Ketika Hukum Tidak Berpihak pada Masyarakat Kecil

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia, negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia, semestinya menjadi contoh dalam menegakkan nilai keadilan sebagaimana diajarkan oleh agama. Namun, realitas di lapangan jauh dari harapan. Hukum yang seharusnya menjadi pelindung justru sering tampak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sebuah ironi yang terus mengusik nurani publik.

Pernah kita dengar, seorang warga kecil dijatuhi hukuman berat karena mencuri makanan untuk bertahan hidup, sementara koruptor yang merugikan negara hingga miliaran rupiah justru mendapat potongan hukuman atau fasilitas istimewa di penjara. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa hukum seolah lebih keras pada rakyat kecil dan begitu lunak pada mereka yang berkuasa?

Sistem hukum di Indonesia kerap kali tidak mampu berdiri tegak karena lemahnya integritas penegak hukum. Uang dan kekuasaan menjadi faktor penentu arah keadilan. Ketika koruptor bisa menyuap atau memanfaatkan celah hukum, rakyat kecil hanya bisa pasrah karena tak memiliki daya untuk melawan. Prinsip “semua orang sama di hadapan hukum” seolah menjadi kalimat hampa tanpa makna di hadapan kenyataan sosial.

Baca Juga :  Paradoks Korupsi di Negara Pancasila: Ketika Keadilan Sosial Tersandera

Padahal, hukum seharusnya netral dan tidak berpihak pada siapa pun. Namun, netralitas hukum tidak akan berarti apa-apa jika keadilan substantif justru dikalahkan oleh kepentingan dan transaksi di balik meja. Hukum tanpa nurani hanya akan menjadi alat untuk menindas yang lemah.

Sudah saatnya penegakan hukum di Indonesia dibenahi secara menyeluruh. Pengawasan terhadap aparat hukum harus diperketat agar mafia peradilan tidak lagi leluasa bermain. Proses hukum mesti dilakukan secara transparan, tidak bertele-tele, dan bebas dari intervensi kekuasaan. Hakim dan jaksa harus menegakkan hukum dengan hati nurani, bukan dengan kalkulasi politik atau keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Ketika Kuliah Bukan Lagi Tentang Belajar: Melawan Tren Hedonisme di Dunia Mahasiswa

Selain itu, pendidikan dan kesadaran hukum masyarakat perlu diperkuat. Masyarakat harus memahami hak-haknya agar tidak mudah ditindas. Prinsip keadilan universal seperti kesetaraan, kejujuran, dan tanggung jawab harus menjadi dasar dalam setiap keputusan hukum.

Mewujudkan hukum yang adil bukanlah tugas satu pihak. Diperlukan komitmen kolektif dari pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat sipil untuk memastikan bahwa hukum benar-benar menjadi panglima, bukan alat kekuasaan. Hanya dengan begitu, keadilan sejati dapat dirasakan oleh seluruh rakyat, terutama mereka yang selama ini terpinggirkan.


Penulis : Selpi Rahmadani | UIN Raden Intan Lampung

Editor : Anisa Putri

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perlukah Indonesia Memiliki Hukum Pailit Khusus UMKM?
Meningkatkan Kewaspadaan Mahasiswa Akuntansi terhadap Penyebaran Paham Terorisme di Era Digital
Menjaga Integritas di Tingkat Terdepan: Potret Etika Profesi Kepolisian dari Polsek Jabon, Sidoarjo
Uang Pengganti Rp5,6 Triliun dalam Perkara Nadiem Makarim: Menguji Batas Pembuktian Kerugian Negara dan Logika Kenaikan Saham
Terorisme dan Ancaman Nyata bagi Kehidupan Bangsa
Toxic Workplace: Bagaimana Perundungan di Kantor Menurunkan Profitabilitas Perusahaan
Digital Citizenship di Era Media Sosial: Tantangan Baru Kewarganegaraan Modern
Generasi Muda Merauke di Garda Terdepan Menjaga Kearifan Lokal di Tengah Arus Globalisasi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:03 WIB

Perlukah Indonesia Memiliki Hukum Pailit Khusus UMKM?

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:00 WIB

Meningkatkan Kewaspadaan Mahasiswa Akuntansi terhadap Penyebaran Paham Terorisme di Era Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:09 WIB

Menjaga Integritas di Tingkat Terdepan: Potret Etika Profesi Kepolisian dari Polsek Jabon, Sidoarjo

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:04 WIB

Uang Pengganti Rp5,6 Triliun dalam Perkara Nadiem Makarim: Menguji Batas Pembuktian Kerugian Negara dan Logika Kenaikan Saham

Senin, 25 Mei 2026 - 23:28 WIB

Terorisme dan Ancaman Nyata bagi Kehidupan Bangsa

Berita Terbaru

Ilustrasi

Opini

Perlukah Indonesia Memiliki Hukum Pailit Khusus UMKM?

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:03 WIB