Adakan Konferensi Pers, Aliansi Cipayung Situbondo Tolak Undang-undang TNI dan Sampaikan Tuntutan

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi ORMEK seperti GMNI, PMII, HMI, dan IMM saat konferensi pers. Foto: Istimewa

Dokumentasi ORMEK seperti GMNI, PMII, HMI, dan IMM saat konferensi pers. Foto: Istimewa

Aliansi Cipayung Situbondo menggelar konferensi pers menolak dan mendesak pencabutan UU TNI karena dianggap mengancam demokrasi dan supremasi sipil. Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama serta meminta DPRD dan DPR RI berpihak pada masyarakat. Diskusi lanjutan direncanakan untuk mencari solusi konkret.

Situbondo – Aliansi Cipayung Situbondo menggelar konferensi pers pada Kamis, 27 Maret 2025, dengan hasil akhir menolak dan mendesak pencabutan UU TNI. Acara yang diadakan di salah satu lokasi di Situbondo ini dihadiri oleh berbagai organisasi mahasiswa ekstra kampus (ORMEK) seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Dalam pembukaan konferensi pers, perwakilan ORMEK menyatakan bahwa revisi UU TNI yang baru disahkan dapat memberikan dampak negatif terhadap demokrasi dan supremasi sipil.

Baca Juga :  Transformasi Sampah Menjadi Solusi, Mahasiswa KKN UNS Tawarkan Inovasi Pertanian Ramah Lingkungan di Morowali

Tiga Tuntutan Aliansi Cipayung Situbondo

Para peserta sepakat untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas dengan mengajukan tiga tuntutan utama:

  1. Mendesak Pemerintah untuk Mencabut UU TNI
    UU TNI yang baru dinilai berpotensi membahayakan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Peraturan ini dikhawatirkan memperkuat keterlibatan militer dalam politik dan mengancam supremasi sipil atas militer.
  2. Menolak Fungsi TNI di Ranah Sipil
    Fungsi TNI harus dibatasi pada ranah pertahanan negara dan tidak boleh melanggar HAM maupun bertentangan dengan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.
  3. Menolak Perluasan Fungsi TNI
    Aliansi Cipayung Situbondo menegaskan bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik. Hal ini bertentangan dengan semangat reformasi 1998 dan dapat menghidupkan kembali dwifungsi militer yang pernah terjadi di masa lalu.
Baca Juga :  Sinergi Mahasiswa KKN UIN Walisongo dalam Membangun Kesehatan Balita Melalui Posyandu di Desa Sumberahayu

Konferensi pers ini berakhir dengan kesepakatan untuk terus melakukan kajian lebih lanjut guna mencari solusi yang lebih konkret. Salah satu perwakilan ORMEK GMNI, selaku penulis press release, menyatakan bahwa konferensi pers ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawal demokrasi.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya supremasi sipil. Selain itu, kami mendesak DPRD Situbondo untuk berpihak kepada rakyat dan menekan DPR RI agar mencabut UU TNI yang telah disahkan,” ujar salah satu perwakilan ORMEK GMNI yang ikut hadir dalam konferensi pers.

Dengan adanya diskusi lanjutan, diharapkan gerakan ini semakin mendapat dukungan luas dan menjadi suara masyarakat dalam menjaga demokrasi di Indonesia.

Penulis : Rati Nurul Maulidiya

Editor : Anisa Putri

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-PPM UMBY 2026 Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pasang Jaring Penutup Talang Air di Dusun Ngepoh Kidul
Mahasiswa KKN UMBY Dorong Inovasi “Sambal Dakawu”, Upaya Tingkatkan Nilai Jual Hasil Tani di Magelang
Tim KKN-Tematik UNDIP Bangun Sistem Pemetaan Digital untuk Perkuat Ketahanan Bencana Desa Gulon
Lewat Sosialisasi Interaktif, KKN Untidar Ajak Siswa SD Tolak Bullying
Mahasiswa KKN UNTAG Surabaya Dorong Inovasi dan Digitalisasi UMKM Tas Anyaman di Dusun Mungkut
Mahasiswa Teknik Industri UNTAG Surabaya Terapkan Ilmu Produksi dalam Pelatihan Olahan Ubi di Mojokerto
Bersama Warga Desa Bendunganjati, Mahasiswa UNTAG Surabaya Jalani Pengabdian KKN di Pacet Mojokerto
Diversifikasi Produk, Mahasiswa UNTAG Bantu UMKM Sate Komoh Perluas Pasar

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:37 WIB

Mahasiswa KKN-PPM UMBY 2026 Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pasang Jaring Penutup Talang Air di Dusun Ngepoh Kidul

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:23 WIB

Mahasiswa KKN UMBY Dorong Inovasi “Sambal Dakawu”, Upaya Tingkatkan Nilai Jual Hasil Tani di Magelang

Senin, 9 Februari 2026 - 13:49 WIB

Tim KKN-Tematik UNDIP Bangun Sistem Pemetaan Digital untuk Perkuat Ketahanan Bencana Desa Gulon

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Lewat Sosialisasi Interaktif, KKN Untidar Ajak Siswa SD Tolak Bullying

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:40 WIB

Mahasiswa KKN UNTAG Surabaya Dorong Inovasi dan Digitalisasi UMKM Tas Anyaman di Dusun Mungkut

Berita Terbaru