Adakan Konferensi Pers, Aliansi Cipayung Situbondo Tolak Undang-undang TNI dan Sampaikan Tuntutan

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi ORMEK seperti GMNI, PMII, HMI, dan IMM saat konferensi pers. Foto: Istimewa

Dokumentasi ORMEK seperti GMNI, PMII, HMI, dan IMM saat konferensi pers. Foto: Istimewa

Aliansi Cipayung Situbondo menggelar konferensi pers menolak dan mendesak pencabutan UU TNI karena dianggap mengancam demokrasi dan supremasi sipil. Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama serta meminta DPRD dan DPR RI berpihak pada masyarakat. Diskusi lanjutan direncanakan untuk mencari solusi konkret.

Situbondo – Aliansi Cipayung Situbondo menggelar konferensi pers pada Kamis, 27 Maret 2025, dengan hasil akhir menolak dan mendesak pencabutan UU TNI. Acara yang diadakan di salah satu lokasi di Situbondo ini dihadiri oleh berbagai organisasi mahasiswa ekstra kampus (ORMEK) seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Dalam pembukaan konferensi pers, perwakilan ORMEK menyatakan bahwa revisi UU TNI yang baru disahkan dapat memberikan dampak negatif terhadap demokrasi dan supremasi sipil.

Baca Juga :  UI Perkuat Riset Interdisiplin dengan Lima Laboratorium Canggih untuk Dukung Net Zero Emission

Tiga Tuntutan Aliansi Cipayung Situbondo

Para peserta sepakat untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas dengan mengajukan tiga tuntutan utama:

  1. Mendesak Pemerintah untuk Mencabut UU TNI
    UU TNI yang baru dinilai berpotensi membahayakan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Peraturan ini dikhawatirkan memperkuat keterlibatan militer dalam politik dan mengancam supremasi sipil atas militer.
  2. Menolak Fungsi TNI di Ranah Sipil
    Fungsi TNI harus dibatasi pada ranah pertahanan negara dan tidak boleh melanggar HAM maupun bertentangan dengan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.
  3. Menolak Perluasan Fungsi TNI
    Aliansi Cipayung Situbondo menegaskan bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik. Hal ini bertentangan dengan semangat reformasi 1998 dan dapat menghidupkan kembali dwifungsi militer yang pernah terjadi di masa lalu.
Baca Juga :  MPASI Bergaya Jepang dengan Bahan Lokal: Inovasi Sehat untuk Tumbuh Kembang Anak

Konferensi pers ini berakhir dengan kesepakatan untuk terus melakukan kajian lebih lanjut guna mencari solusi yang lebih konkret. Salah satu perwakilan ORMEK GMNI, selaku penulis press release, menyatakan bahwa konferensi pers ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawal demokrasi.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya supremasi sipil. Selain itu, kami mendesak DPRD Situbondo untuk berpihak kepada rakyat dan menekan DPR RI agar mencabut UU TNI yang telah disahkan,” ujar salah satu perwakilan ORMEK GMNI yang ikut hadir dalam konferensi pers.

Dengan adanya diskusi lanjutan, diharapkan gerakan ini semakin mendapat dukungan luas dan menjadi suara masyarakat dalam menjaga demokrasi di Indonesia.

Penulis : Rati Nurul Maulidiya

Editor : Anisa Putri

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi KUA Banyuanyar dan Mahasiswa KKN UINSA Dorong Remaja MA Ihyaul Islam Tunda Pernikahan Dini
Unram Tegaskan Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan Lewat KKN 2025 dengan Fokus Literasi dan Ekonomi Desa
Personal Branding Jadi Kunci, Mahasiswa Amikom Bantu UMKM Sleman Hadapi Tantangan Digital Lewat “Pop Your Brand”
KKN sebagai Strategi Baru Pengentasan Kemiskinan, Kampus Diminta Lebih Aktif Berperan
Penyuluhan “Ecodana” Mahasiswa UPN Jatim Dorong Ibu-Ibu PKK Surabaya Lebih Melek Keuangan dan Peduli Lingkungan
Gagasan Bisnis Kreatif, Siswi MAN 2 Tuban Raih Juara 1 Nasional dalam Ajang Business Plan
Bill Gates Kunjungi Sekolah di Jakarta, Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Prabowo
Perpusnas Luncurkan Program KKN Tematik Literasi 2025, Gandeng 20 Perguruan Tinggi untuk Tingkatkan Literasi Desa

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:50 WIB

Kolaborasi KUA Banyuanyar dan Mahasiswa KKN UINSA Dorong Remaja MA Ihyaul Islam Tunda Pernikahan Dini

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:05 WIB

Unram Tegaskan Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan Lewat KKN 2025 dengan Fokus Literasi dan Ekonomi Desa

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:32 WIB

KKN sebagai Strategi Baru Pengentasan Kemiskinan, Kampus Diminta Lebih Aktif Berperan

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:56 WIB

Penyuluhan “Ecodana” Mahasiswa UPN Jatim Dorong Ibu-Ibu PKK Surabaya Lebih Melek Keuangan dan Peduli Lingkungan

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:40 WIB

Gagasan Bisnis Kreatif, Siswi MAN 2 Tuban Raih Juara 1 Nasional dalam Ajang Business Plan

Berita Terbaru

Penulis Fathiyyatus Sa'adah

Opini

Saatnya Berubah: Menepis Stigma Kekerasan di Madura

Selasa, 8 Jul 2025 - 18:36 WIB

Ilustrasi seorang pria sedang mendergan musik. Foto: Freepik

Esai

Hukum Mendengarkan Musik dalam Islam dan Dalilnya

Sabtu, 5 Jul 2025 - 10:30 WIB