Sukoharjo, Sorotnesia.com – Persaingan produk herbal di pasar internasional menuntut pelaku usaha jamu untuk meningkatkan kualitas produksi, memenuhi standar regulasi, dan memperkuat strategi pemasaran. Menjawab tantangan tersebut, tim Pengabdian Internasional Mandatory (PIM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar pendampingan hilirisasi produk bahan alam bagi anggota Koperasi Jamu Indonesia (KOJAI) di Kabupaten Sukoharjo.
Program yang diketuai Dr. Tetri Widiyani, S.Si., M.Si., dosen Program Studi Biologi FMIPA UNS, tersebut dilaksanakan melalui dua rangkaian workshop pada 24 Juni dan 11 September 2026. Kegiatan ini melibatkan delapan dosen lintas bidang serta menghadirkan akademisi, pelaku industri, dan praktisi internasional.
Pendampingan mengangkat tema Strategi Hilirisasi Produk Bahan Alam melalui Kolaborasi Internasional untuk Peningkatan Daya Saing Berstandar Global. Program ini diarahkan untuk membantu pelaku usaha mengembangkan produk jamu agar memiliki nilai tambah dan memenuhi persyaratan pasar yang lebih luas.
Upaya tersebut juga berkaitan dengan pengakuan jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO serta implementasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu.
Dekan FMIPA UNS, Prof. Dr. Desi Suci Handayani, S.Si., M.Si., membuka kegiatan pada 24 Juni 2026. Dalam sambutannya, ia menyoroti kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia sebagai modal penting pengembangan produk berbahan alam.
Menurut dia, potensi biodiversitas tropis Indonesia dapat menjadi kekuatan ekonomi apabila dikelola melalui pendekatan sains dan teknologi. Pengolahan yang tepat memungkinkan bahan baku herbal dikembangkan menjadi produk inovatif dengan nilai tambah dan daya saing di pasar global.
Kebutuhan pendampingan tersebut semakin relevan mengingat anggota KOJAI memiliki skala usaha dan tingkat kesiapan yang berbeda. Sebagian merupakan pelaku UMKM mikro yang masih membutuhkan penguatan legalitas dasar. Sementara itu, sejumlah anggota lainnya telah memiliki izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bahkan mampu memasarkan produk hingga ke luar negeri.
Workshop pertama pada 24 Juni 2026 menghadirkan Rohaizad Abdul Raoof dari Bio Fluid Sdn Bhd, Malaysia. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa penetrasi pasar internasional membutuhkan konsistensi mutu produksi melalui penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) atau Good Manufacturing Practices (GMP).

Selain standardisasi, diversifikasi produk menjadi salah satu strategi untuk memperluas peluang pasar. Rohaizad mengidentifikasi enam sektor hilirisasi bahan alam bernilai tinggi, yakni kosmetik dan perawatan kulit, makanan dan minuman, suplemen kesehatan, nutrisi medis, farmasi dan bioteknologi, serta nutrisi dan layanan kesehatan hewan peliharaan.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diperkenalkan dengan platform Natural Herbal of Indonesia (NHID) melalui laman nhid.online. Platform ini dikembangkan sebagai penghubung digital antara hasil riset akademis dan jaringan perdagangan internasional.
Materi berikutnya disampaikan Dr. apt. Dinar Sari C. Wahyuni, M.Si., dari Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran UNS. Ia membahas regulasi dan standardisasi mutu produk obat bahan alam di Indonesia.
Pemaparan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2023. Dalam materi itu dijelaskan persyaratan sertifikasi CPOTB untuk pengembangan produk menuju kategori obat herbal terstandar (OHT) dan fitofarmaka.
Sementara itu, produk usaha mikro, jamu racikan, dan jamu gendong yang termasuk kategori pengecualian izin edar tetap harus memperhatikan persyaratan keamanan, mutu, dan khasiat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendampingan berlanjut melalui workshop kedua pada 11 September 2026 dengan tema Strategi Pengolahan dan Penjualan Produk Jamu yang Berstandar Global.

Kegiatan ini menghadirkan Dr. apt. Kintoko, M.Sc., dosen Farmasi Universitas Ahmad Dahlan sekaligus pendiri NATURONAL Group. Ia memaparkan strategi pengolahan, pengembangan formulasi, dan pemasaran produk jamu untuk menghadapi persaingan global.
Salah satu materi yang diperkenalkan ialah kerangka HERBAL, yang mencakup Healthiness, Essential, Rational, Beneficial, Anti-/Normo-fisiologis, dan Longterm. Kerangka tersebut digunakan sebagai pendekatan dalam pengembangan produk herbal.
Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai metode analisis kuantitatif untuk menguji rasionalitas dan sinergisme formulasi poliherbal. Dari sisi bisnis, Kintoko memperkenalkan strategi Low Volume High Value, yakni pendekatan penjualan produk dengan volume lebih terbatas tetapi memiliki nilai tambah tinggi.
Pemasaran digital melalui media sosial dan pengelolaan hubungan pelanggan menggunakan WhatsApp CRM juga menjadi bagian dari materi pendampingan.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab pada kedua workshop. Pertemuan antara pelaku usaha dengan tingkat pengalaman berbeda membuka ruang pertukaran pengetahuan, terutama bagi UMKM yang ingin meningkatkan kualitas produk dan memperluas jangkauan pemasaran.
Pelaksanaan pengabdian ini memberikan kontribusi nyata terhadap target Pembangunan Berkelanjutan SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) melalui penyediaan obat alam teruji; SDG 4 (Pendidikan yang Berkualitas) melalui penyampaian materi workshop dengan mengundang narasumber yang kompeten; SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) melalui penguatan UMKM jamu lokal; serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui sinergi Quadruple Helix akademisi UNS/UAD, regulator, KOJAI, dan praktisi industri Malaysia.
Melalui kolaborasi akademisi, regulator, koperasi, dan praktisi industri internasional, pendampingan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas pelaku usaha jamu. Dengan demikian, kekayaan bahan alam Indonesia tidak berhenti sebagai produk tradisional, tetapi dapat dikembangkan menjadi komoditas bernilai tambah yang memenuhi standar pasar internasional.
Penulis : Tim Pengabdian Internasional Mandatory FMIPA UNS
Editor : Anisa Putri









