Kemendikbudristek Gandeng Kejaksaan, Tingkatkan Kapasitas PPNS Kebudayaan

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024). Foto: Kemendikbudristek

Kemendikbudristek menggandeng Kejaksaan untuk meningkatkan kapasitas PPNS bidang kebudayaan. Melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapat pelatihan dari Kejaksaan dan Kepolisian, guna memperkuat perlindungan cagar budaya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Jakarta, Sorotnesia.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang kebudayaan. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan) pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, yang mewakili Direktur Jenderal Kebudayaan, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah penting untuk memperkuat perlindungan cagar budaya di Indonesia. “Kerja sama ini merupakan langkah yang baik dari Kemendikbudristek untuk melindungi cagar budaya kita yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan yang berada di luar negeri. Kita membutuhkan PPNS yang berkualitas untuk melaksanakan tugas ini,” ungkap Restu.

Baca Juga :  Kemendag Buka Jalan Lebar untuk Ekspor dan Jejaring Bisnis Global di Trade Expo Indonesia 2024

PPNS kebudayaan memegang peran strategis dalam melakukan penyidikan terkait pelanggaran di sektor kebudayaan, khususnya dalam menjaga cagar budaya. Restu menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, PPNS akan mendapatkan pengetahuan dan pelatihan dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian. “PPNS memiliki peran penting dalam penyidikan dan mendukung penegakan hukum. Oleh karena itu, penguatan kapasitas mereka sangat diperlukan, agar mereka dapat bekerja lebih efektif dalam melindungi warisan budaya kita,” jelasnya.

Jumlah PPNS kebudayaan saat ini mencapai lebih dari seratus orang, tersebar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tujuan yang sama. Restu menegaskan bahwa kolaborasi ini akan semakin menguatkan fungsi penyidikan PPNS kebudayaan dengan dukungan pengetahuan dari Polri dan Kejaksaan.

Baca Juga :  Kolaborasi Lintas Kampus: Lokavo, Aplikasi AI Buatan Mahasiswa Indonesia Raih Pendanaan Rp 140 Juta

“Fungsi penyidikan dan penuntutan dari Polri dan Kejaksaan akan membuat kapasitas PPNS semakin komprehensif. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi cagar budaya yang berada di bawah air maupun di atas air,” tambahnya.

Perjanjian kerja sama ini mencakup penguatan kompetensi penyidik PPNS dan sinergi antara PPNS Kemendikbudristek dengan PPNS di kementerian atau lembaga lain. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kemendikbudristek, Ineke Indraswati, yang turut memberikan dukungan terhadap kerja sama ini.

Penulis : Wira Pratama

Editor : Anisa Putri

Sumber Berita: kemdikbud.go.id

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyuluhan “Ecodana” Mahasiswa UPN Jatim Dorong Ibu-Ibu PKK Surabaya Lebih Melek Keuangan dan Peduli Lingkungan
DPD GEMABUDHI Sulsel Sambut Sukacita Peresmian Purna Pugar Vihara Lahuta Maitreya
Gagasan Bisnis Kreatif, Siswi MAN 2 Tuban Raih Juara 1 Nasional dalam Ajang Business Plan
IPPAT Kota Surakarta Perkuat Sinergi Pembangunan Lewat Rakerda 2025
Bill Gates Kunjungi Sekolah di Jakarta, Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Prabowo
Perpusnas Luncurkan Program KKN Tematik Literasi 2025, Gandeng 20 Perguruan Tinggi untuk Tingkatkan Literasi Desa
UMKM Joyosuran Kian Tangguh Berkat Pendampingan Mahasiswa UNS Berbasis Technosociopreneurship
Adakan Konferensi Pers, Aliansi Cipayung Situbondo Tolak Undang-undang TNI dan Sampaikan Tuntutan

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:56 WIB

Penyuluhan “Ecodana” Mahasiswa UPN Jatim Dorong Ibu-Ibu PKK Surabaya Lebih Melek Keuangan dan Peduli Lingkungan

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:33 WIB

DPD GEMABUDHI Sulsel Sambut Sukacita Peresmian Purna Pugar Vihara Lahuta Maitreya

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:40 WIB

Gagasan Bisnis Kreatif, Siswi MAN 2 Tuban Raih Juara 1 Nasional dalam Ajang Business Plan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:26 WIB

IPPAT Kota Surakarta Perkuat Sinergi Pembangunan Lewat Rakerda 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:51 WIB

Bill Gates Kunjungi Sekolah di Jakarta, Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Prabowo

Berita Terbaru

Dua profesional sedang bekerja bersama dengan penuh fokus, mencerminkan etos kerja yang terencana, terstruktur, dan produktif sebagaimana diajarkan dalam Islam. Foto: Pexels/Mikhail Nilov

Opini

Sarjana Muslim di Tengah Tantangan Dunia Kerja

Senin, 30 Jun 2025 - 21:30 WIB