Peran Generasi Muda dalam Mendorong Pertambangan yang Tertib dan Berkelanjutan

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertambangan merupakan salah satu sektor strategis bagi Indonesia. Mineral dan batubara yang dihasilkan menopang industri, infrastruktur, serta berbagai kebutuhan pembangunan. Namun, manfaat ekonomi tersebut kerap dibayar mahal oleh kerusakan lingkungan mulai dari sungai yang tercemar limbah, tanah yang kehilangan kesuburan, hingga hilangnya habitat flora dan fauna. Dampak ekologis ini pada akhirnya merembet pada kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Masalah tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata. Kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan yang tak terkendali memiliki konsekuensi jangka panjang: air bersih menjadi langka, lahan pertanian tidak lagi produktif, dan kualitas udara menurun.

Beban kesehatan masyarakat pun meningkat. Karena itu, penegakan aturan pertambangan dan pembangunan kesadaran publik mengenai pentingnya praktik tambang yang bertanggung jawab menjadi sangat mendesak.

Indonesia sebenarnya memiliki kerangka hukum yang cukup komprehensif dalam mengatur tata kelola pertambangan. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang telah diperbarui melalui UU Nomor 3 Tahun 2020 dan UU Nomor 2 Tahun 2025, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan harus berizin.

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 dan PP Nomor 25 Tahun 2024 kemudian menjabarkan ketentuan teknisnya. Kewajiban memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) bukanlah sekadar prosedur administratif, melainkan mekanisme pengawasan untuk memastikan aspek keselamatan, lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat terlindungi.

Meski kerangka hukum telah tersedia, praktik di lapangan menunjukkan tantangan berbeda. Di sejumlah daerah, tambang ilegal tumbuh subur. Faktor ekonomi sering menjadi alasan utama, disertai minimnya pemahaman masyarakat mengenai aturan dan risiko pertambangan tanpa izin.

Baca Juga :  Sarjana Muslim di Tengah Tantangan Dunia Kerja

Kegiatan tambang ilegal umumnya tidak menerapkan standar keselamatan, tidak mengelola limbah secara memadai, serta mengabaikan kewajiban reklamasi. Akibatnya, masyarakat sekitar menjadi pihak yang paling terdampak, sementara kerusakan ekologis berlangsung tanpa kendali.

Di sinilah pentingnya memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Kesadaran hukum tidak menuntut warga menghafal pasal per pasal, melainkan memahami bahwa aturan pertambangan dirancang untuk melindungi kepentingan publik, lingkungan, dan keselamatan kerja.

Pada titik ini, generasi muda memegang peran strategis. Dengan akses lebih baik terhadap informasi, pendidikan, dan teknologi, generasi muda memiliki kapasitas untuk memperluas pemahaman publik mengenai tata kelola pertambangan yang benar.

Generasi muda dapat menjadi penghubung pengetahuan antara regulasi dan masyarakat. Melalui forum kampus, kegiatan komunitas, diskusi publik, maupun media sosial, mereka dapat menjelaskan risiko tambang ilegal serta pentingnya pengelolaan limbah, perlindungan sungai, dan rehabilitasi pascatambang. Peran ini tidak hanya memperkaya pemahaman masyarakat, tetapi juga mengurangi ruang bagi praktik penambangan yang merusak.

Pendidikan lingkungan pun menjadi fondasi penting bagi generasi muda dalam melihat isu pertambangan secara lebih kritis. Kesadaran bahwa sumber daya mineral bersifat tidak terbarukan mendorong perspektif yang lebih bijak mengenai pemanfaatannya.

Penggunaan sumber daya alam harus mempertimbangkan keseimbangan ekologis. Kerusakan lingkungan mungkin memberikan keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi menimbulkan kerugian sosial dan ekologis yang jauh lebih besar dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Negara dan Kegagalan Menjamin Hak atas Pangan Aman

Generasi muda juga berperan dalam membentuk arah kebijakan masa depan. Mereka adalah calon pengambil keputusan yang akan menentukan arah pembangunan negara. Pemahaman yang memadai mengenai urgensi keberlanjutan akan melahirkan kebijakan yang lebih berpihak pada kelestarian lingkungan sekaligus memperhatikan kebutuhan ekonomi nasional.

Melalui keterlibatan dalam penelitian, kampanye lingkungan, advokasi kebijakan, dan kegiatan sosial, generasi muda dapat memperkuat kapasitas masyarakat untuk menuntut tata kelola pertambangan yang lebih bertanggung jawab.

Pertambangan yang tertib dan berkelanjutan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan: pemerintah sebagai pembuat kebijakan, perusahaan tambang sebagai pelaksana, masyarakat sebagai pihak yang terdampak, dan generasi muda sebagai agen perubahan.

Kontribusi generasi muda tidak harus dimulai dari ruang-ruang formal. Pemahaman terhadap aturan, kepedulian terhadap lingkungan, serta kemampuan menyebarkan informasi yang benar sudah merupakan langkah nyata dalam mendorong perubahan.

Tantangan dalam mengelola sektor pertambangan akan semakin kompleks seiring meningkatnya kebutuhan energi, pembangunan, dan teknologi. Karena itu, diperlukan generasi yang tidak hanya memahami urgensi pembangunan, tetapi juga memegang teguh prinsip keberlanjutan.

Dengan menguatkan literasi hukum dan lingkungan, generasi muda dapat membantu memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak mengorbankan masa depan bangsa.

Melindungi lingkungan bukan semata kewajiban moral, tetapi prasyarat bagi kualitas hidup yang layak. Generasi muda, dengan idealisme dan kapasitas intelektualnya, memiliki peran sentral untuk memastikan bahwa pertambangan Indonesia berjalan tertib, berizin, dan berkelanjutan.

Penulis : Pendra Ariozi

Editor : Anisa Putri

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menyatukan Kepentingan Bersama: Jalan Keluar dari Masalah Penambangan Timah Ilegal di Bangka Belitung
Bukan Sekadar Hafalan: Transformasi Pancasila Menjadi Gaya Hidup Kreatif Gen Z
Moral, Emosi, dan Sikap: Fondasi Karakter Bangsa di Era Digital
Pengaruh Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja
Pajak Karbon: Solusi Pintar untuk Kurangi Emisi, atau Beban Baru bagi Rakyat?
Ketimpangan Pensiun DPR: Sudah Saatnya Berbenah?
Pembubaran Satgas BLBI dan Ancaman Ketimpangan Hukum di Indonesia
Ketimpangan Hukum di Indonesia: Antara Idealitas dan Realitas

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:05 WIB

Peran Generasi Muda dalam Mendorong Pertambangan yang Tertib dan Berkelanjutan

Minggu, 23 November 2025 - 08:40 WIB

Menyatukan Kepentingan Bersama: Jalan Keluar dari Masalah Penambangan Timah Ilegal di Bangka Belitung

Minggu, 16 November 2025 - 17:40 WIB

Bukan Sekadar Hafalan: Transformasi Pancasila Menjadi Gaya Hidup Kreatif Gen Z

Minggu, 16 November 2025 - 12:59 WIB

Moral, Emosi, dan Sikap: Fondasi Karakter Bangsa di Era Digital

Jumat, 14 November 2025 - 17:41 WIB

Pengaruh Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja

Berita Terbaru