Aliansi Cipayung Situbondo menggelar konferensi pers menolak dan mendesak pencabutan UU TNI karena dianggap mengancam demokrasi dan supremasi sipil. Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama serta meminta DPRD dan DPR RI berpihak pada masyarakat. Diskusi lanjutan direncanakan untuk mencari solusi konkret.
Situbondo – Aliansi Cipayung Situbondo menggelar konferensi pers pada Kamis, 27 Maret 2025, dengan hasil akhir menolak dan mendesak pencabutan UU TNI. Acara yang diadakan di salah satu lokasi di Situbondo ini dihadiri oleh berbagai organisasi mahasiswa ekstra kampus (ORMEK) seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Dalam pembukaan konferensi pers, perwakilan ORMEK menyatakan bahwa revisi UU TNI yang baru disahkan dapat memberikan dampak negatif terhadap demokrasi dan supremasi sipil.
Tiga Tuntutan Aliansi Cipayung Situbondo
Para peserta sepakat untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas dengan mengajukan tiga tuntutan utama:
- Mendesak Pemerintah untuk Mencabut UU TNI
UU TNI yang baru dinilai berpotensi membahayakan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Peraturan ini dikhawatirkan memperkuat keterlibatan militer dalam politik dan mengancam supremasi sipil atas militer. - Menolak Fungsi TNI di Ranah Sipil
Fungsi TNI harus dibatasi pada ranah pertahanan negara dan tidak boleh melanggar HAM maupun bertentangan dengan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. - Menolak Perluasan Fungsi TNI
Aliansi Cipayung Situbondo menegaskan bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik. Hal ini bertentangan dengan semangat reformasi 1998 dan dapat menghidupkan kembali dwifungsi militer yang pernah terjadi di masa lalu.
Konferensi pers ini berakhir dengan kesepakatan untuk terus melakukan kajian lebih lanjut guna mencari solusi yang lebih konkret. Salah satu perwakilan ORMEK GMNI, selaku penulis press release, menyatakan bahwa konferensi pers ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawal demokrasi.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya supremasi sipil. Selain itu, kami mendesak DPRD Situbondo untuk berpihak kepada rakyat dan menekan DPR RI agar mencabut UU TNI yang telah disahkan,” ujar salah satu perwakilan ORMEK GMNI yang ikut hadir dalam konferensi pers.
Dengan adanya diskusi lanjutan, diharapkan gerakan ini semakin mendapat dukungan luas dan menjadi suara masyarakat dalam menjaga demokrasi di Indonesia.
Penulis : Rati Nurul Maulidiya
Editor : Anisa Putri