Makanan Bergizi Gratis: Antara Hak Anak dan Kewajiban Negara

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus kesejahteraan anak-anak Indonesia. Program ini mencuat sebagai isu nasional yang ramai diperbincangkan karena menyentuh dua hal mendasar: hak anak atas gizi layak dan kewajiban negara untuk memenuhinya.

Tujuan utama program MBG sejatinya sangat mulia. Ia hadir untuk menanggulangi masalah kekurangan gizi, termasuk stunting, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia di masa depan. Melalui penyediaan makanan bergizi di sekolah, pemerintah berupaya memastikan setiap anak Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan siap bersaing.

Namun, pelaksanaannya di lapangan belum sepenuhnya mulus. Sejumlah kasus keracunan massal di beberapa daerah menimbulkan kekhawatiran publik. Masyarakat mempertanyakan kualitas bahan baku, kehigienisan dapur, serta lemahnya pengawasan mutu makanan. Belum lagi kendala teknis seperti keterlambatan distribusi dan alergi pada siswa akibat menu yang tidak sesuai dengan kondisi individu.

Baca Juga :  Pendidikan Tanpa Arah: Apakah Kita Menyiapkan Masa Depan atau Sekadar Mengikuti Arus?

Program ini tetap patut diapresiasi karena merupakan langkah strategis dalam membangun generasi unggul dan berdaya saing. Dari perspektif hak asasi manusia, setiap anak berhak memperoleh standar hidup yang layak, termasuk akses terhadap makanan sehat dan bergizi. Dengan demikian, MBG bukan sekadar kebijakan sosial, tetapi wujud nyata tanggung jawab negara untuk menyejahterakan rakyatnya.

Pemerintah perlu memperkuat sistem pelaksanaan program ini agar tidak sekadar menjadi proyek seremonial. Diperlukan standar kualitas dan pengawasan yang ketat, mulai dari proses pengadaan bahan, penyimpanan, hingga penyajian.

Pembentukan tim pengawasan independen yang melibatkan sekolah, orang tua, serta ahli gizi menjadi langkah penting untuk menjamin mutu dan kehigienisan makanan yang disajikan.

Selain itu, program ini sebaiknya memanfaatkan sumber daya lokal. Penggunaan bahan pangan dari petani setempat tidak hanya menjamin kesegaran dan kualitas gizi, tetapi juga membantu menggerakkan perekonomian daerah. Kolaborasi dengan produsen pangan lokal akan menjadikan program ini lebih berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Baca Juga :  Kabupaten Pekalongan Gencarkan Program GERLAP ANTING untuk Tekan Stunting

Makan Bergizi Gratis bukan sekadar pemberian makanan, melainkan investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia Indonesia. Keberhasilannya sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga. Ketiganya harus saling melengkapi: pemerintah sebagai penyedia kebijakan, masyarakat sebagai pengawas, dan keluarga sebagai pendukung utama gizi anak di rumah.

Inti dari program ini adalah keseimbangan antara hak anak untuk mendapatkan gizi yang layak dan kewajiban negara untuk menyediakannya secara aman dan berkelanjutan. Dengan memastikan setiap anak Indonesia memperoleh asupan bergizi yang memadai, kita sedang menyiapkan pondasi bagi masa depan bangsa yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera.


Penulis : Reza Dwi Amalia | Mahasiswi Prodi Pendidikan Matematika UIN Raden Intan Lampung

Editor : Anisa Putri

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pajak Karbon: Solusi Pintar untuk Kurangi Emisi, atau Beban Baru bagi Rakyat?
Ketimpangan Pensiun DPR: Sudah Saatnya Berbenah?
Pembubaran Satgas BLBI dan Ancaman Ketimpangan Hukum di Indonesia
Ketimpangan Hukum di Indonesia: Antara Idealitas dan Realitas
Negara dan Kegagalan Menjamin Hak atas Pangan Aman
Ketimpangan Hukum di Indonesia: Antara Idealitas dan Realitas Penegakan Keadilan
Hak Asasi Manusia: Nyata atau Sekadar Slogan?
Ketika Hukum Tidak Berpihak pada Masyarakat Kecil

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Pajak Karbon: Solusi Pintar untuk Kurangi Emisi, atau Beban Baru bagi Rakyat?

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Ketimpangan Pensiun DPR: Sudah Saatnya Berbenah?

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Pembubaran Satgas BLBI dan Ancaman Ketimpangan Hukum di Indonesia

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:49 WIB

Ketimpangan Hukum di Indonesia: Antara Idealitas dan Realitas

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Negara dan Kegagalan Menjamin Hak atas Pangan Aman

Berita Terbaru