Jakarta, Sorotnesia.com – Pergantian pucuk pimpinan Polri pada Kamis (1/10/2026) tidak hanya menandai berakhirnya masa kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Perubahan itu sekaligus membawa Listyo ke lingkungan kerja yang berbeda setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuknya untuk mengisi posisi Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Listyo datang ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis pagi, di tengah rangkaian agenda kenegaraan dan proses pergantian pimpinan Polri. Kepada wartawan, Listyo mengonfirmasi bahwa dirinya akan dilantik sebagai KSP.
“Ya katanya hari ini saya akan dilantik menjadi KSP. Tapi nanti jelasnya pada saat setelah selesai dilantik,” ujar Listyo.
Perpindahan tersebut membuat perubahan posisi Listyo bukan sekadar pergantian jabatan di tubuh aparat keamanan. Setelah memimpin Polri sejak 2021, ia kini bersiap menjalankan tugas dari lingkungan kepresidenan.
Pada saat yang sama, proses pergantian Kapolri berlangsung melalui mekanisme di DPR. Presiden Prabowo mengirim Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru. Surat tersebut kemudian menjadi dasar DPR memproses pencalonan Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Dari Kepala BNN ke Calon Kapolri
Nama Suyudi bukan figur baru dalam struktur penegakan hukum dan keamanan. Sebelum diajukan sebagai calon Kapolri, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ia sebelumnya juga pernah menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Polri, termasuk Kapolda Banten. Suyudi kemudian dipercaya memimpin BNN sebelum namanya diajukan Presiden Prabowo untuk menggantikan Listyo.
Proses pergantian tersebut berlangsung cepat pada Kamis. Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam proses tersebut, Komisi III akhirnya menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Persetujuan itu kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 selanjutnya menyetujui pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus menyetujui pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan hasil persetujuan tersebut akan segera disampaikan kepada Presiden. Ia juga menyebut pelantikan Suyudi sebagai Kapolri dijadwalkan berlangsung pada Kamis siang di Istana Kepresidenan.
“Insyaallah supaya tidak terjadi kekosongan, nanti setelah penetapan ini saya tandatangani sebagai Ketua DPR dan saya kirimkan kepada Bapak Presiden,” kata Puan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga membenarkan bahwa proses administrasi pelantikan tengah dipersiapkan dan Presiden akan melantik calon Kapolri baru tersebut.
Listyo Masih Mendampingi Prabowo
Pergantian jabatan tersebut berlangsung pada hari yang sama ketika Listyo masih menjalankan agenda sebagai Kapolri.
Pada Kamis pagi, Listyo masih terlihat mendampingi Presiden Prabowo dalam rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Kehadiran Listyo dalam agenda tersebut berlangsung ketika proses penggantian dirinya sebagai Kapolri sedang berjalan di DPR. Setelah rangkaian acara kenegaraan itu, proses politik dan administratif pergantian pucuk pimpinan Polri berlanjut hingga rapat paripurna DPR.
Situasi tersebut memperlihatkan adanya transisi yang berlangsung dalam waktu relatif singkat: Listyo masih menjalankan agenda sebagai Kapolri pada pagi hari, sementara DPR pada hari yang sama menyelesaikan proses persetujuan penggantinya.
Setelah proses pelantikan selesai, posisi Listyo akan berubah dari pimpinan institusi kepolisian menjadi Kepala Staf Kepresidenan.
Dari Markas Besar Polri ke Lingkungan Istana
Perubahan posisi tersebut juga membuat perjalanan karier Listyo memasuki fase baru.
Sebagai Kapolri, ruang lingkup tugas Listyo berada pada kepemimpinan institusi kepolisian yang memiliki fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pelayanan kepada masyarakat.
Sementara sebagai KSP, Listyo akan bekerja di lingkungan Kantor Staf Presiden. Posisi tersebut berada dalam struktur kepresidenan dan berkaitan dengan pelaksanaan fungsi koordinasi serta pemantauan program dan agenda prioritas Presiden.
Namun, penempatan Listyo sebagai KSP tidak perlu dibaca lebih jauh sebagai tanda adanya kebijakan tertentu apabila belum ada keterangan resmi mengenai alasan Presiden memilihnya untuk posisi tersebut.
Listyo sendiri belum memberikan penjelasan panjang mengenai tugas barunya. Saat ditemui di Istana, ia hanya mengonfirmasi bahwa dirinya akan dilantik dan mengatakan penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah pelantikan.
Pernyataan tersebut penting karena sampai tahap tersebut, informasi yang terkonfirmasi adalah perpindahan jabatan dan agenda pelantikan, bukan alasan politik atau pertimbangan khusus di balik penunjukan tersebut.
Suyudi Mengambil Alih Tongkat Komando
Di sisi lain, Suyudi akan memasuki fase baru dalam karier kepolisiannya apabila pelantikan oleh Presiden terlaksana sesuai agenda.
Dari posisi Kepala BNN, ia dipersiapkan mengambil alih kepemimpinan Polri. Pergantian tersebut membuat pengalaman Suyudi di bidang kepolisian dan pemberantasan narkotika menjadi bagian dari latar belakang yang mengiringi penunjukannya sebagai calon Kapolri.
Dalam uji kelayakan di DPR, Suyudi menyampaikan sejumlah gagasan mengenai arah kepemimpinan Polri. Salah satunya adalah memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan secara humanis.
Ia juga menyatakan Polri harus memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta menindak tindak pidana sesuai kewenangannya.
Suyudi juga menyampaikan terima kasih setelah Komisi III menyetujui pencalonannya secara aklamasi.
“Semoga kita semua dapat bergandengan tangan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Suyudi setelah menjalani proses uji kelayakan.
Dengan persetujuan DPR tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri telah melewati tahapan parlemen. Tahap berikutnya adalah pelantikan oleh Presiden Prabowo.
Sementara itu, Listyo bersiap meninggalkan jabatan yang telah dijalankannya sejak 2021 untuk memasuki lingkungan baru di Istana sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Perubahan itu membuat Kamis, 1 Oktober 2026, menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan dua jenderal polisi tersebut: Suyudi bersiap menerima tongkat komando Polri, sedangkan Listyo bersiap menjalankan tugas dari lingkungan kepresidenan.
Penulis : Wira Pratama
Editor : Anisa Putri









