Kemendikbudristek Gandeng Kejaksaan, Tingkatkan Kapasitas PPNS Kebudayaan

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Kemendikbudristek menggandeng Kejaksaan untuk meningkatkan kapasitas PPNS bidang kebudayaan. Melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapat pelatihan dari Kejaksaan dan Kepolisian, guna memperkuat perlindungan cagar budaya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Jakarta, Sorotnesia.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang kebudayaan. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan) pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, yang mewakili Direktur Jenderal Kebudayaan, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah penting untuk memperkuat perlindungan cagar budaya di Indonesia. “Kerja sama ini merupakan langkah yang baik dari Kemendikbudristek untuk melindungi cagar budaya kita yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan yang berada di luar negeri. Kita membutuhkan PPNS yang berkualitas untuk melaksanakan tugas ini,” ungkap Restu.

Baca Juga :  Bangun Kesadaran Aksi Iklim Sejak Dini, Mahasiswa KKN UNS Ajarkan Siswa SDN Seloprojo Tanam Pohon

PPNS kebudayaan memegang peran strategis dalam melakukan penyidikan terkait pelanggaran di sektor kebudayaan, khususnya dalam menjaga cagar budaya. Restu menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapatkan pengetahuan dan pelatihan dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian. “PPNS memiliki peran penting dalam penyidikan dan mendukung penegakan hukum. Oleh karena itu, penguatan kapasitas mereka sangat diperlukan, agar mereka dapat bekerja lebih efektif dalam melindungi warisan budaya kita,” jelasnya.

Jumlah PPNS kebudayaan saat ini mencapai lebih dari seratus orang, tersebar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tujuan yang sama. Restu menegaskan bahwa kolaborasi ini akan semakin menguatkan fungsi penyidikan PPNS kebudayaan dengan dukungan pengetahuan dari Polri dan Kejaksaan.

Baca Juga :  Kolaborasi KKN UNS 81 dan Desa Seloprojo Berdayakan Ibu Rumah Tangga melalui Pelatihan Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah

“Fungsi penyidikan dan penuntutan dari Polri dan Kejaksaan akan membuat kapasitas PPNS semakin komprehensif. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi cagar budaya yang berada di bawah air maupun di atas air,” tambahnya.

Perjanjian kerja sama ini mencakup penguatan kompetensi penyidik PPNS dan sinergi antara PPNS Kemendikbudristek dengan PPNS di kementerian atau lembaga lain. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kemendikbudristek, Ineke Indraswati, yang turut memberikan dukungan terhadap kerja sama ini.

Penulis : Wira Pratama

Editor : Anisa Putri

Sumber Berita: kemdikbud.go.id

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Outbound di Kendal Tutup Rangkaian MATAMUDA MI Muhammadiyah 11 Jabung, Perkuat Kekompakan Siswa Baru
Mahasiswa KKN UIN Sunan Ampel Perkuat Branding Tiga UMKM Unggulan di Jambangan untuk Tingkatkan Daya Saing
Nyoman Suriadarma, Kepemimpinan Sejati Dimulai dari Kemampuan Memimpin Diri Sendiri
Bambang Patijaya Bekali Kader GEMABUDHI dengan Wawasan Strategis untuk Hadirkan Kontribusi Nyata
960 Mahasiswa KKN MIT UIN Walisongo Diterima di Kabupaten Semarang, Siap Jalankan Pengabdian di 64 Posko
Mahasiswa UNS Teliti Empat Metode Ekstraksi Antosianin Buah Murbei untuk Dukung Pengembangan Bahan Bioaktif Bernilai Tinggi
Dari Laboratorium ke Ruang Kelas, Tim Teman Riset 1790 UNS Kenalkan Kimia Hijau lewat Riset Senyawa Antibakteri di SMA Al-Islam Surakarta
Kajian Tim JARPAK UNS Ungkap Posisi Strategis Desa Sumbung sebagai Penopang Ekonomi Wilayah Cepogo

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:13 WIB

Outbound di Kendal Tutup Rangkaian MATAMUDA MI Muhammadiyah 11 Jabung, Perkuat Kekompakan Siswa Baru

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:25 WIB

Mahasiswa KKN UIN Sunan Ampel Perkuat Branding Tiga UMKM Unggulan di Jambangan untuk Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:31 WIB

Nyoman Suriadarma, Kepemimpinan Sejati Dimulai dari Kemampuan Memimpin Diri Sendiri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:07 WIB

Bambang Patijaya Bekali Kader GEMABUDHI dengan Wawasan Strategis untuk Hadirkan Kontribusi Nyata

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:53 WIB

960 Mahasiswa KKN MIT UIN Walisongo Diterima di Kabupaten Semarang, Siap Jalankan Pengabdian di 64 Posko

Berita Terbaru