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, yang mewakili Direktur Jenderal Kebudayaan, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah penting untuk memperkuat perlindungan cagar budaya di Indonesia. “Kerja sama ini merupakan langkah yang baik dari Kemendikbudristek untuk melindungi cagar budaya kita yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan yang berada di luar negeri. Kita membutuhkan PPNS yang berkualitas untuk melaksanakan tugas ini,” ungkap Restu.

Baca Juga :  Pengabdian Masyarakat Lewat Sekolah Lansia Tangguh, Upaya Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia di Sukolilo Surabaya

PPNS kebudayaan memegang peran strategis dalam melakukan penyidikan terkait pelanggaran di sektor kebudayaan, khususnya dalam menjaga cagar budaya. Restu menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapatkan pengetahuan dan pelatihan dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian. “PPNS memiliki peran penting dalam penyidikan dan mendukung penegakan hukum. Oleh karena itu, penguatan kapasitas mereka sangat diperlukan, agar mereka dapat bekerja lebih efektif dalam melindungi warisan budaya kita,” jelasnya.

Jumlah PPNS kebudayaan saat ini mencapai lebih dari seratus orang, tersebar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tujuan yang sama. Restu menegaskan bahwa kolaborasi ini akan semakin menguatkan fungsi penyidikan PPNS kebudayaan dengan dukungan pengetahuan dari Polri dan Kejaksaan.

Baca Juga :  UI dan UiTM Perkuat Kolaborasi Penelitian Tata Ruang Perkotaan Berkelanjutan

“Fungsi penyidikan dan penuntutan dari Polri dan Kejaksaan akan membuat kapasitas PPNS semakin komprehensif. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi cagar budaya yang berada di bawah air maupun di atas air,” tambahnya.

Perjanjian kerja sama ini mencakup penguatan kompetensi penyidik PPNS dan sinergi antara PPNS Kemendikbudristek dengan PPNS di kementerian atau lembaga lain. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kemendikbudristek, Ineke Indraswati, yang turut memberikan dukungan terhadap kerja sama ini.

Penulis : Wira Pratama

Editor : Anisa Putri

Sumber Berita: kemdikbud.go.id

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nyoman Suriadarma, Kepemimpinan Sejati Dimulai dari Kemampuan Memimpin Diri Sendiri
Bambang Patijaya Bekali Kader GEMABUDHI dengan Wawasan Strategis untuk Hadirkan Kontribusi Nyata
960 Mahasiswa KKN MIT UIN Walisongo Diterima di Kabupaten Semarang, Siap Jalankan Pengabdian di 64 Posko
Mahasiswa UNS Teliti Empat Metode Ekstraksi Antosianin Buah Murbei untuk Dukung Pengembangan Bahan Bioaktif Bernilai Tinggi
Dari Laboratorium ke Ruang Kelas, Tim Teman Riset 1790 UNS Kenalkan Kimia Hijau lewat Riset Senyawa Antibakteri di SMA Al-Islam Surakarta
Kajian Tim JARPAK UNS Ungkap Posisi Strategis Desa Sumbung sebagai Penopang Ekonomi Wilayah Cepogo
Identitas dan Legalitas Usaha Jadi Kunci Penguatan UMKM Desa Sumbung, Warga Didorong Naik Kelas
Limbah Kulit Lamtoro Jadi Penangkap Antibiotik di Air, Mahasiswa UNS Edukasi Siswa SMAN 1 Banyuduono Lewat Riset Green Chemistry

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:31 WIB

Nyoman Suriadarma, Kepemimpinan Sejati Dimulai dari Kemampuan Memimpin Diri Sendiri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:07 WIB

Bambang Patijaya Bekali Kader GEMABUDHI dengan Wawasan Strategis untuk Hadirkan Kontribusi Nyata

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:53 WIB

960 Mahasiswa KKN MIT UIN Walisongo Diterima di Kabupaten Semarang, Siap Jalankan Pengabdian di 64 Posko

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:00 WIB

Mahasiswa UNS Teliti Empat Metode Ekstraksi Antosianin Buah Murbei untuk Dukung Pengembangan Bahan Bioaktif Bernilai Tinggi

Senin, 6 Juli 2026 - 13:02 WIB

Dari Laboratorium ke Ruang Kelas, Tim Teman Riset 1790 UNS Kenalkan Kimia Hijau lewat Riset Senyawa Antibakteri di SMA Al-Islam Surakarta

Berita Terbaru