PPAD SINTREN, Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan hingga Tingkat Desa di Kabupaten Pekalongan

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(sumber: penulis)

(sumber: penulis)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan meluncurkan inovasi Petugas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa (PPAD) melalui Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (SINTREN). Program ini dirancang untuk memangkas hambatan masyarakat desa dalam memperoleh dokumen kependudukan, yang selama ini terkendala jarak, biaya, dan prosedur yang rumit.

Melalui PPAD SINTREN, warga desa kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak, hingga surat pindah. Semua layanan ini bisa diakses langsung di balai desa tanpa harus datang ke kantor kecamatan maupun Disdukcapil.

Petugas desa berperan melakukan identifikasi, verifikasi, serta fasilitasi permohonan dokumen, sekaligus menyampaikan laporan bulanan dan semesteran kepada kepala desa dan Disdukcapil.

Baca Juga :  Dari Krisis Global ke Konflik Lokal: Kisah Etnis Rohingya

Program ini memanfaatkan aplikasi SINTREN, yang memungkinkan pelayanan dilakukan secara daring hanya dengan satu nomor WhatsApp untuk seluruh warga desa. Biaya pengurusan dokumen pun jauh lebih murah. Jika sebelumnya masyarakat harus mengeluarkan rata-rata Rp200.000 untuk mengurus dokumen secara mandiri, kini melalui PPAD SINTREN biaya rata-rata hanya Rp4.200 per dokumen.

Efektivitas inovasi ini terbukti nyata. Pada tahun 2022, PPAD SINTREN di Desa Paninggaran berhasil memfasilitasi penerbitan 1.137 dokumen kependudukan. Cakupan kepemilikan dokumen seperti akta kelahiran, KTP-el pemula, dan Kartu Identitas Anak meningkat signifikan.

Selain memudahkan akses, program ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-16 mengenai peningkatan pelayanan publik yang inklusif dan setara.

Baca Juga :  Pemkab Pekalongan Kembangkan Aplikasi e-Parkir untuk Tingkatkan Efisiensi dan Pendapatan Retribusi

Saat ini, PPAD SINTREN telah diimplementasikan di 272 desa pada 19 kecamatan di Kabupaten Pekalongan. Ke depan, Disdukcapil berencana meluncurkan aplikasi SINTREN agar bisa digunakan langsung oleh masyarakat umum.

Meski masih menghadapi kendala di wilayah dengan keterbatasan jaringan internet, sejumlah desa telah menerapkan solusi berupa pemasangan WiFi desa untuk memperlancar layanan.

Dengan dukungan pemerintah desa, camat, Disdukcapil, serta masyarakat, PPAD SINTREN diharapkan menjadi model inovasi layanan administrasi kependudukan yang efektif, efisien, serta mudah direplikasi di berbagai daerah lain.

Penulis : Maulaya Warda | Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan

Editor : Fadli Akbar

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membangun Karakter Mahasiswa melalui Internalisasi Nilai-Nilai Agama di Kampus
Peran Orang Tua dalam Membentuk Karakter Anak di Era Digital
Perlukah Indonesia Memiliki Hukum Pailit Khusus UMKM?
Meningkatkan Kewaspadaan Mahasiswa Akuntansi terhadap Penyebaran Paham Terorisme di Era Digital
Menjaga Integritas di Tingkat Terdepan: Potret Etika Profesi Kepolisian dari Polsek Jabon, Sidoarjo
Uang Pengganti Rp5,6 Triliun dalam Perkara Nadiem Makarim: Menguji Batas Pembuktian Kerugian Negara dan Logika Kenaikan Saham
Terorisme dan Ancaman Nyata bagi Kehidupan Bangsa
Toxic Workplace: Bagaimana Perundungan di Kantor Menurunkan Profitabilitas Perusahaan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:29 WIB

Membangun Karakter Mahasiswa melalui Internalisasi Nilai-Nilai Agama di Kampus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:06 WIB

Peran Orang Tua dalam Membentuk Karakter Anak di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:00 WIB

Meningkatkan Kewaspadaan Mahasiswa Akuntansi terhadap Penyebaran Paham Terorisme di Era Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:09 WIB

Menjaga Integritas di Tingkat Terdepan: Potret Etika Profesi Kepolisian dari Polsek Jabon, Sidoarjo

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:04 WIB

Uang Pengganti Rp5,6 Triliun dalam Perkara Nadiem Makarim: Menguji Batas Pembuktian Kerugian Negara dan Logika Kenaikan Saham

Berita Terbaru

Keterasingan emosional dalam hubungan menjadi tema utama yang diangkat Armijn Pane dalam novel Belenggu. Sumber: Pinterest

Narasi+

Mengapa Belenggu Masih Terasa Dekat dengan Kehidupan Kita?

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:46 WIB