Kurikulum merupakan inti dari proses pendidikan. Kurikulum merupakan bidang yang paling langsung berpengaruh terhadap hasil pendidikan. (Sukmadinata, 2012: 158). Kurikulum sangat menentukan proses dan hasil suatu sistem pendidikan. Kurikulum juga bisa berfungsi sebagai media untuk mencapai tujuan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan semua tingkat pendidikan (Arifin, 2011: 25).
Dalam perjalanan nya Indonesia telah mengalami berbagai perubahan model kurikulum sejak kemerdekaan. Menurut undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan tujuan, isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman untuk menyelenggarakan pembelajaran dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.
Ada satu kesatuan antara pendidikan dan kurikulum yang tidak dapat dipisahkan. Karena pendidikan tanpa kurikulum tidak akan pernah menjadi jelas tentang tujuan pendidikan itu sendiri dan pendidikan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Di Indonesia, terjadi 11 kali perubahan kurikulum. Dimulai pada tahun 1947 yang disebut rencana pelajaran. Pada saat itu kurikulum ini baru diperkenalkan pada tahun 1950 pada masa pasca kemerdekaan. Kemudian disempurnakan pada tahun 1952, yang disebut rencana pembelajaran terurai.
Pada tahun 1964 kurikulum kembali disempurnakan dan disebut dengan rencana Pendidikan. Pada tahun 1968 adalah kurikulum pertama ketika era orde baru, dimaksudkan untuk menggantikan kurikulum 1964 yang lebih politis. Lalu pada tahun 1975 lebih dikenal sebagai Rencana Pelajaran untuk Setiap Unit Diskusi. Kurikulum ini ada karena pengaruh MBO (Management By Objective) dengan metode dan materi Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
Di tahun 1984 menggunakan kurikulum dengan model CBSA yaitu Cara Belajar Siswa Aktif. Pada tahun 1994 diperbaharui dengan menggabungkan dua kurikulum sebelumnya dari tahun 1975 dan 1984. Namun, kurikulum ini ternyata kurang efektif sehingga membuat siswa merasa kesulitan dalam belajar.
Kemudian pada tahun 2004 diubah lagi menjadi kurikulum Berbasis Kompetensi (BK), pada tahun 2006 diubah kembali menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan pada tahun 2013 kurikulum diubah lagi dari KTSP. Kurikulum tahun itu sering disebut sebagai K13 atau kurikulum 2013. Lalu belum lama ini pemerintah Kembali mengubah kurikulum 2022 dengan menetapkan kurikulum Merdeka.
Menurut pendapat saya, perubahan kurikulum itu sangat penting karena untuk melengkapi kekurangan kurikulum sebelumnya. Kurikulum baru dibuat dan di desain untuk menelaah apa saja yang menjadi kendala pada kurikulum sebelumnya. Perubahan kurikulum juga terdapat penyesuaian dengan perkembangan zaman.
Dimana perkembangan zaman sangat berkembang dengan pesat, berbagai aspek kehidupan salah satunya pendidikan sangat membutuhkan adanya perubahan-perubahan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan yang muncul. Maka dari itu fungsi kurikulum inilah yang menjawab untuk menghadapi tantangan masa depan akibat perubahan zaman agar tetap mampu merealisasikan tujuan pendidikan Indonesia.
Selain itu kurikulum juga memiliki kekurangan, salah satu kekurangan dari perubahan kurikulum yang sering terjadi di Indonesia mencerminkan tantangan yang kompleks dalam sistem pendidikan. Penerapan perubahan kurikulum yang tidak konsisten sering terjadi di Indonesia.
Hal ini mengakibatkan ketidaksetaraan dalam kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa, di mana banyak sekolah di daerah terpencil kekurangan fasilitas, seperti bahan ajar untuk siswa. Sering terjadi penolakan terhadap perubahan, baik dari kalangan pendidik maupun wali murid yang merasa nyaman dengan sistem yang ada.
Semua faktor ini berkontribusi pada kekurangan dalam perubahan kurikulum di Indonesia, yang pada gilirannya mempengaruhi kualitas pendidikan dan kesiapan siswa menghadapi tantangan global. Untuk mengatasi masalah yang ada, antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, harus bekerjasama serta melakukan pendekatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan dunia pendidikan.
Perubahan kurikulum dapat membawa dampak positif dan negatif bagi mutu pendidikan. Dampak positif dari perubahan kurikulum tersebut salah satunya adalah peserta didik dapat belajar mengikuti dengan perkembangan zaman yang semakin maju.
Tetapi, di balik dampak positif tersebut terdapat dampak negatif bagi peserta didik, karena kurikulum pendidikan cepat berubah maka dapat menimbulkan masalah-masalah baru seperti prestasi pesertadidik menurun, karena disebabkan peserta didik belum mampu mengikuti dengan sisitem pembelajaran yang baru.
Perubahan kurikulum juga berdampak pada sekolah yaitu berhubungan dengan visi misi dan tujuan sekolah. Selain itu perubahan kurikulum membawa dampak negatif tidak tercapainya target pendidikan di sekolah pada awal penerapan. Hal ini disebabkan karena tenaga pendidik belum mampu menerapkan kurikulum baru secara baik.
Perubahan kurikulum menjadi salah satu masalah utama dalam system pendidikan yang terjadi setiap beberapa tahun sekali. Perubahan kurikulum yang terjadi secara terus-menerus menimbulkan kebingungan di kalangan pendidik, peserta didik, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Guru harus beradaptasi dengan perubahan yang sering membuat mereka harus mengikuti pelatihan ulang, sementara itu siswa sering kali merasa kebingungan karena cara belajar mereka yang sering terganggu oleh kurikulum yang berubah.
Selain itu, perubahan kurikulum yang cepat terkadang tidak disertai dengan persiapan yang matang, baik dari segi sarana Pendidikan maupun bahan ajar di sekolah. Hal ini mempengaruhi kualitas pendidikan yang dihasilkan, karena setiap perubahan kurikulum membutuhkan waktu yang cukup untuk diterapkan secara efektif di lapangan.
Penulis : Fadhia Nurtifani / Universitas Dharmas Indonesia
Editor : Anisa Putri