Jakarta, Sorotnesia.com – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menegaskan bahwa setiap beasiswa negara pada dasarnya adalah utang budi yang harus dibalas dengan kontribusi nyata bagi Indonesia. Pernyataan itu disampaikan menyusul polemik penerima LPDP yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Stella merespons sorotan publik terhadap Dwi Sasetyaningtyas (DS), penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang menuai kritik setelah mengunggah kebanggaannya atas kewarganegaraan Inggris yang diperoleh anaknya.
“Saya pernah dikecam ketika mengimbau penerima beasiswa S1 luar negeri bahwa beasiswa adalah utang. Namun kenyataannya memang demikian: setiap beasiswa dari negara adalah utang budi,” ujar Stella, Minggu (22/2/2026).
Menurut Stella, polemik tersebut tidak semata soal status kewarganegaraan, melainkan menyangkut cara pandang terhadap amanah publik. Beasiswa, kata dia, bukan sekadar fasilitas akademik, melainkan mandat yang bersumber dari uang rakyat.
Ia menilai, kontroversi ini mencerminkan persoalan mendasar dalam pendidikan karakter. Penerima beasiswa, lanjutnya, semestinya memandang dukungan negara sebagai kepercayaan yang harus dijaga, bukan sekadar hak yang bisa dinikmati tanpa tanggung jawab moral.
Tidak Cukup Hanya IPK Tinggi
Stella menekankan, sistem seleksi berbasis prestasi akademik saja tidak cukup. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi, menurut dia, tidak otomatis menjamin integritas dan komitmen kebangsaan.
Meski demikian, ia tidak sepakat jika polemik ini dijawab dengan memperketat aturan secara berlebihan. Menurut Stella, pendekatan yang terlalu restriktif justru berpotensi menumbuhkan sikap sinis.
“Pembatasan yang berlebihan bisa membuat penerima beasiswa kurang bersyukur dan justru sibuk mencari celah untuk menghindari kewajiban,” katanya.
Sebaliknya, ia mendorong pendekatan berbasis kepercayaan. Negara, menurut dia, perlu memberi ruang bagi penerima beasiswa untuk menemukan cara masing-masing dalam memberi manfaat bagi bangsa.
Kontribusi Tak Selalu Berarti Pulang Cepat
Stella juga menegaskan bahwa bentuk kontribusi tidak selalu harus diwujudkan dengan segera kembali ke Indonesia setelah studi selesai. Dalam beberapa kasus, bertahan di luar negeri hingga mencapai posisi strategis dapat memberi dampak lebih luas.
Ia mencontohkan banyak profesional asal India yang berkarier di kawasan Silicon Valley, Amerika Serikat. Keberadaan mereka di pusat industri teknologi global dinilai mampu membuka aliran investasi dan peluang kerja bagi negara asalnya.
Selama berkarier di institusi pendidikan dan riset di Amerika Serikat dan Tiongkok, Stella mengaku tetap berupaya berkontribusi bagi Indonesia. Ia menyebut membimbing mahasiswa Indonesia, berbicara dalam forum komunitas Tanah Air, hingga menjembatani kerja sama antara perguruan tinggi Indonesia dan lembaga internasional.
Menurut dia, menjaga identitas sebagai warga Indonesia di panggung global juga merupakan bentuk kontribusi. “Saya selalu menyatakan diri sebagai orang Indonesia dan bangga karenanya,” ujarnya.
Ia menilai, banyak ilmuwan diaspora Indonesia menunjukkan dedikasi serupa. Mereka, kata Stella, tetap membuka akses, peluang, dan jaringan bagi sesama anak bangsa.
Patriotisme Dimulai dari Keluarga
Dalam konteks yang lebih luas, Stella menekankan pentingnya menumbuhkan rasa kebangsaan sejak dini. Ia mengimbau para orangtua, baik yang tinggal di dalam maupun luar negeri, untuk membiasakan penggunaan bahasa Indonesia di rumah.
“Kemampuan berbahasa Indonesia tidak pernah menjadi beban, bahkan bisa menjadi kekuatan,” katanya.
Stella menuturkan, di keluarganya, penggunaan bahasa Indonesia menjadi kewajiban, termasuk bagi suaminya yang berasal dari Polandia. Ia meyakini, kebanggaan terhadap identitas nasional perlu ditanamkan sejak kecil.
Polemik Penerima LPDP
Isu ini mencuat setelah DS mengunggah video di akun Instagram pribadinya yang memperlihatkan paspor Inggris milik anaknya. Dalam video tersebut, DS menyampaikan kebanggaannya atas kewarganegaraan baru sang anak dan menyebut cukup dirinya saja yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Ia juga menyatakan bahwa memiliki paspor yang lebih kuat, seperti paspor Inggris, merupakan pilihan yang menurutnya perlu diperjuangkan untuk masa depan anak.
Unggahan tersebut memicu perdebatan di ruang publik. Warganet menyoroti fakta bahwa DS dan suaminya, AP, merupakan penerima beasiswa LPDP untuk studi S2 dan S3.
Belakangan, pihak LPDP menyatakan bahwa AP belum menyelesaikan kewajiban masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Sementara DS disebut telah menyelesaikan kewajibannya.
Meski demikian, LPDP menilai sikap yang ditunjukkan dalam unggahan tersebut tidak sejalan dengan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan kepada para penerima beasiswa.
Polemik ini kembali memunculkan perdebatan tentang relasi antara hak individu dan tanggung jawab publik. Di satu sisi, pilihan kewarganegaraan merupakan ranah personal. Namun di sisi lain, beasiswa yang bersumber dari dana negara mengandung dimensi moral yang tidak dapat diabaikan.
Bagi Stella, inti persoalan terletak pada kesadaran bahwa beasiswa negara bukan sekadar tiket pendidikan, melainkan amanah. “Memberi kembali kepada negara memiliki banyak bentuk,” ujarnya.
Di tengah derasnya mobilitas global, diskursus mengenai LPDP, kewarganegaraan, dan kontribusi bagi Indonesia diperkirakan akan terus bergulir. Pemerintah, penerima beasiswa, dan publik sama-sama dituntut menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan tanggung jawab kebangsaan.









