Kemendikbudristek Gandeng Kejaksaan, Tingkatkan Kapasitas PPNS Kebudayaan

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Kemendikbudristek menggandeng Kejaksaan untuk meningkatkan kapasitas PPNS bidang kebudayaan. Melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapat pelatihan dari Kejaksaan dan Kepolisian, guna memperkuat perlindungan cagar budaya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Jakarta, Sorotnesia.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang kebudayaan. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan) pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, yang mewakili Direktur Jenderal Kebudayaan, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah penting untuk memperkuat perlindungan cagar budaya di Indonesia. “Kerja sama ini merupakan langkah yang baik dari Kemendikbudristek untuk melindungi cagar budaya kita yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan yang berada di luar negeri. Kita membutuhkan PPNS yang berkualitas untuk melaksanakan tugas ini,” ungkap Restu.

Baca Juga :  Ketangguhan Perempuan Pesisir Disorot dalam Festival Wowine 2024 Wakatobi

PPNS kebudayaan memegang peran strategis dalam melakukan penyidikan terkait pelanggaran di sektor kebudayaan, khususnya dalam menjaga cagar budaya. Restu menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapatkan pengetahuan dan pelatihan dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian. “PPNS memiliki peran penting dalam penyidikan dan mendukung penegakan hukum. Oleh karena itu, penguatan kapasitas mereka sangat diperlukan, agar mereka dapat bekerja lebih efektif dalam melindungi warisan budaya kita,” jelasnya.

Jumlah PPNS kebudayaan saat ini mencapai lebih dari seratus orang, tersebar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tujuan yang sama. Restu menegaskan bahwa kolaborasi ini akan semakin menguatkan fungsi penyidikan PPNS kebudayaan dengan dukungan pengetahuan dari Polri dan Kejaksaan.

Baca Juga :  Mahasiswa Kukerta UNRI Pererat Silaturahmi Warga Desa Belading Lewat Peringatan Hari Sumpah Pemuda

“Fungsi penyidikan dan penuntutan dari Polri dan Kejaksaan akan membuat kapasitas PPNS semakin komprehensif. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi cagar budaya yang berada di bawah air maupun di atas air,” tambahnya.

Perjanjian kerja sama ini mencakup penguatan kompetensi penyidik PPNS dan sinergi antara PPNS Kemendikbudristek dengan PPNS di kementerian atau lembaga lain. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kemendikbudristek, Ineke Indraswati, yang turut memberikan dukungan terhadap kerja sama ini.

Penulis : Wira Pratama

Editor : Anisa Putri

Sumber Berita : kemdikbud.go.id

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Pariwisata Berbasis Teknologi, KKN UNS Luncurkan Peta Interaktif di Sirapan
Mahasiswa KKN UNS Hadirkan Peta Tutupan Lahan untuk Perencanaan Pembangunan Giritontro
Mahasiswa KKN 129 UNS Dorong Inovasi Pertanian Berkelanjutan di Giritontro
Mahasiswa KKN 129 UNS Beri Pelatihan Pewangi Laundry untuk Dorong UMKM di Giritontro
Dukung SDGs, Mahasiswa KKN 31 UNS Budidayakan Nilam dengan Galon Bekas
Mahasiswa KKN UNS 130 Gelar Sosialiasi Pembuatan Mini Biopori Composter: Solusi Kreatif Daur Ulang Sampah untuk Lingkungan Berkelanjutan
Meneguhkan Peran Ayah dalam Keluarga, Sekolah Pelangi Alam Ponorogo Gelar Seminar Parenting
Sadar Dampak Judi Online, Mahasiswa KKN UMBY Beri Edukasi ke Pemuda Mangunan

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 16:57 WIB

Dukung Pariwisata Berbasis Teknologi, KKN UNS Luncurkan Peta Interaktif di Sirapan

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:31 WIB

Mahasiswa KKN UNS Hadirkan Peta Tutupan Lahan untuk Perencanaan Pembangunan Giritontro

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:21 WIB

Mahasiswa KKN 129 UNS Dorong Inovasi Pertanian Berkelanjutan di Giritontro

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:58 WIB

Mahasiswa KKN 129 UNS Beri Pelatihan Pewangi Laundry untuk Dorong UMKM di Giritontro

Senin, 24 Februari 2025 - 21:08 WIB

Dukung SDGs, Mahasiswa KKN 31 UNS Budidayakan Nilam dengan Galon Bekas

Berita Terbaru