Mendagri Tito Karnavian mendorong penguatan desa sebagai sentra ekonomi baru untuk pemerataan pembangunan dan mencegah urbanisasi. Dalam Temu Karya Nasional 2024 di Bali, Tito menekankan pentingnya desa dalam menciptakan lapangan kerja, mendukung pembangunan, serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Jakarta, Sorotnesia.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan desa sebagai sentra ekonomi baru. Pernyataan ini disampaikan Tito dalam acara Temu Karya Nasional yang dirangkaikan dengan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi 2024 di Gedung Ksirarnawa Art Center, Denpasar, Bali, Selasa (8/10/2024).
Menurut Tito, desa harus menjadi pusat-pusat ekonomi yang hidup dan mandiri, tidak hanya mengandalkan pembangunan di perkotaan.
“Kita harus menjadikan desa sebagai sentra ekonomi yang hidup, bukan sekadar mengandalkan kota. Kita juga menginginkan pemerataan pembangunan agar tidak hanya dinikmati masyarakat perkotaan,” jelas Tito.
Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa penguatan desa penting untuk mencegah urbanisasi yang berlebihan, seperti yang dialami negara-negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan. Ia menyoroti ketidakseimbangan demografi akibat tingginya jumlah penduduk di kota-kota besar, yang berujung pada terbengkalainya potensi desa.
“Di Jepang, 93 persen penduduk sudah tinggal di kota seperti Tokyo dan Osaka. Akibatnya, desa-desa ditinggalkan, padahal desa memiliki potensi untuk mendukung pembangunan nasional,” katanya.
Penguatan desa ini, lanjut Tito, sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya membangun Indonesia dari pinggiran. Komitmen ini tercermin dalam berbagai kebijakan yang mendukung pengembangan desa, termasuk pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kini telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Dalam arahannya, Tito juga menekankan bahwa peran desa dan kelurahan sangat penting karena mereka berada di garis depan pembangunan dan berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Bukan bupati, wali kota, atau gubernur yang berada di garis depan, melainkan kepala desa dan lurah yang langsung berhadapan dengan masyarakat serta memahami permasalahan di lapangan,” tambahnya.
Tito juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperkuat desa melalui regulasi dan anggaran desa. Salah satu bentuk dukungan ini adalah adanya kelembagaan desa dan alokasi anggaran khusus untuk desa.
Ia berharap, dengan dukungan ini, desa tidak hanya menjadi pusat ekonomi baru, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja, berkontribusi dalam pembangunan nasional, dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Sebagai penutup, Tito menekankan pentingnya kemampuan kepemimpinan dan wirausaha bagi para kepala desa untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Kepala desa harus menjadi pemimpin yang kuat dan memiliki konsep yang jelas tentang arah pembangunan desa,” tegasnya.
Penulis : Wira Pratama
Editor : Anisa Putri