Kemendikbudristek Gandeng Kejaksaan, Tingkatkan Kapasitas PPNS Kebudayaan

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Kemendikbudristek menggandeng Kejaksaan untuk meningkatkan kapasitas PPNS bidang kebudayaan. Melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapat pelatihan dari Kejaksaan dan Kepolisian, guna memperkuat perlindungan cagar budaya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Jakarta, Sorotnesia.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang kebudayaan. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan) pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, yang mewakili Direktur Jenderal Kebudayaan, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah penting untuk memperkuat perlindungan cagar budaya di Indonesia. “Kerja sama ini merupakan langkah yang baik dari Kemendikbudristek untuk melindungi cagar budaya kita yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan yang berada di luar negeri. Kita membutuhkan PPNS yang berkualitas untuk melaksanakan tugas ini,” ungkap Restu.

Baca Juga :  Mahasiswa Teknik Industri UNTAG Surabaya Terapkan Ilmu Produksi dalam Pelatihan Olahan Ubi di Mojokerto

PPNS kebudayaan memegang peran strategis dalam melakukan penyidikan terkait pelanggaran di sektor kebudayaan, khususnya dalam menjaga cagar budaya. Restu menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapatkan pengetahuan dan pelatihan dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian. “PPNS memiliki peran penting dalam penyidikan dan mendukung penegakan hukum. Oleh karena itu, penguatan kapasitas mereka sangat diperlukan, agar mereka dapat bekerja lebih efektif dalam melindungi warisan budaya kita,” jelasnya.

Jumlah PPNS kebudayaan saat ini mencapai lebih dari seratus orang, tersebar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tujuan yang sama. Restu menegaskan bahwa kolaborasi ini akan semakin menguatkan fungsi penyidikan PPNS kebudayaan dengan dukungan pengetahuan dari Polri dan Kejaksaan.

Baca Juga :  KKN 44 Saradan Gelar Pelatihan Psikologi untuk Anak SD: Latih Kemampuan Kelola Emosi Melalui Art Therapy & Journalling

“Fungsi penyidikan dan penuntutan dari Polri dan Kejaksaan akan membuat kapasitas PPNS semakin komprehensif. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi cagar budaya yang berada di bawah air maupun di atas air,” tambahnya.

Perjanjian kerja sama ini mencakup penguatan kompetensi penyidik PPNS dan sinergi antara PPNS Kemendikbudristek dengan PPNS di kementerian atau lembaga lain. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kemendikbudristek, Ineke Indraswati, yang turut memberikan dukungan terhadap kerja sama ini.

Penulis : Wira Pratama

Editor : Anisa Putri

Sumber Berita: kemdikbud.go.id

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKN-T UNS Kelompok 100 Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol dan Judi Online di Desa Sanggrahan
Ubah Botol Plastik Jadi Pengendali Hama, Mahasiswa KKN UNS Kelompok 121 Dorong Pertanian Ramah Lingkungan di Papringan
Semarak Pagerkidul Fest, KKN UNS Gelar Turnamen Voli dan Pentas Seni Peringati Hari Jadi Pacitan ke-281
Bersama PKK, KKN UNS 163 Dorong Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Vertikultur dan TOGA di Glesungrejo
KKN UNS 163 Kenalkan Ecoprint sebagai Edukasi Kreatif Ramah Lingkungan di Wonogiri
Mahasiswa KKN-T UNS Kelompok 100 Latih Warga Desa Sanggrahan Olah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi Kopi
Dorong Konservasi dan Ekonomi Warga, Mahasiswa KKN UNS Tanam Puluhan Bibit MPTS di Desa Gunungsari
Mahasiswa KKN UNS Bangun Model Pemberdayaan Desa Berbasis Inovasi dan Kolaborasi di Tegalweru

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:00 WIB

KKN-T UNS Kelompok 100 Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol dan Judi Online di Desa Sanggrahan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:00 WIB

Ubah Botol Plastik Jadi Pengendali Hama, Mahasiswa KKN UNS Kelompok 121 Dorong Pertanian Ramah Lingkungan di Papringan

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:26 WIB

Semarak Pagerkidul Fest, KKN UNS Gelar Turnamen Voli dan Pentas Seni Peringati Hari Jadi Pacitan ke-281

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:18 WIB

Bersama PKK, KKN UNS 163 Dorong Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Vertikultur dan TOGA di Glesungrejo

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:11 WIB

KKN UNS 163 Kenalkan Ecoprint sebagai Edukasi Kreatif Ramah Lingkungan di Wonogiri

Berita Terbaru