Kemendikbudristek Gandeng Kejaksaan, Tingkatkan Kapasitas PPNS Kebudayaan

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Kemendikbudristek menggandeng Kejaksaan untuk meningkatkan kapasitas PPNS bidang kebudayaan. Melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapat pelatihan dari Kejaksaan dan Kepolisian, guna memperkuat perlindungan cagar budaya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Jakarta, Sorotnesia.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang kebudayaan. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan) pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, yang mewakili Direktur Jenderal Kebudayaan, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah penting untuk memperkuat perlindungan cagar budaya di Indonesia. “Kerja sama ini merupakan langkah yang baik dari Kemendikbudristek untuk melindungi cagar budaya kita yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan yang berada di luar negeri. Kita membutuhkan PPNS yang berkualitas untuk melaksanakan tugas ini,” ungkap Restu.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UNS Olah Jagung Lokal Jadi PMT, Dorong Pencegahan Stunting di Karangtengah

PPNS kebudayaan memegang peran strategis dalam melakukan penyidikan terkait pelanggaran di sektor kebudayaan, khususnya dalam menjaga cagar budaya. Restu menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapatkan pengetahuan dan pelatihan dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian. “PPNS memiliki peran penting dalam penyidikan dan mendukung penegakan hukum. Oleh karena itu, penguatan kapasitas mereka sangat diperlukan, agar mereka dapat bekerja lebih efektif dalam melindungi warisan budaya kita,” jelasnya.

Jumlah PPNS kebudayaan saat ini mencapai lebih dari seratus orang, tersebar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tujuan yang sama. Restu menegaskan bahwa kolaborasi ini akan semakin menguatkan fungsi penyidikan PPNS kebudayaan dengan dukungan pengetahuan dari Polri dan Kejaksaan.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN 273 UNS Angkat Batik SLB NU Suruh sebagai Simbol Inklusi Sosial

“Fungsi penyidikan dan penuntutan dari Polri dan Kejaksaan akan membuat kapasitas PPNS semakin komprehensif. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi cagar budaya yang berada di bawah air maupun di atas air,” tambahnya.

Perjanjian kerja sama ini mencakup penguatan kompetensi penyidik PPNS dan sinergi antara PPNS Kemendikbudristek dengan PPNS di kementerian atau lembaga lain. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kemendikbudristek, Ineke Indraswati, yang turut memberikan dukungan terhadap kerja sama ini.

Penulis : Wira Pratama

Editor : Anisa Putri

Sumber Berita: kemdikbud.go.id

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lomba Seni Literasi KKN 292 UNS Dorong Kreativitas Anak Desa Tawangsari
Dorong Daya Saing UMKM Desa Brunosari, KKN 214 UNS Inovasikan Produk dan Perkuat Identitas Kemasan
KKN-T UAA Bekali Pelaku UMKM Ngablak Magelang Kelola Keuangan lewat Program 30 Hari
Tak Hanya Edukasi, Mahasiswa KKN 142 UNS Ajak Pemuda Pemudi Tegalgondo Tingkatkan Kesadaran Hidup Sehat 
KKN 54 UNS Dorong Ibu-ibu PKK Pilangrejo Olah Jambu Air Menjadi Produk Bernilai Jual
Minyak Jelantah Tak Sekadar Dijual, KKN 54 UNS Kenalkan Olahan Sabun di Pilangrejo
KKN 157 UNS Edukasi Ibu-Ibu Pengajian Desa Kajang Olah Sampah Plastik Jadi Dompet
Orang Tua Didorong Kenali Stimulasi Sensorik dan Motorik Anak Sejak Dini

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:51 WIB

Lomba Seni Literasi KKN 292 UNS Dorong Kreativitas Anak Desa Tawangsari

Sabtu, 19 September 2026 - 15:42 WIB

Dorong Daya Saing UMKM Desa Brunosari, KKN 214 UNS Inovasikan Produk dan Perkuat Identitas Kemasan

Rabu, 16 September 2026 - 06:12 WIB

KKN-T UAA Bekali Pelaku UMKM Ngablak Magelang Kelola Keuangan lewat Program 30 Hari

Selasa, 15 September 2026 - 22:31 WIB

Tak Hanya Edukasi, Mahasiswa KKN 142 UNS Ajak Pemuda Pemudi Tegalgondo Tingkatkan Kesadaran Hidup Sehat 

Selasa, 15 September 2026 - 13:41 WIB

KKN 54 UNS Dorong Ibu-ibu PKK Pilangrejo Olah Jambu Air Menjadi Produk Bernilai Jual

Berita Terbaru