Jakarta Barat Terombang-ambing: Banjir Berulang, Solusi Tak Kunjung Tuntas

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Banjir bukan lagi sekadar persoalan musiman bagi warga Jakarta Barat. Dari genangan di sepanjang Kali Angke hingga luapan Kali Pesanggrahan, setiap kali debit air meningkat, belasan rukun tetangga (RT) terancam terendam. Pada April 2026, misalnya, sebanyak 12 RT dan empat ruas jalan dilaporkan terdampak banjir. Angka tersebut mungkin terlihat kecil dalam statistik perkotaan. Namun, di baliknya ada ratusan keluarga yang harus menyelamatkan diri, kehilangan barang berharga, dan mencemaskan kesehatan anak-anak mereka.

Persoalan yang lebih memprihatinkan adalah banjir terus berulang. Setiap hujan berintensitas tinggi, sebagian wilayah Jakarta Barat kembali menghadapi ancaman genangan. Pemerintah telah menyampaikan berbagai data, menyusun rencana aksi, dan menjanjikan penanganan. Namun, bagi warga yang tinggal di kawasan terdampak, perubahan nyata masih menjadi sesuatu yang dinantikan.

Banjir Jakarta Barat Bukan Sekadar Akibat Hujan

Menyederhanakan banjir Jakarta sebagai dampak hujan deras merupakan cara pandang yang mengabaikan persoalan mendasar. Curah hujan memang menjadi pemicu, tetapi buruknya tata kelola air dan keterbatasan infrastruktur turut menentukan seberapa besar dampak yang dirasakan masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut penyempitan aliran sungai (bottleneck) sebagai salah satu kendala utama. Kali Cakung Lama, misalnya, tidak mampu menampung debit air secara optimal karena kapasitas penampangnya terbatas. Persoalan ini bukan semata-mata berkaitan dengan cuaca, melainkan juga menyangkut infrastruktur yang telah lama diketahui membutuhkan penanganan.

Masalah berikutnya adalah sistem drainase perkotaan yang belum berfungsi optimal. Ketika saluran tidak mampu mengalirkan air hujan menuju sungai dengan cepat, genangan mudah terbentuk di jalan dan permukiman. Padahal, drainase yang memadai merupakan fondasi penting bagi kota yang terus berkembang.

Di sisi lain, berkurangnya kawasan resapan air akibat ekspansi permukiman turut memperburuk keadaan. Setiap lahan yang tertutup beton mengurangi kemampuan tanah menyerap air hujan. Di Jakarta Barat, yang memiliki kepadatan penduduk tinggi, pembangunan seharusnya berjalan beriringan dengan perencanaan pengelolaan air yang matang.

Peneliti Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, Budi Heru Santoso, mengingatkan bahwa banjir Jakarta merupakan persoalan kompleks yang melibatkan banyak faktor. Tidak ada satu solusi tunggal yang dapat menyelesaikannya. Diperlukan kombinasi kebijakan dan tindakan nyata untuk mengurangi risiko serta dampaknya.

Solusi Membutuhkan Perencanaan dan Ketegasan

Pertama, normalisasi sungai harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret, terutama di Kali Pesanggrahan dan Kali Angke. Persetujuan prinsip yang telah disampaikan Pramono Anung perlu diikuti dengan kepastian anggaran, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme pengawasan yang transparan.

Baca Juga :  Hukum: Fungsi, Masalah, dan Solusi dalam Implementasinya

Normalisasi bukan sekadar pembongkaran, melainkan rekayasa teknis untuk meningkatkan kapasitas aliran sungai. Setiap penundaan berarti memperpanjang masa kerentanan warga menghadapi musim hujan berikutnya.

Kedua, pemerintah perlu membangun sistem drainase yang terintegrasi, mulai dari lingkungan RT hingga jaringan utama perkotaan. Kolam retensi berskala kecil di kawasan permukiman dapat menjadi bagian dari upaya menampung air hujan sementara dan memperlambat alirannya menuju saluran utama. Pendekatan serupa telah diterapkan di berbagai kota, termasuk Surabaya dan Singapura.

Investasi pada infrastruktur drainase juga perlu dipandang sebagai langkah pencegahan. Biaya pembangunan dan pemeliharaan sistem yang memadai harus diperhitungkan bersama kerugian ekonomi, kerusakan rumah, serta beban sosial yang timbul akibat banjir berulang.

Ketiga, revitalisasi kawasan resapan air harus melibatkan masyarakat. Penataan lingkungan tidak semestinya hanya berorientasi pada penggusuran warga, yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru. Pemerintah dapat mengembangkan infrastruktur hijau, seperti taman vertikal, kolam resapan, dan sumur resapan di kawasan permukiman. Dengan pendekatan ini, warga tetap dapat tinggal sekaligus berpartisipasi dalam pengelolaan air.

Keempat, koordinasi dari hulu hingga hilir harus diwujudkan melalui kebijakan yang operasional. Pemerintah pusat telah mengakui pentingnya penanganan banjir kiriman melalui koordinasi lintas wilayah. Pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi menjadi salah satu langkah yang diarahkan untuk memperkuat koordinasi tersebut. Namun, hingga Maret 2025, aturan pelaksanaannya masih dalam proses penyusunan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pengakuan terhadap masalah belum cukup tanpa kepastian pelaksanaan. Regulasi yang diperlukan harus segera diselesaikan agar koordinasi antardaerah tidak berhenti sebagai wacana.

Kelima, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) tetap dapat dimanfaatkan sebagai langkah jangka pendek. Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan OMC selama 30 hari dengan tiga penerbangan penyemaian awan per hari. Upaya ini dapat membantu mengurangi intensitas hujan, tetapi tidak boleh menggantikan pembenahan infrastruktur dan tata kelola air.

Hujan akan selalu menjadi bagian dari siklus alam. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan kota memiliki kapasitas yang memadai untuk menampung, mengalirkan, dan mengelola air.

Tanggung Jawab Tidak Bisa Saling Dilempar

Penanganan banjir Jakarta Barat membutuhkan pembagian tanggung jawab yang jelas. Pemerintah pusat perlu menyelesaikan regulasi kawasan aglomerasi dan mendukung pembiayaan infrastruktur sungai melalui APBN. Pemprov DKI bertanggung jawab atas normalisasi sungai, integrasi drainase, serta pelaksanaan OMC. Pemerintah kota harus memastikan tata ruang, perizinan permukiman, dan program resapan air berjalan sesuai kebutuhan wilayah.

Baca Juga :  Urgensi Pengembangan Pendidikan Karakter pada Generasi Z dalam Perspektif Islam

Pengembang juga perlu memenuhi standar drainase dan penyediaan ruang terbuka hijau dalam setiap pembangunan. Sementara itu, warga dapat berkontribusi melalui pemeliharaan saluran lingkungan dan kebiasaan tidak membuang sampah ke sungai.

Pembagian peran tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi setiap pihak untuk menghindari tanggung jawab. Tanpa koordinasi dan pengawasan yang konsisten, warga akan terus menanggung dampak dari persoalan yang penyelesaiannya seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.

Waktu untuk Bertindak Semakin Sempit

Jakarta Barat tidak harus menunggu teknologi baru atau penelitian bertahun-tahun untuk mulai berbenah. Sejumlah langkah mendasar telah diketahui, mulai dari normalisasi sungai, perbaikan drainase, pemulihan kawasan resapan, hingga penguatan koordinasi lintas wilayah. Tantangan terbesarnya terletak pada konsistensi kebijakan dan keberanian mengeksekusinya.

Musim hujan berikutnya akan kembali tiba. Pertanyaannya, apakah Jakarta Barat akan lebih siap menghadapinya, atau kembali mengandalkan penyemaian awan dan janji penanganan?

Banjir yang terus berulang tidak seharusnya diterima sebagai takdir. Dampaknya dapat dikurangi melalui pilihan kebijakan yang tepat, perencanaan yang terukur, dan tanggung jawab yang dijalankan secara konsisten. Warga Jakarta Barat berhak mendapatkan lebih dari sekadar penjelasan setiap kali air meluap. Mereka membutuhkan perlindungan nyata sebelum banjir berikutnya datang.

Sumber dan Referensi

  1. Kepala BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan (April 2026), data banjir Jakarta Barat yang mencakup 12 RT dan empat ruas jalan terdampak akibat luapan Kali Pesanggrahan dan Kali Angke. Sumber: Metro TV News dan JPNN.com.
  2. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Januari 2026), analisis penyempitan aliran sungai (bottleneck), rencana normalisasi Kali Cakung Lama, Operasi Modifikasi Cuaca, serta data curah hujan ekstrem sebesar 267 mm per hari pada 18 Januari 2026. Sumber: Media Indonesia dan Metro TV News.
  3. Budi Heru Santoso, Peneliti Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, mengenai kompleksitas faktor penyebab banjir Jakarta. Sumber: Detik.com.
  4. Pemerintah Pusat (2025), kebijakan penanganan banjir kiriman melalui Dewan Kawasan Aglomerasi dan koordinasi hulu-hilir. Sumber: Metro TV News.
  5. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (Januari 2026), pernyataan mengenai perlunya solusi jangka panjang untuk penanganan banjir. Sumber: Berita Jakarta.
  6. Data sistem sungai Jakarta Barat, meliputi Kali Angke, Kali Pesanggrahan, dan Kali Cakung Lama, terkait kapasitas dan penampang sungai. Sumber: BPBD DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Penulis : Ni'mal Mustaan | UIN Sunan Gunung Djati

Editor : Intan Permata

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Fatwa Syariah Masuk ke Ranah Konstitusi, Siapa yang Berwenang?
Penerapan K3 di Sekolah: Membangun Lingkungan Belajar yang Aman, Nyaman, dan Tangguh
Kesetaraan Gender dari Sudut Pandang Hukum, Sosial, dan Budayabagi Perempuan Indonesia yang Merdeka, Berdaya, Berkarya, dan Bersuara pada Usia 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia
Filosofi Singa Sang Raja Hutan vs Harimau, Hubungannya dengan Psikologi Manusia dalam Memandang Kebenaran
Ada Apa dengan Kandungan Boba? Analisis Pangan Mengungkap Fakta di Balik Minuman Favorit Masyarakat
Pengaruh Intensitas Penggunaan Media Sosial dan Game Online Terhadap Tingkat Paparan Konten Bermuatan Radikalisme dan Toxic pada Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang
Menguatkan Manajemen Risiko K3 di Proyek Gedung Bertingkat: Mencegah Bahaya Sebelum Menelan Korban
Bahaya Durasi Penggunaan Komputer di Tempat Kerja terhadap Kesehatan Mata

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Jakarta Barat Terombang-ambing: Banjir Berulang, Solusi Tak Kunjung Tuntas

Rabu, 23 September 2026 - 18:02 WIB

Penerapan K3 di Sekolah: Membangun Lingkungan Belajar yang Aman, Nyaman, dan Tangguh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Kesetaraan Gender dari Sudut Pandang Hukum, Sosial, dan Budayabagi Perempuan Indonesia yang Merdeka, Berdaya, Berkarya, dan Bersuara pada Usia 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Filosofi Singa Sang Raja Hutan vs Harimau, Hubungannya dengan Psikologi Manusia dalam Memandang Kebenaran

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:38 WIB

Ada Apa dengan Kandungan Boba? Analisis Pangan Mengungkap Fakta di Balik Minuman Favorit Masyarakat

Berita Terbaru