Pacitan, Sorotnesia.com – Mahasiswa KKN-T Universitas Sebelas Maret (UNS) Kelompok 100 Periode Januari–Februari 2026 menggelar sosialisasi bahaya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) di Balai Desa Sanggrahan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Sabtu (31/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Polsek Kebonagung sebagai upaya meningkatkan literasi hukum dan keamanan finansial masyarakat desa.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Bhabinkamtibmas Polsek Kebonagung, Aipda Onie Kurniawan Dita, S.H., dan diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri atas perwakilan karang taruna dari berbagai dusun serta perangkat desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja mahasiswa yang menamakan diri Tim Sanggrahan Berkelanjutan.
Koordinator kegiatan menyebutkan, sosialisasi difokuskan pada pemahaman risiko hukum dan dampak finansial dari praktik pinjol ilegal serta judi online yang belakangan marak menyasar masyarakat pedesaan. Selain penyampaian materi, forum ini juga menjadi ruang dialog antara warga dan aparat kepolisian terkait langkah pencegahan serta perlindungan hukum.

Dalam pemaparannya, Aipda Onie Kurniawan Dita menjelaskan bahwa praktik pinjaman online kerap berawal dari kebutuhan konsumtif dan dorongan gaya hidup. Kemudahan akses melalui gawai membuat masyarakat tergiur meminjam tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar.
“Awalnya karena ingin memenuhi kebutuhan atau mengikuti tren. Ketika tidak mampu membayar, sebagian orang justru mengambil pinjaman baru untuk menutup utang lama. Ini yang kemudian menimbulkan lingkaran utang,” ujar Onie.
Ia menambahkan, judi online juga memiliki pola serupa. Pada tahap awal, sebagian pemain merasakan kemenangan sehingga timbul persepsi mudah memperoleh keuntungan. Namun dalam jangka panjang, kerugian lebih dominan dan mendorong pelaku mencari dana tambahan, termasuk melalui pinjaman online.
“Ketika kalah, mereka mencari cara untuk menutup kerugian. Tidak sedikit yang akhirnya terjerat utang menumpuk hingga harus menjual aset seperti tanah atau sawah,” katanya.
Onie menegaskan, aparat penegak hukum terus melakukan penindakan terhadap praktik pinjol ilegal dan judi online. Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan telepon genggam secara bijak, termasuk menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.

Sesi tanya jawab berlangsung aktif. Sejumlah peserta mengaku kerap menerima iklan maupun tautan pinjaman online dan judi online melalui media sosial maupun pesan singkat. Menanggapi hal itu, narasumber mengimbau warga tidak sembarang mengklik tautan, tidak membagikan data pribadi, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan digital.
Kepala Desa Sanggrahan, Sutarno, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai edukasi semacam ini penting, terutama bagi generasi muda yang menjadi pengguna internet paling aktif di desa.
“Sebagus apa pun materi yang diberikan, perubahan tetap bergantung pada kesadaran masing-masing. Kami berharap anak-anak muda bisa lebih bijak dalam bergaul dan menggunakan teknologi,” ujar Sutarno.
Program sosialisasi ini diprakarsai oleh mahasiswa KKN-T UNS, Elsa Febri Saputri dan Aisyah, di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Djoko Nugroho, S.Pd., M.Or. Kegiatan tersebut juga sejalan dengan implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 16 tentang perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh.
Bagi mahasiswa, kegiatan ini bukan sekadar pemenuhan program kerja, melainkan respons terhadap persoalan sosial yang kian kompleks. Penyalahgunaan teknologi digital dinilai tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga stabilitas ekonomi keluarga.
Melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif antara mahasiswa, pemerintah desa, dan kepolisian, sosialisasi ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif warga terhadap risiko hukum dan finansial dari praktik pinjol ilegal serta judi online. Upaya pencegahan, menurut panitia, harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi dan penguatan literasi digital.
Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan Desa Sanggrahan dapat memperkuat ketahanan ekonomi keluarga sekaligus menciptakan lingkungan digital yang lebih aman. Sosialisasi ini menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan kecakapan literasi dan tanggung jawab dalam penggunaannya.
Penulis : Aisyah dan Elsa Febri Saputri | KKN-T UNS Kelompok 100 Periode Januari–Februari 2026
Editor : Anisa Putri









