Klaten, Sorotnesia.com – Pernikahan dini masih menjadi permasalahan serius yang membayangi masa depan generasi muda, terutama di wilayah pedesaan. Menyadari urgensi tersebut, Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 263 UIN Raden Mas Said Surakarta menginisiasi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Perlindungan Hak Perempuan, yang digelar di Desa Wadunggetas, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, pada Selasa, 29 Juli 2025.
Bertempat di Lapangan Voli KDC Desa Wadunggetas, kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonosari, dan diikuti oleh sekitar 50 peserta yang merupakan perwakilan pemuda dan pemudi dari RT 01 hingga RT 06 di desa tersebut.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Wadunggetas Gatot Sriyanto yang memberikan apresiasi dan dukungan terhadap inisiatif mahasiswa KKN. Dalam sambutannya, Gatot menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu menjadi awal dari perubahan pola pikir generasi muda.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat membuka wawasan anak-anak muda agar lebih siap merencanakan masa depan yang lebih baik,” ujarnya di hadapan para peserta.
Kegiatan inti diisi oleh pemaparan materi dari Zainal Arifin, S.Ag., Penyuluh Agama dari KUA Kecamatan Wonosari. Dalam paparannya, ia membeberkan berbagai faktor penyebab pernikahan dini, seperti tekanan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, serta minimnya pemahaman orang tua terkait risiko kesehatan, pendidikan, dan sosial yang ditimbulkan oleh praktik tersebut.
“Seringkali pernikahan dini dianggap sebagai solusi untuk menghindari aib keluarga atau mengatasi kemiskinan. Padahal, dampak jangka panjangnya justru lebih merugikan, baik bagi perempuan maupun anak yang lahir dari pernikahan tersebut,” jelas Zainal.

Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman tentang hak-hak perempuan, termasuk hak atas pendidikan, perlindungan dari kekerasan dalam rumah tangga, dan kebebasan dalam menentukan masa depan tanpa tekanan.
Tak hanya penyampaian materi, sesi diskusi interaktif turut mewarnai kegiatan. Para peserta tampak antusias menyampaikan pendapat, bertanya, serta berdiskusi mengenai langkah konkret yang dapat diterapkan untuk mencegah pernikahan dini di lingkungan mereka.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, mahasiswa KKN berharap dapat menumbuhkan kesadaran kritis di kalangan pemuda Wadunggetas, sekaligus mendorong mereka menjadi agen perubahan dalam melawan praktik pernikahan dini dan memperjuangkan hak perempuan.
Penulis : KKN 263 UIN Raden Mas Said Surakarta
Editor : Anisa Putri