Pendidikan adalah salah satu kebutuhan mendasar yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Melalui pendidikan, manusia dapat mengembangkan potensi dirinya serta beradaptasi di tengah lingkungan masyarakat yang terus berubah.
Pendidikan menjadi landasan bagi manusia untuk meningkatkan kualitas hidup, yang pada akhirnya membantu menciptakan masyarakat yang lebih maju dan beradab. Oleh karena itu, pendidikan bukan hanya kebutuhan, tetapi juga bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).
Berbicara mengenai Hak Asasi Manusia berarti membahas dimensi kehidupan manusia secara menyeluruh. HAM tidak diberikan oleh masyarakat atau negara sebagai bentuk kebaikan, melainkan melekat pada setiap individu berdasarkan martabatnya sebagai manusia.
Dengan demikian, HAM berlaku sepanjang hayat, mulai dari saat seseorang berada dalam kandungan hingga akhir hidupnya. Negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM warganya, termasuk hak atas pendidikan. Pemenuhan ini diwujudkan melalui regulasi dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendidikan merupakan hak yang diakui secara internasional, sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948. Dalam Pasal 26, disebutkan bahwa setiap orang berhak atas pendidikan.
Deklarasi ini menegaskan bahwa pendidikan dasar harus gratis dan wajib, sementara pendidikan lanjutan harus dapat diakses oleh semua orang berdasarkan kemampuan masing-masing. Dengan landasan ini, negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa warganya mendapatkan hak atas pendidikan secara adil dan merata.
Indonesia adalah salah satu negara yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Hal ini tertuang dalam Pasal 28A hingga Pasal 28J Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
Hak atas pendidikan sebagai bagian dari HAM juga diatur secara khusus dalam Pasal 28C Ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa:
“Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”
Berdasarkan ketentuan ini, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak untuk meningkatkan taraf kehidupannya. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemenuhan hak tersebut tanpa diskriminasi, baik berdasarkan jenis kelamin, warna kulit, suku, agama, ras, golongan, keturunan, maupun kondisi sosial-ekonomi.
Negara bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan hak pendidikan warganya, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan peraturan pelaksananya. Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus menjadikan pemenuhan hak atas pendidikan sebagai prioritas utama.
Pendidikan yang merata dan berkualitas adalah kunci untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Hal ini sangat penting, mengingat kualitas SDM menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan posisi Indonesia di kancah internasional.
Sayangnya, kualitas pendidikan di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Salah satunya adalah ketimpangan akses pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Masih banyak anak-anak di daerah terpencil yang kesulitan mengakses fasilitas pendidikan yang memadai.
Selain itu, rendahnya kualitas tenaga pengajar di beberapa wilayah juga menjadi kendala yang harus segera diatasi. Ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada pembangunan sosial dan ekonomi bangsa secara keseluruhan. Dengan demikian, langkah konkret perlu diambil untuk menjembatani kesenjangan ini.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan, negara harus memastikan adanya alokasi anggaran yang memadai. Anggaran pendidikan harus digunakan secara efektif untuk pembangunan fasilitas, pelatihan tenaga pengajar, serta pengadaan materi pembelajaran yang relevan.
Selain itu, pemerintah juga perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi non-pemerintah dan sektor swasta, untuk mendukung program-program pendidikan. Upaya ini akan membantu menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemenuhan hak atas pendidikan tidak hanya penting untuk individu, tetapi juga untuk kemajuan bangsa secara keseluruhan. Pendidikan yang berkualitas akan melahirkan generasi muda yang kompeten dan inovatif.
Generasi ini akan menjadi penggerak utama dalam berbagai sektor pembangunan, mulai dari ekonomi, teknologi, hingga sosial-budaya. Dalam konteks globalisasi, persaingan antarnegara semakin ketat, dan kualitas SDM menjadi penentu utama daya saing suatu bangsa. Oleh karena itu, investasi dalam pendidikan adalah investasi untuk masa depan bangsa.
Indonesia masih tertinggal dari banyak negara maju, salah satunya karena rendahnya kualitas SDM. Hal ini diperparah oleh minimnya akses terhadap pendidikan tinggi yang bermutu, terutama bagi masyarakat dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu.
Untuk itu, pemerintah harus menjadikan pemenuhan hak atas pendidikan sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Dengan memastikan setiap warga negara mendapatkan akses pendidikan yang layak, Indonesia dapat mempercepat langkah menuju kesejahteraan dan kemajuan.
Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemenuhan hak atas pendidikan. Orang tua, misalnya, harus menyadari pentingnya pendidikan bagi masa depan anak-anak mereka dan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan dukungan.
Komunitas dan lembaga masyarakat juga dapat berkontribusi dengan menyelenggarakan program-program pendidikan nonformal yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas.
Sebagai salah satu hak dasar manusia, pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk kehidupan individu dan masyarakat. Pemenuhan hak atas pendidikan bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, diharapkan setiap warga negara Indonesia dapat menikmati hak pendidikan secara adil dan merata. Hal ini akan menjadi fondasi bagi terciptanya masyarakat yang lebih beradab, sejahtera, dan berdaya saing di tingkat global.
Penulis : Lina Fitriani / Universitas Dharmas Indonesia
Editor : Fadli Akbar