Di banyak rumah Indonesia, suasana keluarga mengalami perubahan yang begitu nyata dalam beberapa tahun terakhir. Jika dahulu meja makan menjadi ruang hangat tempat anak-anak menceritakan pengalaman mereka di sekolah, berbagi cerita tentang teman-teman, atau bercanda bersama orang tua, kini pemandangan yang muncul sering kali berbeda. Setiap anggota keluarga sibuk dengan gawainya masing-masing. Kepala tertunduk, mata terpaku pada layar, dan percakapan perlahan tergantikan oleh notifikasi yang terus berdatangan.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kehadiran fisik tidak selalu berarti kehadiran emosional. Anak-anak memang berada di rumah, tetapi perhatian, pikiran, dan emosi mereka sering kali mengembara di ruang digital yang nyaris tanpa batas. Perubahan ini menghadirkan tantangan baru bagi keluarga, terutama dalam menjalankan fungsi utama sebagai tempat pertama pembentukan karakter.
Era digital telah mengubah cara anak belajar, bermain, berinteraksi, bahkan memahami nilai-nilai kehidupan. Jika dahulu pengaruh lingkungan sosial terbatas pada sekolah, teman sebaya, dan masyarakat sekitar, kini pengaruh terbesar justru datang dari dunia maya yang dapat diakses selama 24 jam. Situasi tersebut menempatkan orang tua pada posisi yang semakin strategis sekaligus semakin menantang dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
Keluarga sebagai Sekolah Karakter Pertama
Keluarga sejak lama dikenal sebagai madrasah pertama dan utama bagi seorang anak. Di lingkungan keluargalah anak pertama kali belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, empati, sopan santun, serta berbagai nilai moral yang menjadi fondasi kepribadiannya.
Namun, perkembangan teknologi digital telah menghadirkan kompetitor baru dalam proses pembentukan karakter tersebut. Orang tua kini tidak lagi menjadi satu-satunya sumber informasi dan teladan. Berbagai platform digital turut mengambil peran besar dalam membentuk cara berpikir, cara berbicara, hingga pola perilaku anak.
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 79,9 juta anak. Dari jumlah tersebut, lebih dari 78 persen anak usia 5 hingga 17 tahun telah menggunakan telepon seluler secara aktif. Sementara itu, data Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) pada Maret 2026 menyebutkan bahwa dari sekitar 229 juta pengguna internet di Indonesia, hampir 80 persen di antaranya berasal dari kelompok usia anak dan remaja.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa kehidupan anak-anak Indonesia saat ini tidak dapat dipisahkan dari teknologi digital. Dunia maya telah menjadi bagian dari keseharian mereka, bahkan dalam banyak kasus menjadi ruang interaksi yang lebih dominan dibandingkan lingkungan sosial secara langsung.
Perubahan ini tentu tidak sepenuhnya buruk. Teknologi menghadirkan berbagai manfaat, mulai dari akses pengetahuan yang luas, kemudahan komunikasi, hingga kesempatan mengembangkan kreativitas. Akan tetapi, di balik berbagai manfaat tersebut terdapat risiko yang tidak dapat diabaikan.
Ancaman Nyata di Balik Layar
Ketika ruang digital menjadi lingkungan sosial kedua yang paling dominan bagi anak, proses pembentukan karakter tidak lagi sepenuhnya berada dalam kendali keluarga. Nilai-nilai yang diterima anak kini banyak dipengaruhi oleh konten yang mereka konsumsi setiap hari melalui YouTube, TikTok, Instagram, gim daring, maupun berbagai platform media sosial lainnya.
Persoalannya, tidak semua informasi yang beredar di internet membawa dampak positif. Anak-anak dapat dengan mudah terpapar ujaran kebencian, perundungan siber, pornografi, kekerasan, perjudian daring, hingga berbagai bentuk manipulasi informasi.
Laporan UNICEF menunjukkan sekitar 50 persen anak Indonesia yang menggunakan internet pernah terpapar konten seksual di media sosial. Tidak hanya itu, sekitar 42 persen dari mereka mengaku pernah merasa takut, tertekan, atau tidak nyaman akibat pengalaman negatif yang dialami saat beraktivitas di ruang digital.
Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan ketika pemerintah mencatat hingga awal tahun 2026 terdapat sekitar 1,45 juta kasus eksploitasi anak secara daring. Angka ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak tidak lagi datang hanya dari lingkungan fisik, tetapi juga dari dunia virtual yang sering kali sulit diawasi.
Paparan digital yang berlebihan juga dapat memengaruhi perkembangan psikologis anak. Banyak penelitian menunjukkan bahwa penggunaan gawai secara tidak terkendali berpotensi menurunkan kemampuan konsentrasi, mengurangi empati, meningkatkan kecenderungan perilaku impulsif, serta memengaruhi kesehatan mental.
Tidak sedikit anak yang kemudian mencari pengakuan diri melalui jumlah pengikut, tanda suka, atau komentar di media sosial. Ketika validasi semacam itu menjadi tolok ukur kebahagiaan, karakter anak berisiko tumbuh di atas fondasi yang rapuh.
Tantangan Orang Tua di Tengah Kesenjangan Digital
Tantangan yang dihadapi keluarga masa kini jauh lebih kompleks dibandingkan generasi sebelumnya. Salah satu penyebab utamanya adalah munculnya kesenjangan literasi digital antara orang tua dan anak.
Anak-anak saat ini lahir dan tumbuh bersama teknologi. Mereka dikenal sebagai digital natives, generasi yang sejak kecil sudah terbiasa menggunakan internet dan berbagai perangkat digital. Sebaliknya, banyak orang tua merupakan digital immigrants, yaitu generasi yang harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi setelah dewasa.
Perbedaan ini sering kali menciptakan jarak pemahaman. Anak lebih cepat menguasai aplikasi baru, memahami tren media sosial, dan mengeksplorasi berbagai fitur digital. Sementara itu, orang tua kerap kesulitan mengikuti perkembangan tersebut.
Akibatnya, pengawasan terhadap aktivitas digital anak menjadi kurang optimal. Banyak orang tua tidak mengetahui konten apa yang dikonsumsi anak, siapa saja yang berinteraksi dengan mereka di dunia maya, atau risiko apa yang mungkin sedang mengintai.
Selain persoalan literasi digital, faktor ekonomi juga menjadi tantangan tersendiri. Tuntutan hidup membuat banyak orang tua harus bekerja sepanjang hari. Waktu untuk berdialog, mendengarkan cerita anak, dan membangun kedekatan emosional semakin terbatas.
Dalam situasi seperti itu, gawai sering kali menjadi solusi praktis. Anak diberikan telepon pintar agar tenang dan tidak mengganggu aktivitas orang tua. Namun, ketika perangkat digital mulai mengambil alih fungsi pengasuhan, hubungan emosional dalam keluarga perlahan melemah.
Padahal, kebutuhan terbesar anak bukan sekadar hiburan atau akses internet. Mereka membutuhkan perhatian, pendampingan, serta figur teladan yang hadir secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Langkah Negara Melindungi Anak
Menyadari semakin besarnya ancaman digital terhadap anak, pemerintah Indonesia mulai mengambil berbagai langkah strategis. Salah satunya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Regulasi tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur berbagai mekanisme perlindungan anak di ruang digital.
Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan ekosistem internet yang lebih aman bagi anak. Pemerintah juga menerapkan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun untuk mengurangi risiko paparan konten berbahaya.
Selain itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kemenkomdigi meluncurkan platform DARA (Deteksi Dini dan Pendampingan Risiko Adiksi). Platform tersebut dirancang untuk membantu orang tua mengenali gejala kecanduan gim dan penggunaan internet yang berlebihan pada anak.
Berbagai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa negara berupaya hadir dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif perkembangan teknologi. Meski demikian, regulasi tidak akan pernah mampu menggantikan peran keluarga.
Digital Parenting sebagai Kebutuhan Mendesak
Perlindungan anak di era digital tidak cukup hanya mengandalkan aturan pemerintah. Keberhasilannya sangat bergantung pada keterlibatan aktif orang tua dalam kehidupan anak.
Konsep digital parenting menjadi salah satu pendekatan yang semakin relevan saat ini. Digital parenting bukan berarti melarang anak menggunakan teknologi, melainkan mengajarkan mereka memanfaatkannya secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah menetapkan aturan penggunaan gawai secara jelas dan konsisten. Orang tua perlu menyepakati batas waktu penggunaan layar atau screen time sesuai usia anak.
Selain itu, keluarga dapat menciptakan zona bebas gawai di rumah. Meja makan, ruang keluarga, atau waktu menjelang tidur dapat dijadikan momen khusus untuk berinteraksi tanpa gangguan perangkat digital.
Tidak kalah penting, orang tua juga harus meningkatkan kemampuan literasi digital mereka sendiri. Pemahaman mengenai media sosial, keamanan siber, kecerdasan buatan, hingga berbagai tren digital akan membantu orang tua mendampingi anak secara lebih efektif.
Pendekatan yang digunakan pun perlu bersifat dialogis, bukan otoriter. Anak perlu merasa aman untuk bercerita tentang pengalaman mereka di dunia maya tanpa takut dimarahi atau dihakimi.
Hubungan yang hangat dan terbuka akan membuat anak lebih mudah meminta bantuan ketika menghadapi masalah digital, mulai dari perundungan siber hingga paparan konten yang tidak sesuai usia.
Mengembalikan Rumah sebagai Ruang Tumbuh Karakter
Teknologi pada hakikatnya hanyalah alat. Dampaknya sangat bergantung pada cara manusia menggunakannya. Internet dapat menjadi sarana belajar yang luar biasa, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk berbagai ancaman apabila digunakan tanpa pengawasan dan pendampingan.
Momentum lahirnya PP Tunas tahun 2025 dan berbagai kebijakan perlindungan anak lainnya seharusnya menjadi pengingat bahwa pembentukan karakter generasi muda tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada sistem digital. Peran tersebut tetap berada di tangan keluarga.
Rumah perlu kembali menjadi ruang yang menghadirkan percakapan, keteladanan, kasih sayang, dan pendidikan karakter. Kehangatan orang tua, kebiasaan berdiskusi, serta perhatian terhadap kehidupan anak jauh lebih berharga dibandingkan teknologi secanggih apa pun.
Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi yang dimiliki generasinya, tetapi juga oleh kualitas karakter yang tumbuh di dalam diri mereka. Karena itu, memperkuat peran orang tua di era digital bukan sekadar tugas keluarga, melainkan investasi besar untuk menjaga kualitas generasi emas Indonesia di masa mendatang.
Penulis : Faliq Zulham Safa / UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Editor : Anisa Putri









