Kemendikbudristek Gandeng Kejaksaan, Tingkatkan Kapasitas PPNS Kebudayaan

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Kemendikbudristek menggandeng Kejaksaan untuk meningkatkan kapasitas PPNS bidang kebudayaan. Melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapat pelatihan dari Kejaksaan dan Kepolisian, guna memperkuat perlindungan cagar budaya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Jakarta, Sorotnesia.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang kebudayaan. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan) pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, yang mewakili Direktur Jenderal Kebudayaan, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah penting untuk memperkuat perlindungan cagar budaya di Indonesia. “Kerja sama ini merupakan langkah yang baik dari Kemendikbudristek untuk melindungi cagar budaya kita yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan yang berada di luar negeri. Kita membutuhkan PPNS yang berkualitas untuk melaksanakan tugas ini,” ungkap Restu.

Baca Juga :  UI Perkuat Riset Interdisiplin dengan Lima Laboratorium Canggih untuk Dukung Net Zero Emission

PPNS kebudayaan memegang peran strategis dalam melakukan penyidikan terkait pelanggaran di sektor kebudayaan, khususnya dalam menjaga cagar budaya. Restu menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapatkan pengetahuan dan pelatihan dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian. “PPNS memiliki peran penting dalam penyidikan dan mendukung penegakan hukum. Oleh karena itu, penguatan kapasitas mereka sangat diperlukan, agar mereka dapat bekerja lebih efektif dalam melindungi warisan budaya kita,” jelasnya.

Jumlah PPNS kebudayaan saat ini mencapai lebih dari seratus orang, tersebar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tujuan yang sama. Restu menegaskan bahwa kolaborasi ini akan semakin menguatkan fungsi penyidikan PPNS kebudayaan dengan dukungan pengetahuan dari Polri dan Kejaksaan.

Baca Juga :  Tingkatkan Daya Tarik Wisata, Mahasiswa Amikom Beri Sentuhan Kreatif pada Desa Wisata Puri Mataram

“Fungsi penyidikan dan penuntutan dari Polri dan Kejaksaan akan membuat kapasitas PPNS semakin komprehensif. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi cagar budaya yang berada di bawah air maupun di atas air,” tambahnya.

Perjanjian kerja sama ini mencakup penguatan kompetensi penyidik PPNS dan sinergi antara PPNS Kemendikbudristek dengan PPNS di kementerian atau lembaga lain. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kemendikbudristek, Ineke Indraswati, yang turut memberikan dukungan terhadap kerja sama ini.

Penulis : Wira Pratama

Editor : Anisa Putri

Sumber Berita: kemdikbud.go.id

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Otomatisasi Layanan Kesehatan: Mahasiswa UNPAM Kembangkan Sistem Informasi Klinik Pratama untuk Kementerian Kehutanan
Pemkot Palembang Jajaki Kerja Sama Investasi dan Pendidikan dengan Konsulat AS untuk Sumatera
KKN UIN Walisongo Adakan Pelatihan membuat Sabun Ampas Kopi Eco-Conscious Bersama Warga Ngareanak
KKN UIN Walisongo Semarang Edukasi Stop Cyberbullying di SDN 1 & 3 Ngareanak
Peran Psikologi Pendidikan dalam Mengoptimalkan Perkembangan Kognitif Anak Sekolah Dasar
Mahasiswa UBSI Wujudkan Gotong Royong Modern lewat Revitalisasi Pos Ronda Petukangan Utara
Mahasiswa Amikom Yogyakarta Ikuti Rapat Internalisasi Dokumen Mutu di Balai Teknik Sabo
Mahasiswa UNS Sukses Ubah Segorogunung Jadi Sentra Minyak Nilam Baru

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 15:12 WIB

Otomatisasi Layanan Kesehatan: Mahasiswa UNPAM Kembangkan Sistem Informasi Klinik Pratama untuk Kementerian Kehutanan

Senin, 24 November 2025 - 12:44 WIB

Pemkot Palembang Jajaki Kerja Sama Investasi dan Pendidikan dengan Konsulat AS untuk Sumatera

Minggu, 23 November 2025 - 13:39 WIB

KKN UIN Walisongo Semarang Edukasi Stop Cyberbullying di SDN 1 & 3 Ngareanak

Kamis, 13 November 2025 - 23:20 WIB

Peran Psikologi Pendidikan dalam Mengoptimalkan Perkembangan Kognitif Anak Sekolah Dasar

Selasa, 11 November 2025 - 14:47 WIB

Mahasiswa UBSI Wujudkan Gotong Royong Modern lewat Revitalisasi Pos Ronda Petukangan Utara

Berita Terbaru