Kemendikbudristek Gandeng Kejaksaan, Tingkatkan Kapasitas PPNS Kebudayaan

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Kemendikbudristek menggandeng Kejaksaan untuk meningkatkan kapasitas PPNS bidang kebudayaan. Melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapat pelatihan dari Kejaksaan dan Kepolisian, guna memperkuat perlindungan cagar budaya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Jakarta, Sorotnesia.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang kebudayaan. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan) pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, yang mewakili Direktur Jenderal Kebudayaan, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah penting untuk memperkuat perlindungan cagar budaya di Indonesia. “Kerja sama ini merupakan langkah yang baik dari Kemendikbudristek untuk melindungi cagar budaya kita yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan yang berada di luar negeri. Kita membutuhkan PPNS yang berkualitas untuk melaksanakan tugas ini,” ungkap Restu.

Baca Juga :  Kolaborasi UNS dan KTH Sari Bunga Giyanti, Dari Legalitas Produk hingga Peningkatan Daya Saing UMKM Hutan Desa

PPNS kebudayaan memegang peran strategis dalam melakukan penyidikan terkait pelanggaran di sektor kebudayaan, khususnya dalam menjaga cagar budaya. Restu menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapatkan pengetahuan dan pelatihan dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian. “PPNS memiliki peran penting dalam penyidikan dan mendukung penegakan hukum. Oleh karena itu, penguatan kapasitas mereka sangat diperlukan, agar mereka dapat bekerja lebih efektif dalam melindungi warisan budaya kita,” jelasnya.

Jumlah PPNS kebudayaan saat ini mencapai lebih dari seratus orang, tersebar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tujuan yang sama. Restu menegaskan bahwa kolaborasi ini akan semakin menguatkan fungsi penyidikan PPNS kebudayaan dengan dukungan pengetahuan dari Polri dan Kejaksaan.

Baca Juga :  Satu KKN, Dua Manfaat: Sinergi Mahasiswa UMBY dan Posyandu Karangkulon Hadirkan Layanan Kesehatan dan Edukasi PHBS

“Fungsi penyidikan dan penuntutan dari Polri dan Kejaksaan akan membuat kapasitas PPNS semakin komprehensif. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi cagar budaya yang berada di bawah air maupun di atas air,” tambahnya.

Perjanjian kerja sama ini mencakup penguatan kompetensi penyidik PPNS dan sinergi antara PPNS Kemendikbudristek dengan PPNS di kementerian atau lembaga lain. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kemendikbudristek, Ineke Indraswati, yang turut memberikan dukungan terhadap kerja sama ini.

Penulis : Wira Pratama

Editor : Anisa Putri

Sumber Berita: kemdikbud.go.id

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peran Psikologi Pendidikan dalam Mengoptimalkan Perkembangan Kognitif Anak Sekolah Dasar
Mahasiswa UBSI Wujudkan Gotong Royong Modern lewat Revitalisasi Pos Ronda Petukangan Utara
Mahasiswa Amikom Yogyakarta Ikuti Rapat Internalisasi Dokumen Mutu di Balai Teknik Sabo
Mahasiswa UNS Sukses Ubah Segorogunung Jadi Sentra Minyak Nilam Baru
Mahasiswa Hukum UBB Tanamkan Kesadaran Lingkungan di Tengah Isu Tambang Timah Bangka Belitung
Satu Titik Seribu Pandang, Ikon Wisata Baru dari KKN UNS di Desa Glapansari
BRAVY Hadirkan Ruang Aman untuk Latihan Speaking di BraySpace: Belajar Bahasa Inggris Tanpa Takut Salah
Ombak Berdaya, Nelayan Sejahtera: Inovasi Mahasiswa UNEJ Menggerakkan Ekonomi Pesisir Pugerkulon

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:20 WIB

Peran Psikologi Pendidikan dalam Mengoptimalkan Perkembangan Kognitif Anak Sekolah Dasar

Selasa, 11 November 2025 - 14:47 WIB

Mahasiswa UBSI Wujudkan Gotong Royong Modern lewat Revitalisasi Pos Ronda Petukangan Utara

Senin, 10 November 2025 - 20:56 WIB

Mahasiswa UNS Sukses Ubah Segorogunung Jadi Sentra Minyak Nilam Baru

Rabu, 5 November 2025 - 10:23 WIB

Mahasiswa Hukum UBB Tanamkan Kesadaran Lingkungan di Tengah Isu Tambang Timah Bangka Belitung

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Satu Titik Seribu Pandang, Ikon Wisata Baru dari KKN UNS di Desa Glapansari

Berita Terbaru

Opini

Pengaruh Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:41 WIB