Kemendikbudristek Gandeng Kejaksaan, Tingkatkan Kapasitas PPNS Kebudayaan

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Kemendikbudristek menggandeng Kejaksaan untuk meningkatkan kapasitas PPNS bidang kebudayaan. Melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapat pelatihan dari Kejaksaan dan Kepolisian, guna memperkuat perlindungan cagar budaya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Jakarta, Sorotnesia.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang kebudayaan. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan) pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, yang mewakili Direktur Jenderal Kebudayaan, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah penting untuk memperkuat perlindungan cagar budaya di Indonesia. “Kerja sama ini merupakan langkah yang baik dari Kemendikbudristek untuk melindungi cagar budaya kita yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan yang berada di luar negeri. Kita membutuhkan PPNS yang berkualitas untuk melaksanakan tugas ini,” ungkap Restu.

Baca Juga :  BUDIKDAMBER, Upaya KKN Unair Ciptakan Lapangan Kerja di Desa Wringinputih

PPNS kebudayaan memegang peran strategis dalam melakukan penyidikan terkait pelanggaran di sektor kebudayaan, khususnya dalam menjaga cagar budaya. Restu menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapatkan pengetahuan dan pelatihan dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian. “PPNS memiliki peran penting dalam penyidikan dan mendukung penegakan hukum. Oleh karena itu, penguatan kapasitas mereka sangat diperlukan, agar mereka dapat bekerja lebih efektif dalam melindungi warisan budaya kita,” jelasnya.

Jumlah PPNS kebudayaan saat ini mencapai lebih dari seratus orang, tersebar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tujuan yang sama. Restu menegaskan bahwa kolaborasi ini akan semakin menguatkan fungsi penyidikan PPNS kebudayaan dengan dukungan pengetahuan dari Polri dan Kejaksaan.

Baca Juga :  IPPAT Kota Surakarta Perkuat Sinergi Pembangunan Lewat Rakerda 2025

“Fungsi penyidikan dan penuntutan dari Polri dan Kejaksaan akan membuat kapasitas PPNS semakin komprehensif. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi cagar budaya yang berada di bawah air maupun di atas air,” tambahnya.

Perjanjian kerja sama ini mencakup penguatan kompetensi penyidik PPNS dan sinergi antara PPNS Kemendikbudristek dengan PPNS di kementerian atau lembaga lain. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kemendikbudristek, Ineke Indraswati, yang turut memberikan dukungan terhadap kerja sama ini.

Penulis : Wira Pratama

Editor : Anisa Putri

Sumber Berita: kemdikbud.go.id

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penguatan SDG Desa oleh Mahasiswa UNS melalui Pemberdayaan Masyarakat dengan Optimalisasi Potensi Lokal
Atasi Masalah Sampah dan Pakan Ternak, KKN 04 UNS Hadirkan Inovasi Budidaya Maggot di Desa Tempellemahbang
KKN GIAT 12 UNNES Gelar Sosialisasi dan Simulasi Kesiapsiagaan Bencana di Desa Pagersari
Belajar Ekosistem Jadi Menyenangkan, KKN UNS 310 Ajak Siswa SDN Tangkisan Amati Burung dan Buat Terrarium
Satu KKN, Dua Manfaat: Sinergi Mahasiswa UMBY dan Posyandu Karangkulon Hadirkan Layanan Kesehatan dan Edukasi PHBS
Jejak Kolaborasi KKN UNS 335: Mendorong Desa Tangguh dari Ekonomi, Pendidikan, hingga Kesehatan
Mahasiswa KKN UNISRI Hadirkan Infografis Layanan Administrasi Kependudukan di Desa Kadirejo
Digitalisasi UMKM Jadi Titik Awal Transformasi Ekonomi Desa Jatikuwung

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:19 WIB

Penguatan SDG Desa oleh Mahasiswa UNS melalui Pemberdayaan Masyarakat dengan Optimalisasi Potensi Lokal

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Atasi Masalah Sampah dan Pakan Ternak, KKN 04 UNS Hadirkan Inovasi Budidaya Maggot di Desa Tempellemahbang

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:06 WIB

KKN GIAT 12 UNNES Gelar Sosialisasi dan Simulasi Kesiapsiagaan Bencana di Desa Pagersari

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Belajar Ekosistem Jadi Menyenangkan, KKN UNS 310 Ajak Siswa SDN Tangkisan Amati Burung dan Buat Terrarium

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Satu KKN, Dua Manfaat: Sinergi Mahasiswa UMBY dan Posyandu Karangkulon Hadirkan Layanan Kesehatan dan Edukasi PHBS

Berita Terbaru