PPAD SINTREN, Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan hingga Tingkat Desa di Kabupaten Pekalongan

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(sumber: penulis)

(sumber: penulis)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan meluncurkan inovasi Petugas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa (PPAD) melalui Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (SINTREN). Program ini dirancang untuk memangkas hambatan masyarakat desa dalam memperoleh dokumen kependudukan, yang selama ini terkendala jarak, biaya, dan prosedur yang rumit.

Melalui PPAD SINTREN, warga desa kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak, hingga surat pindah. Semua layanan ini bisa diakses langsung di balai desa tanpa harus datang ke kantor kecamatan maupun Disdukcapil.

Petugas desa berperan melakukan identifikasi, verifikasi, serta fasilitasi permohonan dokumen, sekaligus menyampaikan laporan bulanan dan semesteran kepada kepala desa dan Disdukcapil.

Baca Juga :  Buka Mata, Mari Sadar! Kepunahan Keenam Dimulai dari Indonesia

Program ini memanfaatkan aplikasi SINTREN, yang memungkinkan pelayanan dilakukan secara daring hanya dengan satu nomor WhatsApp untuk seluruh warga desa. Biaya pengurusan dokumen pun jauh lebih murah. Jika sebelumnya masyarakat harus mengeluarkan rata-rata Rp200.000 untuk mengurus dokumen secara mandiri, kini melalui PPAD SINTREN biaya rata-rata hanya Rp4.200 per dokumen.

Efektivitas inovasi ini terbukti nyata. Pada tahun 2022, PPAD SINTREN di Desa Paninggaran berhasil memfasilitasi penerbitan 1.137 dokumen kependudukan. Cakupan kepemilikan dokumen seperti akta kelahiran, KTP-el pemula, dan Kartu Identitas Anak meningkat signifikan.

Selain memudahkan akses, program ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-16 mengenai peningkatan pelayanan publik yang inklusif dan setara.

Baca Juga :  RSUD Kajen Kembangkan Inovasi “Martabak Tahu” untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Saat ini, PPAD SINTREN telah diimplementasikan di 272 desa pada 19 kecamatan di Kabupaten Pekalongan. Ke depan, Disdukcapil berencana meluncurkan aplikasi SINTREN agar bisa digunakan langsung oleh masyarakat umum.

Meski masih menghadapi kendala di wilayah dengan keterbatasan jaringan internet, sejumlah desa telah menerapkan solusi berupa pemasangan WiFi desa untuk memperlancar layanan.

Dengan dukungan pemerintah desa, camat, Disdukcapil, serta masyarakat, PPAD SINTREN diharapkan menjadi model inovasi layanan administrasi kependudukan yang efektif, efisien, serta mudah direplikasi di berbagai daerah lain.

Penulis : Maulaya Warda | Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan

Editor : Fadli Akbar

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gen Z di Bawah Tekanan Produktivitas dan Standar Sukses Tanpa Garis Akhir
Sekolah yang Lalai, Anak yang Menjadi Korban
Menghapus Batas, Menguatkan Empati: Membangun Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Pembongkaran Makam, Luka bagi Kemanusiaan dan Akal Sehat
Bukan Sekadar Bencana Alam: Banjir Sumatra dan Krisis Ekologi yang Terabaikan
Kehidupan Berbangsa, Bernegara, dan Pentingnya Kesadaran Bela Negara
Meneguhkan Risalah di Tengah Zaman Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
Ketika Animasi Bicara tentang Kelas Sosial: Sisi Marxis dalam Zootopia 2

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:36 WIB

Gen Z di Bawah Tekanan Produktivitas dan Standar Sukses Tanpa Garis Akhir

Senin, 15 Desember 2025 - 09:30 WIB

Sekolah yang Lalai, Anak yang Menjadi Korban

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:20 WIB

Menghapus Batas, Menguatkan Empati: Membangun Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Pembongkaran Makam, Luka bagi Kemanusiaan dan Akal Sehat

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:32 WIB

Bukan Sekadar Bencana Alam: Banjir Sumatra dan Krisis Ekologi yang Terabaikan

Berita Terbaru

Esai

Aborsi dalam Perspektif Islam Menurut Para Ulama Fikih

Senin, 15 Des 2025 - 14:10 WIB

Opini

Sekolah yang Lalai, Anak yang Menjadi Korban

Senin, 15 Des 2025 - 09:30 WIB

Esai

Hukum Poligami Menurut Mazhab Syafi’i dan Hanafi

Minggu, 14 Des 2025 - 18:01 WIB