Tantangan Hukum dan Etika dalam Era Kecerdasan Buatan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto/int

Ilustrasi foto/int

Kecerdasan buatan (AI) kini menjadi salah satu pilar transformasi teknologi di era digital. Mulai dari membantu diagnosa medis hingga mengoptimalkan proses bisnis, AI menawarkan manfaat besar di berbagai sektor.

Namun, seiring dengan kemajuannya, muncul pula tantangan hukum, etika, dan keamanan yang tidak bisa diabaikan. Di tengah perkembangan pesat ini, Indonesia harus bergerak cepat untuk merumuskan regulasi yang tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga mendukung inovasi yang bertanggung jawab.

Salah satu fondasi penting dalam pengoperasian AI adalah data. AI membutuhkan data dalam jumlah besar untuk melatih algoritmanya, memprediksi hasil, dan meningkatkan kinerjanya. Namun, di balik manfaatnya, pengumpulan dan pengelolaan data seringkali mengundang kekhawatiran, terutama terkait privasi.

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru disahkan menjadi langkah awal yang baik, tetapi implementasinya dalam konteks AI masih menjadi tantangan. Penting bagi regulasi untuk memastikan hak masyarakat atas data pribadi mereka, termasuk transparansi dalam penggunaannya. Tanpa regulasi yang memadai, potensi penyalahgunaan data akan terus menghantui perkembangan AI di Indonesia.

Keputusan yang dihasilkan oleh AI sering kali berdampak signifikan. Mulai dari rekomendasi algoritma di layanan keuangan hingga sistem otomatis dalam kendaraan tanpa sopir, pertanyaan penting yang muncul adalah: siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kesalahan? Dalam banyak kasus, sulit menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Baca Juga :  Pentingnya Menghentikan Bullying di Kampus

Apakah pengembang, pengguna, atau bahkan AI itu sendiri? Untuk menjawab dilema ini, Indonesia perlu mempertimbangkan pendekatan inovatif, seperti sistem kompensasi atau asuransi untuk mengatasi celah tanggung jawab yang ada. Hal ini tidak hanya melindungi korban, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri.

Tidak hanya menawarkan manfaat, AI juga dapat digunakan sebagai alat oleh pihak tidak bertanggung jawab. Mulai dari menciptakan malware canggih hingga menyebarkan hoaks secara masif, ancaman keamanan siber berbasis AI semakin nyata.

Untuk itu, regulasi di Indonesia harus melibatkan penguatan infrastruktur keamanan siber yang lebih tangguh, termasuk kerja sama internasional dalam mengatasi kejahatan lintas negara. Edukasi masyarakat tentang literasi digital juga perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih siap menghadapi ancaman ini.

Teknologi AI yang berkembang pesat harus tetap berakar pada prinsip-prinsip etika. AI tidak boleh menjadi alat yang memperburuk diskriminasi, ketimpangan, atau eksploitasi. Sebaliknya, teknologi ini harus dikembangkan dengan pendekatan yang menghormati hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan. Prinsip seperti fairness, accountability, transparency, dan privacy (FAIT) harus menjadi landasan utama dalam setiap pengembangan dan implementasi AI di Indonesia.

Baca Juga :  Pentingnya Pendidikan Karakter di Sekolah

Negara-negara maju seperti Uni Eropa telah memulai langkah strategis melalui regulasi seperti AI Act, yang mengklasifikasikan teknologi berdasarkan tingkat risikonya. Pendekatan ini dapat menjadi inspirasi bagi Indonesia. Namun, regulasi AI di Indonesia harus dirancang sesuai dengan kebutuhan lokal, termasuk mempertimbangkan budaya, tingkat literasi digital, dan infrastruktur teknologi yang ada.

Pembuatan regulasi AI bukan hanya soal menangani tantangan, tetapi juga membuka peluang. Regulasi yang efektif dapat menjadi katalis untuk mendorong inovasi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat daya saing Indonesia di kancah global.

Kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat sipil sangat penting dalam proses ini. Dengan pendekatan yang inklusif, regulasi AI dapat memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional.

Keberhasilan Indonesia dalam mengelola AI tidak hanya akan berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat, tetapi juga menentukan peran Indonesia di peta teknologi global. Dengan regulasi yang tepat, Indonesia memiliki kesempatan untuk menjadi pemimpin dalam pengembangan teknologi AI yang etis dan bertanggung jawab.

Dosen Pengampu : Dr. Eti Mul Erowati, S.H., M.Hum

Penulis : Dea Ayu Amelia Timoti, Final Prahara dan Arjuna Dwiki Cahaya Firdaus

Editor : Anisa Putri

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dampak Psikologis Pemutusan Hubungan Kerja
Mindset adalah Doa dalam Pandangan Islam
Islam Menjunjung Tinggi Kesetaraan Gender
Menjelajahi Cakrawala Hukum: Mengapa Studi Perbandingan Mazhab dan Ilmu Hukum Relevan di Era Kekinian
Cinta Beda Agama: Bagaimana Islam dan Negara Menyikapinya?
Memahami Latar Belakang Mazhab dan Urgensi Bermadzhab dalam Islam
Dibalik Pagar Pendidikan Agama, Pelajaran Berharga Mengarungi Kehidupan
Hukum Mengambil Gambar dengan Kamera Menurut Ulama Kontemporer

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:41 WIB

Dampak Psikologis Pemutusan Hubungan Kerja

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:13 WIB

Mindset adalah Doa dalam Pandangan Islam

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:58 WIB

Islam Menjunjung Tinggi Kesetaraan Gender

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:46 WIB

Menjelajahi Cakrawala Hukum: Mengapa Studi Perbandingan Mazhab dan Ilmu Hukum Relevan di Era Kekinian

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:42 WIB

Cinta Beda Agama: Bagaimana Islam dan Negara Menyikapinya?

Berita Terbaru