Rakerda IPPAT Surakarta 2025 resmi dibuka Wali Kota Respati Ardi. Forum strategis ini menyoroti peran IPPAT dalam memperkuat sinergi pembangunan kota dan legalitas pertanahan, dengan komitmen pada profesionalisme, kolaborasi, dan pelayanan berkualitas.
Surakarta, Sorotnesia.com – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Surakarta tahun 2025 sukses digelar pada Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Ruang Manganti Praja, Kompleks Balaikota Surakarta.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran strategis IPPAT dalam mendukung pembangunan daerah, terutama melalui penegakan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Berbeda dari sekadar forum internal organisasi, Rakerda kali ini diangkat sebagai momen refleksi dan penyusunan langkah nyata IPPAT dalam menghadapi tantangan baru yang semakin kompleks. Wali Kota Respati mengapresiasi inisiatif IPPAT yang telah konsisten menjaga integritas profesi dan terus berinovasi dalam pelayanan publik, khususnya dalam menjamin legalitas hak-hak atas tanah masyarakat.
“IPPAT memiliki peran krusial dalam menciptakan ekosistem pertanahan yang tertib dan berpihak pada kepentingan publik. Forum ini bukan hanya forum kerja, tetapi juga ruang strategis untuk menyamakan visi dan memperkuat sinergi antar lembaga,” ujar Respati.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara IPPAT dengan pemerintah daerah, BPN, lembaga keuangan, hingga masyarakat sipil, guna memperkuat integritas tata ruang dan mendukung agenda percepatan investasi daerah.
Acara Rakerda turut dihadiri oleh Dewan Penasehat, jajaran pengurus, dan Tim Kelompok Kerja IPPAT Kota Surakarta. Rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengda IPPAT Kota Surakarta, Dr. Ricco Survival Yubaidi, S.H., M.Kn., didampingi Sekretaris Pengda, Ignatius Galih Ariputra, S.H., M.Kn. Forum berjalan dinamis, membahas berbagai program kerja, serta merumuskan strategi organisasi dalam menghadapi tantangan regulasi pertanahan ke depan.

Salah satu fokus utama diskusi ialah peningkatan kualitas pelayanan IPPAT, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi, penguatan kapasitas SDM, dan peningkatan literasi hukum bagi masyarakat. Forum juga menekankan pentingnya menjaga etika profesi dan meningkatkan akuntabilitas dalam setiap proses pembuatan akta tanah.
Dalam konteks pembangunan Kota Surakarta, IPPAT diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga legalitas aset publik, menciptakan kemudahan berusaha, serta mempercepat penyelesaian konflik pertanahan.
“Organisasi kami terus berkomitmen untuk adaptif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Rakerda ini adalah bukti nyata bahwa IPPAT tidak hanya bekerja di balik meja, tapi juga hadir langsung untuk pembangunan kota,” ungkap Ricco Survival.
Melalui Rakerda 2025, IPPAT Kota Surakarta menunjukkan komitmennya sebagai organisasi profesional, progresif, dan berintegritas, yang siap menjawab tantangan zaman dengan kerja kolaboratif dan strategi yang tepat sasaran.
Penulis : Wira Pratama
Editor : Anisa Putri