Meneguhkan Risalah di Tengah Zaman Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: muhammadiyah.or.id

Sumber: muhammadiyah.or.id

Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCH) bukan sekadar dokumen lama yang disimpan rapi dalam arsip organisasi. Lebih dari itu, MKCH adalah ringkasan gagasan besar semacam kristalisasi ideologi yang hingga hari ini tetap relevan dan menantang. Dirumuskan pada 1969, MKCH menjadi jawaban Muhammadiyah atas pertanyaan paling mendasar: siapa dirinya dan ke mana arah perjuangannya.

Sebagai pijakan teologis sekaligus sosial, MKCH berdiri di atas tiga fondasi utama. Pertama, keyakinan teologis yang jernih. Kedua, semangat ijtihad yang terbuka dan dinamis. Ketiga, aksi sosial yang nyata dan transformatif. Tiga dimensi ini saling menguatkan dan membuat MKCH tetap hidup di tengah perubahan zaman.

Inti MKCH terletak pada penegasan bahwa Islam adalah Dinullah, agama Allah yang diturunkan kepada para Rasul, dengan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai rujukan utamanya. Dari sini lahir komitmen pada tauhid yang murni bebas dari syirik, bid’ah, dan khurafat.

Dalam konteks hari ini, penegasan ini terasa semakin penting. Arus informasi begitu deras, beragam pemahaman keagamaan mudah tersebar, dan tidak semuanya berpijak pada sumber yang kokoh. Di titik inilah MKCH berfungsi sebagai furqan/penyaring agar langkah Muhammadiyah dan warganya tetap berada di jalur ajaran Islam yang autentik. Sikap ini sekaligus menolak taklid buta dan justru mendorong semangat berpikir, mengkaji, serta berijtihad secara bertanggung jawab.

Baca Juga :  Fatwa-Fatwa Kontemporer Ulama Dunia soal Perang: Antara Jihad dan Kemanusiaan

Cita-cita besar Muhammadiyah adalah terwujudnya Masyarakat Islam yang Sebenar-benarnya, atau sering disebut Masyarakat Utama. Ini bukan gambaran masyarakat Islam yang kaku dan formalistik, melainkan masyarakat yang adil, makmur, berilmu, dan berakhlak mulia.

Dalam konteks keindonesiaan, cita-cita ini tidak berhenti pada wacana. Ia diwujudkan melalui kerja nyata: sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, panti asuhan, hingga berbagai layanan sosial lainnya. Amal usaha tersebut menunjukkan bahwa MKCH lebih memilih jalur aksi dan kebudayaan ketimbang politik identitas yang sempit. Transformasi sosial dilakukan secara perlahan namun konsisten, lewat pembangunan manusia dan peningkatan kualitas hidup.

Di tengah disrupsi digital dan arus globalisasi, MKCH justru semakin menemukan relevansinya.

Pertama, soal moderasi beragama. Dengan berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah, MKCH menempatkan Muhammadiyah pada posisi Islam wasatiyyah Islam jalan tengah yang menolak ekstremisme, baik yang terlalu keras maupun yang terlalu bebas tanpa batas.

Baca Juga :  Strategi Dakwah Walisongo di Zaman Kontemporer

Kedua, dorongan pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. MKCH sejak awal menegaskan pentingnya akal sehat dan ilmu pengetahuan. Cita-cita Masyarakat Utama hanya bisa dicapai jika umat Islam unggul dalam IPTEK, tanpa kehilangan arah moral.

Ketiga, tantangan konsistensi. Di sinilah ujian terbesar MKCH hari ini. Ia tidak boleh berhenti sebagai teks ideologis yang dihafal, tetapi harus benar-benar hidup dalam sikap, keputusan, dan perilaku warga Muhammadiyah. Menjaga independensi organisasi dan tetap fokus pada amal usaha menjadi kunci agar Muhammadiyah tidak terseret kepentingan politik praktis.

MKCH adalah kompas ideologis Muhammadiyah. Ia menuntun warganya untuk berkeyakinan lurus, bercita-cita tinggi, dan beramal saleh secara berkelanjutan.

Dokumen ini bisa dibaca sebagai perwujudan nilai Al-Qur’an surat Al-Ma’un dalam bentuk gerakan sosial-keagamaan yang terstruktur dan berdampak nyata. Selama MKCH terus dipegang teguh, Muhammadiyah akan tetap menjadi salah satu pilar penting bagi peradaban Islam dan bangsa Indonesia.


Penulis : Irmawati Armin

Editor : Anisa Putri

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Pelayanan Hukum Transparan di Pengadilan Negeri Lamongan Kelas IB
Etika Berpendapat di Media Sosial: Implementasi Nilai Pancasila dalam Demokrasi Digital
Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka bagi Generasi Muda
Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Paradoks Korupsi di Negara Pancasila: Ketika Keadilan Sosial Tersandera
Menyorot Pasal 412 KUHP Baru: Kemajuan Moral atau Kemunduran Kebebasan Individu?
Gen Z Lebih Memilih Kopi, Industri Alkohol Terkoreksi
Perspektif Mahasiswa: Membaca Sisi Gelap Anggaran MBG dan Strategi Politik Kekuasaan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:50 WIB

Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Pelayanan Hukum Transparan di Pengadilan Negeri Lamongan Kelas IB

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:30 WIB

Etika Berpendapat di Media Sosial: Implementasi Nilai Pancasila dalam Demokrasi Digital

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:20 WIB

Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka bagi Generasi Muda

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:10 WIB

Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:03 WIB

Paradoks Korupsi di Negara Pancasila: Ketika Keadilan Sosial Tersandera

Berita Terbaru