Seminar TACB di Sumatera Barat membahas sinergitas dan peningkatan kinerja pelestarian cagar budaya. Dengan keterlibatan masyarakat dan pemerintah, upaya menjaga warisan budaya diharapkan semakin optimal.
Padang, Sorotnesia.com – Pelestarian cagar budaya adalah salah satu upaya krusial untuk menjaga, melindungi, serta mengembangkan dan memanfaatkan warisan budaya yang kaya akan nilai-nilai historis dan sosial. Upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak, melainkan membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, serta para ahli yang tergabung dalam Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Pada tanggal 10-11 September 2024, di Hotel Truntum, Kota Padang, seminar dengan tema “Peningkatan Kinerja dan Sinergitas Antar TACB se-Sumatera Barat” digelar oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumatera Barat. Seminar ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan kinerja TACB yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Seminar ini menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam program pelestarian cagar budaya, mulai dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat. Dihadiri oleh berbagai tokoh penting seperti Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan, serta sejumlah narasumber terkemuka seperti Prof. Dr. Herwandi, M.Hum (Dosen FIB Unand), Dr. H. Jefrinal Arifin, SH., M.Si. (Dinas Kebudayaan Sumatera Barat), Marsis Sutopo (Ketua Umum IAAI & Tim Ahli Cagar Budaya Nasional), dan Rika Cherish, ST., M.Sc (Prodi Arsitektur Universitas Ekasakti), seminar ini membuka ruang diskusi bagi TACB se-Sumatera Barat untuk meningkatkan sinergi dalam pelestarian cagar budaya.
Peran TACB dalam Pelestarian Cagar Budaya
Tim Ahli Cagar Budaya memiliki peran vital dalam upaya pelestarian cagar budaya. Mereka terdiri dari para ahli yang telah memiliki sertifikasi kompetensi dalam berbagai disiplin ilmu. Tugas utama mereka adalah memberikan rekomendasi terkait penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan status cagar budaya, yang bertujuan melindungi aset berharga tersebut agar tetap terjaga keasliannya.
Seminar ini diikuti oleh perwakilan Tim Ahli Cagar Budaya dari berbagai daerah di Sumatera Barat, termasuk Kota Sawahlunto, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Payakumbuh, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang, dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Keterlibatan Masyarakat dalam Pelestarian

Selain TACB, seminar ini juga melibatkan komunitas-komunitas yang peduli terhadap sejarah dan budaya, salah satunya adalah Komunitas Penelusuran Khusus Sejarah dan Budaya (Kopassus SB). Kopassus SB hadir sebagai representasi masyarakat yang aktif dalam melestarikan cagar budaya. Komunitas ini mendapatkan banyak manfaat dari seminar, terutama dalam memahami peran strategis mereka dalam menjaga dan melestarikan situs-situs bersejarah.
Menurut Romaito Daulay, dalam press release yang diberikan, pada Kamis, 19 September 2024 mengatakan bahwa, peran masyarakat tidak bisa diabaikan. “Masyarakat adalah penjaga utama dari cagar budaya. Tanpa mereka, warisan budaya akan sulit untuk dilestarikan dalam jangka panjang,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan, agar kesadaran mereka tentang pentingnya cagar budaya semakin kuat.
Seminar ini menyoroti bahwa upaya pelestarian tidak hanya berhenti pada perlindungan fisik dari cagar budaya, tetapi juga menyangkut aspek edukasi kepada masyarakat. TACB, pemerintah, dan komunitas-komunitas budaya perlu bersinergi untuk menciptakan program-program yang dapat meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya melestarikan warisan budaya.
Tantangan dan Masa Depan Pelestarian Cagar Budaya
Tantangan terbesar dalam pelestarian cagar budaya adalah bagaimana mengintegrasikan peran masyarakat dan pemerintah dalam satu gerakan yang berkesinambungan. Koordinasi lintas sektoral yang dibahas dalam seminar ini menjadi langkah strategis yang harus diambil untuk memastikan pelestarian warisan budaya dapat berjalan dengan efektif.
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah, melalui Dinas Kebudayaan, serta TACB, berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam pelestarian cagar budaya. “Sinergitas antara pemerintah dan TACB sangat diperlukan untuk menyatukan visi dan langkah dalam melestarikan cagar budaya di Sumatera Barat,” ujar Romaito, selaku anggota Kopassus SB.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara TACB, pemerintah, dan masyarakat, harapan untuk menjaga, melindungi, dan memanfaatkan cagar budaya sebagai identitas bangsa dapat terwujud. Seminar ini tidak hanya menjadi ajang untuk meningkatkan kinerja TACB, tetapi juga sebagai langkah awal dalam memperkuat kolaborasi demi masa depan pelestarian budaya yang lebih baik.
Penulis : Romaito Daulay mahasiswa Antropologi Sosial, Unand
Editor : Anisa Putri