Patriarki merupakan sistem sosial yang menempatkan laki-laki pada posisi dominan dan memengaruhi pembagian peran antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Sistem ini tidak selalu hadir dalam bentuk kekuasaan yang terlihat jelas. Sebaliknya, patriarki kerap tumbuh melalui kebiasaan sederhana yang dianggap wajar dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari pembagian pekerjaan rumah tangga hingga tuntutan untuk memenuhi peran sosial tertentu berdasarkan jenis kelamin, norma gender sering kali diterima tanpa dipertanyakan. Tanpa disadari, kebiasaan tersebut dapat membentuk cara masyarakat memandang laki-laki dan perempuan sekaligus mempertahankan ketimpangan di antara keduanya.
Dalam lingkungan keluarga, misalnya, anak perempuan sering kali diminta membantu memasak, membersihkan rumah, atau mengurus adik. Sementara itu, anak laki-laki tidak selalu menerima tuntutan yang sama. Perbedaan perlakuan ini mungkin terlihat sepele, bahkan kerap dianggap sebagai bagian dari pendidikan keluarga. Namun, jika berlangsung terus-menerus, anak-anak dapat tumbuh dengan anggapan bahwa pekerjaan rumah tangga merupakan tanggung jawab perempuan, sedangkan laki-laki tidak perlu mengambil bagian yang setara.
Pola tersebut menunjukkan bahwa ketimpangan gender tidak selalu terbentuk melalui aturan tertulis atau larangan yang tegas. Ketimpangan juga dapat tumbuh dari kebiasaan yang diwariskan dan diterima tanpa evaluasi. Ketika pembagian tugas hanya didasarkan pada jenis kelamin, masyarakat berisiko menganggapnya sebagai sesuatu yang alamiah, padahal pola tersebut terbentuk melalui proses sosial dan pendidikan sejak dini.
Hal serupa terlihat dalam pandangan mengenai peran suami dan istri. Laki-laki kerap diposisikan sebagai pencari nafkah utama, sedangkan perempuan dianggap bertanggung jawab atas urusan rumah tangga dan pengasuhan anak. Persoalan menjadi semakin kompleks ketika perempuan juga bekerja di luar rumah, tetapi tetap dibebani sebagian besar pekerjaan domestik. Mereka harus menjalankan tanggung jawab profesional sekaligus memastikan kebutuhan rumah tangga terpenuhi. Dalam situasi seperti ini, pembagian peran yang tidak seimbang dapat menambah beban perempuan, meskipun kontribusinya terhadap keluarga dan perekonomian sama pentingnya.
Dalam buku Theorizing Patriarchy (1990), Sylvia Walby menjelaskan patriarki sebagai sistem struktur dan praktik sosial yang memungkinkan laki-laki mendominasi perempuan. Perspektif ini membantu kita memahami bahwa patriarki bukan sekadar persoalan sikap atau perilaku individu, melainkan juga berkaitan dengan pola sosial yang terus dipertahankan. Ketika suatu kebiasaan dilakukan berulang kali, diterima oleh lingkungan, dan diwariskan antargenerasi, kebiasaan tersebut dapat memperoleh legitimasi sosial. Sesuatu yang awalnya merupakan pilihan atau pembagian tugas tertentu kemudian dianggap sebagai kewajiban yang tidak perlu dipertanyakan.
Pada dasarnya, tidak ada yang salah ketika perempuan memilih mengurus rumah tangga atau laki-laki menjadi pencari nafkah utama. Pembagian peran semacam itu dapat menjadi pilihan yang disepakati bersama. Persoalan muncul ketika pilihan tersebut berubah menjadi tuntutan yang dianggap wajib dipenuhi hanya karena seseorang berjenis kelamin tertentu. Dalam kondisi demikian, individu yang mengambil jalan berbeda sering menghadapi penilaian negatif dari lingkungan sekitarnya.
Perempuan yang memprioritaskan karier, misalnya, dapat dicap egois atau dianggap kurang memperhatikan keluarga. Sebaliknya, laki-laki yang memilih menghabiskan lebih banyak waktu untuk mengasuh anak dan mengerjakan pekerjaan rumah tangga terkadang dinilai tidak memenuhi gambaran maskulinitas yang berlaku di masyarakat. Penilaian tersebut memperlihatkan bahwa norma gender tidak hanya membatasi perempuan, tetapi juga dapat menekan laki-laki agar selalu mengikuti standar sosial tertentu. Keduanya sama-sama kehilangan ruang untuk menentukan pilihan berdasarkan kemampuan, kebutuhan, dan kesepakatan pribadi.
Dampak norma patriarkal juga dapat terlihat dalam kesempatan seseorang untuk mengembangkan potensi diri. Anak perempuan yang sejak kecil terus diarahkan pada pekerjaan domestik mungkin tumbuh dengan pandangan bahwa pilihan pendidikan dan kariernya harus disesuaikan dengan harapan keluarga. Sebaliknya, anak laki-laki dapat dibesarkan dengan tuntutan untuk selalu kuat, mandiri, dan mampu memenuhi kebutuhan finansial tanpa menunjukkan kerentanan. Padahal, kemampuan mengelola emosi, merawat orang lain, dan bertanggung jawab terhadap keluarga bukanlah keterampilan yang hanya dimiliki atau dibutuhkan oleh salah satu gender.
Jika harapan sosial terlalu membatasi ruang gerak seseorang, kesempatan untuk mengembangkan diri menjadi tidak seimbang. Pilihan pendidikan, pekerjaan, hingga cara menjalani kehidupan keluarga dapat dipengaruhi oleh kekhawatiran terhadap penilaian orang lain. Akibatnya, seseorang mungkin tidak memilih berdasarkan minat dan kemampuannya, melainkan berusaha memenuhi ekspektasi yang telanjur dilekatkan kepadanya.
Persoalan ini sulit diubah karena pemahaman mengenai peran gender sering ditanamkan sejak masa kanak-kanak. Keluarga menjadi salah satu lingkungan pertama tempat seseorang mengenal pembagian peran, kemudian lingkungan sosial memperkuatnya melalui komentar, nasihat, dan penilaian terhadap pilihan hidup. Ungkapan seperti perempuan harus pandai mengurus rumah atau laki-laki tidak boleh terlihat lemah mungkin disampaikan dengan maksud mendidik. Namun, ketika terus diulang tanpa mempertimbangkan dampaknya, ungkapan tersebut dapat mempersempit pemahaman anak tentang apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan.
Karena itu, upaya mengurangi ketimpangan gender perlu dimulai dari kebiasaan sehari-hari. Pembagian pekerjaan rumah tangga dapat dilakukan berdasarkan kemampuan, waktu, dan kesepakatan anggota keluarga, bukan semata-mata berdasarkan jenis kelamin. Anak perempuan dan laki-laki perlu memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar memasak, membersihkan rumah, merawat anggota keluarga, serta mengambil tanggung jawab sesuai usia mereka. Pendidikan semacam ini bukan hanya mengajarkan kemandirian, tetapi juga membangun pemahaman bahwa tanggung jawab bersama tidak semestinya dibebankan kepada satu pihak.
Masyarakat juga perlu mengubah cara menilai pilihan hidup orang lain. Perempuan yang mengejar pendidikan dan karier tidak seharusnya otomatis dianggap mengabaikan keluarga. Begitu pula laki-laki yang terlibat aktif dalam pengasuhan anak dan pekerjaan domestik tidak semestinya dipandang kurang maskulin. Selama pilihan tersebut dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan orang lain, setiap individu berhak menentukan pembagian peran yang sesuai dengan kondisi kehidupannya.
Mengkritisi patriarki bukan berarti menolak seluruh tradisi atau menganggap setiap pembagian peran sebagai bentuk penindasan. Tradisi dan kesepakatan keluarga tetap dapat dijalankan selama tidak memaksa seseorang kehilangan hak, kesempatan, atau kebebasan menentukan pilihan. Hal yang perlu dipertanyakan adalah ketika kebiasaan tertentu dipertahankan hanya karena dianggap sudah semestinya demikian, tanpa memberi ruang bagi perubahan dan kebutuhan individu.
Mengenali keberadaan patriarki menjadi langkah awal untuk memahami bagaimana ketimpangan gender terbentuk dan bertahan dalam kehidupan sehari-hari. Perubahan tidak cukup dilakukan melalui wacana besar tentang kesetaraan, tetapi juga perlu diwujudkan dalam keputusan-keputusan sederhana di rumah, sekolah, tempat kerja, dan lingkungan sosial. Ketika masyarakat mulai mempertanyakan kebiasaan yang membatasi seseorang berdasarkan jenis kelamin, ruang bagi hubungan yang lebih adil akan terbuka.
Mengurangi pengaruh patriarki bukan berarti membebaskan individu dari tanggung jawab, melainkan memberi mereka kesempatan untuk menjalankan tanggung jawab tanpa dibatasi oleh peran yang dipaksakan. Kesetaraan gender bukan tentang menentukan siapa yang harus memimpin atau siapa yang harus mengalah. Lebih dari itu, kesetaraan berarti memastikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berkembang, berkontribusi, dan menentukan jalan hidupnya tanpa harus tunduk pada stereotip yang melekat pada jenis kelaminnya.
Penulis : Delia Paramita | Mahasiswa Sastra Inggris Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Editor : Fadli Akbar









