KKN-T UNS Kelompok 100 Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol dan Judi Online di Desa Sanggrahan

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama peserta dan mahasiswa KKN-T UNS Kelompok 100. Foto: Dokumentasi Pribadi KKN-T UNS Kelompok 100

Foto bersama peserta dan mahasiswa KKN-T UNS Kelompok 100. Foto: Dokumentasi Pribadi KKN-T UNS Kelompok 100

Pacitan, Sorotnesia.com – Mahasiswa KKN-T Universitas Sebelas Maret (UNS) Kelompok 100 Periode Januari–Februari 2026 menggelar sosialisasi bahaya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) di Balai Desa Sanggrahan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Sabtu (31/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Polsek Kebonagung sebagai upaya meningkatkan literasi hukum dan keamanan finansial masyarakat desa.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Bhabinkamtibmas Polsek Kebonagung, Aipda Onie Kurniawan Dita, S.H., dan diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri atas perwakilan karang taruna dari berbagai dusun serta perangkat desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja mahasiswa yang menamakan diri Tim Sanggrahan Berkelanjutan.

Koordinator kegiatan menyebutkan, sosialisasi difokuskan pada pemahaman risiko hukum dan dampak finansial dari praktik pinjol ilegal serta judi online yang belakangan marak menyasar masyarakat pedesaan. Selain penyampaian materi, forum ini juga menjadi ruang dialog antara warga dan aparat kepolisian terkait langkah pencegahan serta perlindungan hukum.

Penyampaian materi dari Polsek Kebonagung. Foto: Dokumentasi Pribadi KKN-T UNS Kelompok 100
Penyampaian materi dari Polsek Kebonagung. Foto: Dokumentasi Pribadi KKN-T UNS Kelompok 100

Dalam pemaparannya, Aipda Onie Kurniawan Dita menjelaskan bahwa praktik pinjaman online kerap berawal dari kebutuhan konsumtif dan dorongan gaya hidup. Kemudahan akses melalui gawai membuat masyarakat tergiur meminjam tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar.

“Awalnya karena ingin memenuhi kebutuhan atau mengikuti tren. Ketika tidak mampu membayar, sebagian orang justru mengambil pinjaman baru untuk menutup utang lama. Ini yang kemudian menimbulkan lingkaran utang,” ujar Onie.

Baca Juga :  KKN UNS Dorong Pemberdayaan Warga Legundi Lewat Pemanfaatan Sekam Padi

Ia menambahkan, judi online juga memiliki pola serupa. Pada tahap awal, sebagian pemain merasakan kemenangan sehingga timbul persepsi mudah memperoleh keuntungan. Namun dalam jangka panjang, kerugian lebih dominan dan mendorong pelaku mencari dana tambahan, termasuk melalui pinjaman online.

“Ketika kalah, mereka mencari cara untuk menutup kerugian. Tidak sedikit yang akhirnya terjerat utang menumpuk hingga harus menjual aset seperti tanah atau sawah,” katanya.

Onie menegaskan, aparat penegak hukum terus melakukan penindakan terhadap praktik pinjol ilegal dan judi online. Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan telepon genggam secara bijak, termasuk menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.

Sesi tanya jawab. Foto: Dokumentasi Pribadi KKN-T UNS Kelompok 100
Sesi tanya jawab. Foto: Dokumentasi Pribadi KKN-T UNS Kelompok 100

Sesi tanya jawab berlangsung aktif. Sejumlah peserta mengaku kerap menerima iklan maupun tautan pinjaman online dan judi online melalui media sosial maupun pesan singkat. Menanggapi hal itu, narasumber mengimbau warga tidak sembarang mengklik tautan, tidak membagikan data pribadi, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan digital.

Kepala Desa Sanggrahan, Sutarno, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai edukasi semacam ini penting, terutama bagi generasi muda yang menjadi pengguna internet paling aktif di desa.

Baca Juga :  Trading Forex Ilegal dan Wajah Baru Judi Online

“Sebagus apa pun materi yang diberikan, perubahan tetap bergantung pada kesadaran masing-masing. Kami berharap anak-anak muda bisa lebih bijak dalam bergaul dan menggunakan teknologi,” ujar Sutarno.

Program sosialisasi ini diprakarsai oleh mahasiswa KKN-T UNS, Elsa Febri Saputri dan Aisyah, di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Djoko Nugroho, S.Pd., M.Or. Kegiatan tersebut juga sejalan dengan implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 16 tentang perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh.

Bagi mahasiswa, kegiatan ini bukan sekadar pemenuhan program kerja, melainkan respons terhadap persoalan sosial yang kian kompleks. Penyalahgunaan teknologi digital dinilai tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga stabilitas ekonomi keluarga.

Melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif antara mahasiswa, pemerintah desa, dan kepolisian, sosialisasi ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif warga terhadap risiko hukum dan finansial dari praktik pinjol ilegal serta judi online. Upaya pencegahan, menurut panitia, harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi dan penguatan literasi digital.

Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan Desa Sanggrahan dapat memperkuat ketahanan ekonomi keluarga sekaligus menciptakan lingkungan digital yang lebih aman. Sosialisasi ini menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan kecakapan literasi dan tanggung jawab dalam penggunaannya.

Penulis : Aisyah dan Elsa Febri Saputri | KKN-T UNS Kelompok 100 Periode Januari–Februari 2026

Editor : Anisa Putri

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KIPSMARTS UNS: Upaya Nyata Mahasiswa untuk Mendukung SDGs 1 dan 4 melalui Penyebaran Informasi Beasiswa KIP Kuliah
Mahasiswa KKN UNS 112 Gelar Pelatihan AutoCAD untuk Perkuat Perencanaan Infrastruktur Desa Binade
Mahasiswa KKN-T UNS Gelar Lomba Fun Game Bola Voli Antar Dusun di Desa Sanggrahan
KKN 100 UNS Sosialisasikan Pelestarian Nilai Unggah-Ungguh Jawa di Desa Sanggrahan Pacitan
Mahasiswa KKN UNS 74 Dorong Pengendalian Hama Terpadu di Desa Gunungsari Magelang
Mahasiswa KKN UNS Rebranding Identitas Visual Karang Taruna Manunggal Jaya di Desa Gunungsari
Mahasiswa KKN UNS Kenalkan Teknik Menanam Kokedama kepada Siswa SD di Gunungsari
Mahasiswa KKN UNS Dorong Digitalisasi Keuangan BUMDes dan Tertib Administrasi Kelompok Tani di Gunungsari

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:47 WIB

Mahasiswa KKN UNS 112 Gelar Pelatihan AutoCAD untuk Perkuat Perencanaan Infrastruktur Desa Binade

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:20 WIB

Mahasiswa KKN-T UNS Gelar Lomba Fun Game Bola Voli Antar Dusun di Desa Sanggrahan

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:14 WIB

KKN 100 UNS Sosialisasikan Pelestarian Nilai Unggah-Ungguh Jawa di Desa Sanggrahan Pacitan

Senin, 9 Maret 2026 - 11:30 WIB

Mahasiswa KKN UNS 74 Dorong Pengendalian Hama Terpadu di Desa Gunungsari Magelang

Senin, 9 Maret 2026 - 11:00 WIB

Mahasiswa KKN UNS Rebranding Identitas Visual Karang Taruna Manunggal Jaya di Desa Gunungsari

Berita Terbaru