Gempa magnitudo 6,0 di Poso timbulkan trauma warga dan pengungsian di empat desa. BPBD: 16 gempa susulan terjadi, pentingnya edukasi mitigasi gempa ditekankan.
Poso, Sorotnesia.com – Gempa berkekuatan 6,0 magnitudo yang mengguncang Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada 24 Juli 2025 tak hanya merusak bangunan fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis mendalam bagi warga. Trauma ini menegaskan pentingnya edukasi mitigasi bencana dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi gempa di kawasan rawan seperti Poso.
Warga dari empat desa terdampak, yaitu Tokilo, Tindoli, Tolambo, dan Bancea, memilih mengungsi ke tempat terbuka karena takut akan gempa susulan. Hingga malam hari pasca-gempa, sudah terjadi 16 kali guncangan susulan. Hal ini menyebabkan warga enggan kembali ke rumah karena takut akan runtuhan dan guncangan lanjutan.
Menurut Faisal Tahadju, ST., M.Si, Analis Bencana dari BPBD Morowali Utara, situasi ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat literasi kebencanaan, terutama dalam memahami konsep megathrust, zona patahan besar penyebab gempa kuat.
“Masyarakat di wilayah rawan gempa perlu terus diberikan edukasi terkait mitigasi dan evakuasi mandiri,” ujar Faisal.
Kerusakan fisik tercatat antara lain satu rumah rusak berat di Desa Bancea dan satu bangunan Alfamidi di Tentena yang mengalami kerusakan ringan. Di rumah sakit di wilayah Tentena dan Poso, pasien sempat panik dan keluar gedung ketika gempa terjadi.
Faisal menambahkan, megathrust bukanlah ancaman yang bisa dihindari, namun dengan persiapan, pemahaman, dan kerja sama lintas sektor, dampaknya bisa ditekan seminimal mungkin. Ia mendorong agar edukasi kesiapsiagaan menjadi bagian dari kurikulum sekolah dan kegiatan masyarakat di daerah rawan bencana.
“Trauma yang dialami warga adalah bukti bahwa edukasi mitigasi belum menyentuh semua kalangan. Harapannya, pasca-kejadian ini, program edukasi kebencanaan bisa lebih digiatkan,” ujarnya.
Pihak BPBD terus memantau perkembangan di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk tidak percaya hoaks, serta mengikuti arahan resmi dari pemerintah dan petugas.
Penulis : Wira Pratama
Editor : Anisa Putri