Pemandangan di meja makan keluarga urban dewasa ini menyimpan ironi yang tidak selalu disadari. Ayah, ibu, dan anak duduk dalam satu ruang yang sama, tetapi perhatian mereka tertambat pada layar gawai masing-masing. Mereka berada dalam kedekatan fisik, namun terpisah secara emosional. Fenomena phubbing, yakni kecenderungan mengabaikan orang di sekitar demi telepon pintar, perlahan membangun sekat-sekat tak kasatmata di dalam rumah. Ruang keluarga yang seharusnya menjadi tempat berbagi cerita dan menumbuhkan kehangatan justru berubah menjadi ruang singgah yang dingin dan minim interaksi.
Pada saat bersamaan, dunia kerja modern terus menuntut produktivitas tanpa henti. Persaingan yang ketat, tekanan target, serta budaya bekerja yang tidak mengenal batas waktu telah melahirkan persoalan baru berupa burnout dan meningkatnya gangguan kesehatan mental di kalangan usia produktif. Ketika beban psikologis dari tempat kerja dibawa pulang, sementara rumah tidak lagi menyediakan ruang untuk saling mendengarkan, fungsi keluarga sebagai tempat bernaung pun perlahan memudar.
Di tengah dua persoalan tersebut, konsep keluarga sakinah kembali menemukan relevansinya. Keluarga sakinah tidak semestinya dipahami sebatas slogan keagamaan yang diulang dalam berbagai ceramah. Lebih dari itu, ia harus diterjemahkan sebagai ruang nyata yang menghadirkan rasa aman, kasih sayang, dan komunikasi yang sehat. Rumah perlu menjadi tempat di mana setiap anggota keluarga dapat kembali menemukan ketenangan setelah menghadapi kerasnya tekanan kehidupan modern.
Landasan Teologis yang Tetap Relevan
Islam sejak awal telah menempatkan keluarga sebagai fondasi penting kehidupan manusia. Al-Qur’an melalui Surah Ar-Rum ayat 21 menjelaskan:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”
Ayat tersebut mengandung pesan mendalam bahwa manusia pada hakikatnya mencari ketenteraman. Ketenangan itu tidak diperoleh dari popularitas di media sosial, banyaknya notifikasi, atau validasi semu di ruang digital. Ketenangan justru bertumbuh dari hubungan yang dibangun dengan penuh cinta dan kasih sayang di dalam keluarga.
Konsep sakinah, mawaddah, dan rahmah yang selama ini sering diucapkan dalam berbagai nasihat pernikahan sesungguhnya memiliki dimensi psikologis yang sangat kuat. Ketiga unsur tersebut dapat menjadi jawaban atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat modern.
Sakinah bukan sekadar suasana tenang yang pasif, melainkan kondisi ketika rumah mampu menjadi tempat meredakan kecemasan dan tekanan dari luar. Mawaddah atau cinta menuntut adanya perhatian yang tulus serta kehadiran yang utuh dalam hubungan antaranggota keluarga. Sementara rahmah atau kasih sayang tercermin dalam empati, penerimaan, serta kesediaan untuk mendampingi anggota keluarga yang sedang menghadapi kesulitan.
Apabila ketiga pilar tersebut dihidupkan, rumah tidak hanya menjadi bangunan fisik, melainkan juga berfungsi sebagai ruang pemulihan emosional yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang hidup dalam tekanan tinggi.
Negara Menempatkan Keluarga sebagai Pilar Ketahanan Bangsa
Urgensi keluarga sebagai benteng kehidupan tidak hanya ditegaskan dalam ajaran agama, tetapi juga mendapat perhatian serius dalam hukum positif Indonesia.
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menempatkan keluarga sebagai fondasi pembangunan nasional. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa keluarga memiliki delapan fungsi utama, antara lain fungsi keagamaan, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi sosial budaya, serta fungsi pendidikan.
Kehadiran undang-undang tersebut menunjukkan bahwa negara memandang keluarga sebagai institusi yang berperan penting dalam membentuk kualitas manusia Indonesia. Perlindungan yang diberikan keluarga tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga mencakup perlindungan psikologis dan emosional.
Perhatian terhadap kesehatan mental dalam rumah tangga juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Regulasi tersebut secara tegas melarang segala bentuk kekerasan psikis yang menyebabkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, dan penderitaan emosional.
Dalam konteks kehidupan modern, pengabaian emosional akibat phubbing atau stres berkepanjangan yang tidak dikelola dengan baik dapat mencederai semangat perlindungan yang ingin diwujudkan melalui undang-undang tersebut. Artinya, nilai-nilai keluarga sakinah dan hukum negara sesungguhnya bergerak dalam arah yang sama, yaitu menciptakan rumah sebagai ruang paling aman bagi setiap anggota keluarga.
Pergeseran Makna “Pulang”
Modernitas membawa berbagai kemudahan, tetapi pada saat yang sama melahirkan paradoks yang tidak sederhana. Rumah yang dahulu dipahami sebagai tempat beristirahat dan berbagi cerita kini semakin sering diperlakukan sekadar sebagai tempat singgah.
Sebagian orang pulang hanya untuk mengisi daya telepon seluler, beristirahat sejenak, lalu kembali tenggelam dalam aktivitas masing-masing. Kehadiran fisik tidak selalu dibarengi dengan kehadiran emosional.
Fenomena phubbing sesungguhnya bukan sekadar persoalan etika penggunaan teknologi. Kebiasaan tersebut dapat dipandang sebagai bentuk penolakan halus terhadap orang-orang terdekat. Tanpa disadari, manusia modern sering kali lebih menghargai percakapan dengan orang yang jauh di dunia maya dibandingkan dengan anggota keluarga yang duduk tepat di hadapannya.
Ironi ini semakin terasa ketika tekanan pekerjaan yang tinggi tidak mendapatkan ruang pelepasan yang sehat di rumah. Alih-alih menemukan ketenangan, seseorang justru menghadapi bentuk kesunyian baru, yakni kesunyian yang hadir di tengah keramaian.
Menggugat Individualisme di Tengah Keluarga
Dari perspektif psikologi keluarga, berbagai persoalan kesehatan mental sebenarnya dapat diminimalkan apabila rumah mampu menjalankan fungsinya sebagai safe space. Namun, tantangan terbesar saat ini bukanlah keterbatasan waktu, melainkan menguatnya budaya individualisme.
Teknologi yang seharusnya memudahkan komunikasi justru sering menjadi penghalang kedekatan. Tidak sedikit orang yang merasa lebih sulit melepaskan telepon pintar selama satu jam dibandingkan menyelesaikan pekerjaan kantor yang menumpuk.
Karena itu, Surah Ar-Rum ayat 21 maupun Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tidak boleh berhenti sebagai teks yang indah untuk dibaca. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya perlu diterjemahkan menjadi kebiasaan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Meja makan keluarga, misalnya, dapat dikembalikan menjadi ruang percakapan tanpa gangguan gawai. Satu atau dua jam yang dihabiskan bersama tanpa notifikasi dan media sosial mungkin terlihat sederhana, tetapi kebiasaan kecil tersebut dapat memperkuat ikatan emosional antaranggota keluarga.
Persoalan utama keluarga urban sesungguhnya bukan terletak pada minimnya waktu yang tersedia, melainkan pada berkurangnya kemauan untuk hadir secara utuh. Kehadiran yang disengaja atau intentional presence menjadi kebutuhan yang semakin mendesak di tengah kehidupan yang serba cepat.
Menatap wajah pasangan saat berbicara, mendengarkan cerita anak tanpa diselingi telepon seluler, serta menyediakan ruang bagi anggota keluarga untuk mengungkapkan kecemasan mereka merupakan bentuk kasih sayang yang sederhana, tetapi sangat berarti.
Menjadikan Rumah sebagai Tempat Pemulihan
Modernitas telah menghadirkan berbagai pencapaian, tetapi juga melahirkan tekanan yang tidak ringan bagi masyarakat. Produktivitas yang berlebihan, budaya serba cepat, serta penetrasi teknologi digital telah mengubah cara manusia membangun relasi.
Ketika rumah kehilangan fungsinya sebagai tempat pemulihan, manusia akan semakin rentan mengalami kelelahan mental dan keterasingan. Karena itu, menghidupkan kembali konsep keluarga sakinah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah perlu diterjemahkan ke dalam tindakan yang sederhana tetapi nyata. Membatasi penggunaan gawai saat berkumpul, menyediakan waktu khusus untuk berbicara dengan keluarga, serta membangun budaya saling mendengarkan merupakan langkah-langkah yang mungkin tampak kecil, tetapi memiliki dampak besar bagi kesehatan psikologis seluruh anggota keluarga.
Ujian terbesar keluarga modern bukan semata-mata tekanan ekonomi atau padatnya aktivitas, melainkan kemampuan untuk tetap menghadirkan kehangatan di tengah derasnya arus digital. Dari ruang makan yang sederhana, dari percakapan yang tulus, dan dari perhatian yang utuh, keluarga sakinah dapat kembali menemukan maknanya.
Rumah pada akhirnya tidak hanya menjadi tempat untuk beristirahat, melainkan tempat di mana manusia menemukan dirinya diterima, didengar, dan dicintai. Di tengah dunia yang semakin bising, keluarga yang hangat justru menjadi kemewahan paling berharga yang patut dirawat bersama.
Penulis : Nur Arief Firmansyah / UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Editor : Anisa Putri









