Nasi Instan Cukup Diseduh, Kok Bisa? Ini Rahasia Dibaliknya

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasi instan. Sumber: wikipedia.org

Nasi instan. Sumber: wikipedia.org

Nasi instan sekarang jadi pilihan favorit buat kamu yang nggak punya banyak waktu masak. Bayangin aja, cukup seduh pakai air panas, tunggu sebentar, dan kamu langsung bisa menikmati nasi hangat tanpa repot bawa rice cooker. Praktis banget kan, apalagi buat anak kos, traveler, atau kalau lagi darurat.

Tapi, sebenarnya gimana sih proses di balik nasi instan ini? Ternyata, berasnya nggak langsung dikeringkan. Di pabrik, beras terlebih dulu dimasak sampai matang.

Nah, saat dimasak, pati dalam beras mengalami proses yang disebut gelatinisasi, jadi mengembang karena menyerap air. Setelah itu, nasi dikeringkan dengan teknologi khusus supaya bisa awet dan tahan lama.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Diversifikasi, Mahasiswa Teknik Pertanian FATEPA Unram Dorong Pengembangan Gula Semut Bernilai Tinggi di Giri Madia

Keajaiban sebenarnya ada di bagian pati. Pati yang sudah pernah dimasak ini bisa “hidup lagi” saat kena air panas. Proses ini disebut pra-gelatinisasi. Jadi, ketika kamu seduh dengan air panas, pati langsung menyerap air, mengembang, dan bikin nasi kembali lembut, hampir mirip kayak nasi baru matang.

Baca Juga :  Peran Teknologi dalam Meningkatkan Aksesibilitas Pendidikan di Daerah Terpencil

Tentu ada plus minusnya. Kelebihannya, nasi instan super praktis, cepat, cocok banget buat dibawa camping, traveling, atau buat persediaan darurat. Tapi kekurangannya, teksturnya kadang kurang pulen, rasanya sedikit berbeda dari nasi biasa, dan harganya relatif lebih mahal.

Intinya, nasi instan ini bukan soal sihir, tapi soal sains. Teknologi pangan yang bikin hidup jadi lebih gampang. Jadi, kalau lagi buru-buru atau nggak ada alat masak, cukup seduh nasi instan, dan masalah makan beres.

Penulis : Nabila Zafira | Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Editor : Anisa Putri

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasal 412 UU No. 1 Tahun 2023 dan Tradisi Kawin Masyarakat Lampung (Sebambangan): Tinjauan Yuridis dan Maqāṣid al-Sharī‘ah
Dari Ladang ke Kosmos: Padungku sebagai Jembatan Sakral–Profan
Mengapa Negara Perlu Memperluas Akses Fisioterapi untuk Anak Cerebral Palsy?
Dilema Profesi: Fisioterapis sebagai Tenaga Medis Mandiri atau Sekadar Asisten Dokter?
Cedera Sepak Bola yang Bisa Memperpendek Karier Atlet, Ini Peran Fisioterapis
Pendekatan Fisioterapi dalam Rehabilitasi Anak dengan Down Syndrome
Peralatan Bantu Rehabilitasi Pasien Fraktur Siku Berbasis AI dan IoT untuk Meningkatkan Kualitas Terapi
Pengembangan Karier Fisioterapi: Dari Ruang Klinik hingga Dunia Akademik

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:57 WIB

Dari Ladang ke Kosmos: Padungku sebagai Jembatan Sakral–Profan

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:45 WIB

Mengapa Negara Perlu Memperluas Akses Fisioterapi untuk Anak Cerebral Palsy?

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dilema Profesi: Fisioterapis sebagai Tenaga Medis Mandiri atau Sekadar Asisten Dokter?

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:56 WIB

Cedera Sepak Bola yang Bisa Memperpendek Karier Atlet, Ini Peran Fisioterapis

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:00 WIB

Pendekatan Fisioterapi dalam Rehabilitasi Anak dengan Down Syndrome

Berita Terbaru