Menyingkap Makna #HidupPerempuanYangMelawan dalam Kasus Hanni NewJeans

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: Ilustrasi berbasis AI

Sumber foto: Ilustrasi berbasis AI

Industri K-pop kerap dipandang sebagai dunia hiburan yang dipenuhi bakat, kerja keras, dan penampilan memukau. Namun, di balik gemerlap popularitasnya, terdapat persoalan yang patut diperhatikan: bagaimana perempuan diperlakukan ketika berani menyuarakan ketidakadilan?

Bagi idol perempuan, tuntutan untuk selalu tampil sempurna sering berjalan beriringan dengan ekspektasi agar mereka tetap tenang, menjaga citra, dan menghindari kontroversi. Ketika memilih berbicara, keberanian tersebut justru berisiko dipandang sebagai sumber masalah.

Persoalan ini terlihat dalam kasus Hanni, anggota NewJeans, yang pada Oktober 2024 menghadiri sidang dengar pendapat di Majelis Nasional Korea Selatan untuk menyampaikan pengalamannya terkait dugaan perundungan di lingkungan kerja. Ia berharap artis dan trainee di masa mendatang tidak mengalami perlakuan serupa. Kesaksiannya menarik perhatian publik karena persoalan tersebut tidak hanya menyangkut dirinya, tetapi juga kondisi kerja dan perlakuan terhadap pekerja di industri hiburan. Saat itu, ADOR menyatakan belum menemukan bukti konkret yang mengonfirmasi tuduhan tersebut. Karena itu, pengalaman yang disampaikan Hanni perlu dibahas secara cermat dengan tetap memperhatikan fakta dan proses pemeriksaan.

Kasus ini membuka pertanyaan yang lebih luas: apakah perempuan memiliki ruang yang setara untuk menyampaikan keberatan tanpa langsung dihakimi berdasarkan cara berbicara atau citra yang melekat pada dirinya?

Standar Ganda terhadap Perempuan

Perempuan di ruang publik kerap menghadapi tuntutan yang saling bertentangan. Mereka diharapkan berani, tetapi tidak boleh dianggap terlalu vokal. Mereka dituntut tegas, tetapi tetap harus menyenangkan orang lain. Ketika memilih diam, mereka berisiko dianggap tidak berdaya. Ketika berbicara, mereka dapat dicap mencari perhatian atau menciptakan masalah.

Baca Juga :  Kesetaraan Gender di Indonesia, Mengurai Hambatan Kultural dan Struktural yang Belum Tuntas

Pola ini perlu dikritisi karena keberanian menyampaikan pendapat tidak semestinya otomatis dianggap sebagai kesalahan.

Standar ganda juga tercermin dalam cara publik menilai idol K-pop. Penelitian Atta Rika, Alemina Br. Perangin-angin, dan Dila Fitria yang diterbitkan dalam jurnal Linguistika pada 2024 membahas komentar kebencian terhadap artis K-pop di Instagram. Penelitian tersebut menemukan bahwa komentar negatif banyak berkaitan dengan skandal hubungan asmara, penampilan, dan aspek fisik. Gender dan popularitas turut diidentifikasi sebagai faktor yang berkaitan dengan standar ganda dalam komentar tersebut.

Sementara itu, penelitian Alyssa Aydina Zahra dalam jurnal Serat pada 2024 menyoroti bias gender terhadap idol perempuan, termasuk tekanan standar kecantikan, perlakuan tidak setara, pelecehan, dan objektifikasi. Kedua penelitian ini memperlihatkan bahwa pengalaman perempuan di industri K-pop tidak dapat dilepaskan dari cara masyarakat memandang dan menilai mereka.

Tentu saja, tidak setiap kritik terhadap Hanni dapat langsung dikategorikan sebagai misogini. Kritik yang berlandaskan fakta dan disampaikan secara wajar merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Namun, kritik perlu dibedakan dari serangan personal yang merendahkan seseorang karena identitas atau gendernya.

Ketika perdebatan tentang suatu persoalan bergeser menjadi penghinaan terhadap perempuan yang menyuarakannya, publik perlu mempertanyakan bukan hanya isi pernyataannya, tetapi juga cara perempuan tersebut diperlakukan. Perempuan tidak harus selalu dianggap benar agar layak didengarkan. Mereka berhak memperoleh kesempatan yang adil untuk berbicara dan diperlakukan dengan hormat.

Baca Juga :  Dampak Stres Terhadap Kesehatan Fisik

Memaknai #HidupPerempuanYangMelawan

Dalam konteks ini, #HidupPerempuanYangMelawan menjadi relevan. Melawan tidak selalu berarti melakukan perlawanan besar atau memenangkan perdebatan di hadapan publik. Terkadang, perlawanan dimulai dari keberanian menyampaikan pengalaman yang tidak menyenangkan, mempertanyakan perlakuan tidak adil, dan menolak anggapan bahwa perempuan sebaiknya diam demi menjaga keadaan tetap terlihat baik-baik saja.

Keberanian Hanni membawa pengalamannya ke ruang publik dapat menjadi pintu masuk untuk membicarakan perlindungan pekerja, budaya kerja yang sehat, dan pentingnya mendengarkan mereka yang merasa dirugikan. Hal ini tidak berarti setiap tuduhan harus diterima tanpa pemeriksaan. Justru, ruang yang adil menuntut agar pengalaman seseorang didengar sekaligus diperiksa secara objektif.

Mendukung perempuan bukan berarti membebaskan mereka dari kritik atau menganggap semua tindakan mereka pasti benar. Dukungan yang sesungguhnya berarti memastikan bahwa perempuan dinilai dengan standar yang adil, pendapat mereka dipertimbangkan secara serius, dan martabat mereka tetap dihormati ketika terjadi perbedaan pandangan.

Kasus Hanni NewJeans mengingatkan kita bahwa kesetaraan gender tidak berhenti pada kesempatan perempuan tampil di atas panggung. Kesetaraan juga menyangkut hak mereka untuk bersuara di luar panggung, menyampaikan keberatan, dan memperoleh perlakuan yang adil.

Perempuan seharusnya tidak perlu memilih antara mempertahankan suara dan menjaga harga diri. Keberanian mereka untuk berbicara semestinya menjadi alasan untuk mendengarkan, bukan pembenaran untuk memperlakukan mereka secara tidak adil. #HidupPerempuanYangMelawan

Penulis : Diva Ainun Mardiah |Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Editor : Anisa Putri

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Politik Bukan Sekadar Pemilu: Mengapa Generasi Muda Perlu Peduli?
Bukan Apatis, tetapi Kecewa: Politik Uang dan Runtuhnya Kepercayaan Gen Z terhadap Demokrasi
Jakarta Barat Terombang-ambing: Banjir Berulang, Solusi Tak Kunjung Tuntas
Ketika Fatwa Syariah Masuk ke Ranah Konstitusi, Siapa yang Berwenang?
Penerapan K3 di Sekolah: Membangun Lingkungan Belajar yang Aman, Nyaman, dan Tangguh
Kesetaraan Gender dari Sudut Pandang Hukum, Sosial, dan Budayabagi Perempuan Indonesia yang Merdeka, Berdaya, Berkarya, dan Bersuara pada Usia 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia
Filosofi Singa Sang Raja Hutan vs Harimau, Hubungannya dengan Psikologi Manusia dalam Memandang Kebenaran
Ada Apa dengan Kandungan Boba? Analisis Pangan Mengungkap Fakta di Balik Minuman Favorit Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Menyingkap Makna #HidupPerempuanYangMelawan dalam Kasus Hanni NewJeans

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:09 WIB

Politik Bukan Sekadar Pemilu: Mengapa Generasi Muda Perlu Peduli?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Bukan Apatis, tetapi Kecewa: Politik Uang dan Runtuhnya Kepercayaan Gen Z terhadap Demokrasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Jakarta Barat Terombang-ambing: Banjir Berulang, Solusi Tak Kunjung Tuntas

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIB

Ketika Fatwa Syariah Masuk ke Ranah Konstitusi, Siapa yang Berwenang?

Berita Terbaru