Di Balik Keindahan Pulau Bali: Problematika Akut Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Sektor Pariwisata

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pekerja sektor pariwisata di Bali dengan latar kawasan wisata dan simbol keselamatan kerja. (GG)

Ilustrasi pekerja sektor pariwisata di Bali dengan latar kawasan wisata dan simbol keselamatan kerja. (GG)

Bali selama ini dikenal sebagai etalase pariwisata Indonesia di mata dunia. Keindahan alam, kekayaan budaya, serta keramahan masyarakat menjadi alasan jutaan wisatawan domestik dan mancanegara datang setiap tahun. Pulau ini tidak hanya menjadi tujuan wisata, tetapi juga simbol keberhasilan industri pariwisata nasional. Sektor pariwisata pun berkembang pesat melalui pembangunan hotel, restoran, pusat hiburan, hingga akses transportasi yang semakin modern.

Kementerian Pariwisata mencatat Bali kembali mempertahankan reputasinya sebagai destinasi unggulan dunia dengan meraih predikat The Best Island kawasan Asia-Pasifik dalam Destin Asian Readers’ Choice Awards 2025. Bali juga masuk dalam daftar 10 pulau terbaik dunia sekaligus memperoleh predikat destinasi wisata budaya terbaik versi Traveler’s Choice Awards 2025.1 Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Bali masih menjadi magnet utama pariwisata global.

Di tengah pencapaian itu, terdapat persoalan mendasar yang belum memperoleh perhatian serius, yakni kondisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para pekerja sektor pariwisata. Industri yang menjual kenyamanan kepada wisatawan justru masih menyisakan kerentanan bagi pekerjanya sendiri. Jam kerja panjang, tekanan pelayanan tinggi, minimnya perlindungan keselamatan, hingga lemahnya pengawasan menjadi persoalan yang terus berulang.

Fenomena tersebut memperlihatkan adanya ketimpangan dalam tata kelola industri pariwisata. Kemajuan sektor wisata tidak selalu berjalan seiring dengan perlindungan terhadap sumber daya manusia yang menopangnya. Padahal, kualitas pelayanan wisata sangat bergantung pada kondisi fisik dan mental pekerja di lapangan.

Tingginya Risiko Kerja di Balik Industri Wisata

Sektor pariwisata memiliki karakter kerja yang cepat, dinamis, dan menuntut pelayanan tanpa henti. Situasi ini membuat pekerja rentan mengalami kelelakaan kerja maupun gangguan kesehatan fisik dan mental. Pekerja housekeeping hotel, misalnya, kerap menghadapi masalah nyeri otot akibat aktivitas berulang seperti mengangkat barang berat, membersihkan kamar, dan bekerja dalam target waktu ketat. Di kawasan wisata pantai atau wisata luar ruang, pekerja juga menghadapi risiko paparan panas berlebih, dehidrasi, hingga kelelahan kerja.

Masalah yang muncul tidak hanya bersifat fisik. Tekanan psikologis juga menjadi ancaman serius. Tuntutan untuk selalu ramah kepada wisatawan, sistem kerja bergilir, serta tingginya target pelayanan membuat banyak pekerja mengalami stres berkepanjangan. Pada musim libur atau peak season, pekerja bahkan kerap bekerja melebihi jam normal dengan waktu istirahat yang terbatas. Kondisi yang berlangsung terus-menerus dapat menurunkan produktivitas sekaligus memperburuk kesehatan pekerja.

Persoalan tersebut pernah menjadi sorotan publik dalam tragedi kecelakaan kerja di Ayuterra Resort Ubud pada 2023. Lima pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah lift yang mereka naiki terjatuh dan meluncur di jalur rel sepanjang sekitar 65 meter dengan kemiringan 40 hingga 45 derajat.2 Hasil penyelidikan Polres Gianyar menemukan dugaan kelalaian berupa tidak tersedianya rem darurat (emergency brake) dan jaring pengaman (safety net) pada fasilitas tersebut.

Peristiwa itu menjadi alarm keras bagi industri pariwisata Bali. Kecelakaan kerja tidak lagi bisa dianggap sebagai insiden biasa, melainkan indikator lemahnya penerapan standar keselamatan di sektor wisata. Evaluasi terhadap prosedur operasional standar atau standard operational procedure (SOP) menjadi kebutuhan mendesak di seluruh lokasi wisata dan penginapan.

Baca Juga :  Kuliah: Bukan Hanya Sekadar Mengejar Gelar

Dalam rapat kerja terkait isu kecelakaan kerja pariwisata, seorang legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan keamanan di destinasi wisata. Ia menyebut tragedi tersebut harus menjadi pelajaran agar Indonesia mampu menjaga keselamatan wisatawan sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap Bali sebagai destinasi unggulan dunia.3

Kasus Ayuterra menunjukkan bahwa kelalaian kecil dalam penerapan standar keselamatan dapat berujung pada hilangnya nyawa pekerja. Dampaknya pun tidak berhenti pada korban dan keluarga, tetapi juga memengaruhi citra pariwisata Indonesia secara luas.

Ancaman terhadap Reputasi Pariwisata Bali

Masalah ketenagakerjaan dan lemahnya penerapan K3 memiliki dampak langsung terhadap keberlanjutan industri pariwisata Bali. Destinasi wisata internasional tidak hanya dinilai dari keindahan alam atau kualitas fasilitas, tetapi juga dari aspek keamanan dan perlindungan tenaga kerja.

Praktik kerja yang buruk dapat memicu penurunan kualitas pelayanan. Pekerja yang mengalami kelelahan ekstrem cenderung tidak mampu memberikan pelayanan optimal kepada wisatawan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mengurangi kepuasan pengunjung dan menurunkan daya saing Bali di tingkat global.

Selain itu, persoalan eksploitasi tenaga kerja, pemotongan upah, hingga minimnya jaminan sosial juga berpotensi memicu konflik industrial. Situasi tersebut dapat menimbulkan aksi protes maupun mogok kerja yang mengganggu operasional sektor pariwisata. Padahal, sektor ini menyerap lebih dari 60 persen tenaga kerja lokal di Bali.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ni Luh Made Wiratmi, SE., M.Si., pernah menyoroti masih adanya praktik yang mengabaikan pemenuhan hak normatif pekerja dan regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sejumlah destinasi wisata.4 Menurutnya, informasi negatif mengenai Bali dapat dengan mudah menyebar ke berbagai negara melalui perkembangan teknologi informasi.

Ia menegaskan bahwa isu keamanan dan aksi anarkis dapat membentuk persepsi bahwa Bali bukan lagi destinasi wisata yang aman. Situasi ini tentu berbahaya bagi keberlangsungan industri pariwisata yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Bali.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa isu keselamatan kerja bukan sekadar persoalan internal perusahaan. Persoalan ini berkaitan erat dengan reputasi daerah, keberlangsungan ekonomi, serta kepercayaan wisatawan internasional terhadap Indonesia.

Membangun Budaya Keselamatan di Sektor Pariwisata

Upaya meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor pariwisata Bali memerlukan langkah yang sistematis dan berkelanjutan. Perlindungan pekerja tidak cukup dilakukan melalui slogan atau formalitas administrasi, tetapi harus diwujudkan dalam budaya kerja sehari-hari.

Salah satu langkah penting adalah memperkuat standardisasi berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability). Konsep ini perlu diterapkan secara konsisten di hotel, restoran, pusat hiburan, hingga destinasi wisata.5 Standar tersebut tidak hanya melindungi wisatawan, tetapi juga memastikan pekerja memperoleh lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Sertifikasi dan Audit CHSE

Pemerintah bersama pelaku industri perlu memperketat sertifikasi dan audit CHSE di seluruh sektor pariwisata. Pengawasan tidak boleh berhenti pada tahap pemberian sertifikat, melainkan harus disertai evaluasi berkala terhadap penerapan standar keselamatan di lapangan.

Audit rutin penting dilakukan untuk memastikan fasilitas wisata memiliki sistem keamanan yang layak, termasuk jalur evakuasi, alat keselamatan, serta prosedur penanganan darurat.

Baca Juga :  Lebih Oke Mana? Serat dari Makanan atau dari Suplemen?

Pelatihan Tanggap Darurat dan Mitigasi Bencana

Bali merupakan daerah yang memiliki risiko bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami. Karena itu, pekerja sektor pariwisata perlu mendapatkan pelatihan mitigasi bencana dan tanggap darurat secara berkala.

Simulasi evakuasi harus dilakukan secara rutin dengan melibatkan pekerja hotel, restoran, pengelola wisata, hingga masyarakat sekitar. Dukungan dari lembaga terkait seperti BPBD Provinsi Bali menjadi penting agar pelatihan berjalan efektif dan terstandar.

Penyediaan Fasilitas K3 yang Memadai

Setiap tempat wisata wajib menyediakan fasilitas keselamatan yang memadai, mulai dari kotak P3K, alat pemadam api ringan (APAR), jalur evakuasi yang jelas, hingga alat pelindung diri bagi pekerja dengan risiko tinggi.

Ketersediaan fasilitas keselamatan sering kali dianggap sebagai biaya tambahan. Padahal, investasi pada aspek keselamatan justru menjadi bentuk perlindungan jangka panjang terhadap pekerja dan reputasi usaha.

Penguatan Budaya Keselamatan Kerja

Budaya keselamatan harus dibangun dari tingkat manajemen hingga pekerja lapangan. Rapat evaluasi keselamatan secara berkala, penyusunan instruksi kerja yang mudah dipahami, serta pelaporan potensi bahaya perlu menjadi bagian dari rutinitas kerja.

Kesadaran kolektif mengenai pentingnya keselamatan kerja akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif. Pekerja yang merasa aman cenderung mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wisatawan.

Pengawasan dan Penegakan Regulasi

Pemerintah daerah bersama asosiasi pariwisata juga harus memperkuat pengawasan terhadap penerapan standar K3. Inspeksi berkala perlu dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku.

Penegakan hukum terhadap pelanggaran keselamatan kerja juga harus dilakukan secara tegas. Tanpa pengawasan dan sanksi yang jelas, regulasi hanya akan menjadi dokumen administratif tanpa dampak nyata di lapangan.

Pariwisata yang Manusiawi dan Berkelanjutan

Keindahan Bali memang menjadi kebanggaan Indonesia di mata dunia. Akan tetapi, kemegahan industri pariwisata tidak boleh dibangun di atas kerentanan pekerja yang setiap hari menjaga kualitas pelayanan wisata.

Pekerja hotel, restoran, pengelola wisata, sopir transportasi wisata, hingga petugas kebersihan merupakan bagian penting dari wajah pariwisata Bali. Mereka bukan sekadar pelengkap industri, melainkan fondasi utama yang menentukan keberlangsungan sektor wisata itu sendiri.

Karena itu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus ditempatkan sebagai prioritas utama, bukan sekadar formalitas. Industri pariwisata yang sehat hanya dapat tumbuh apabila pekerjanya memperoleh perlindungan yang layak, lingkungan kerja yang aman, dan penghargaan atas hak-hak dasarnya.

Bali membutuhkan pariwisata yang tidak hanya indah di mata wisatawan, tetapi juga adil dan manusiawi bagi para pekerjanya. Ketika keselamatan kerja benar-benar menjadi budaya, Bali tidak hanya mampu mempertahankan reputasinya sebagai destinasi wisata dunia, tetapi juga menjadi contoh tata kelola pariwisata yang berkelanjutan dan berkeadilan.


Sumber:

  1. Kemenpar.go.id, Siaran Pers Kementerian Pariwisata, dipublikasikan 15 Oktober 2025.
  2. Antaranews.com, “Lima Orang Tewas Akibat Tali Lift Terputus di Resort Ubud-Bali”, dipublikasikan 1 September 2023.
  3. Jariungu.com, “Isu Kecelakaan Kerja dan Evaluasi SOP Pariwisata”, dipublikasikan 5 September 2025.
  4. https://disnakertransesdm.bulelengkab.go.id/, dipublikasikan 18 Februari 2019.
  5. Program CHSE Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

Penulis : I Putu Darma Yasa | Prodi Kesehatan Masyarakat | Universitas Indonesia Maju

Editor : Anisa Putri

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancaman di Balik Rutinitas Kerja: Mengungkap Risiko Carpal Tunnel Syndrome pada Pekerja Modern
Fenomena Influencer Saham di Media Sosial dan Urgensi Perlindungan Hukum bagi Investor Pemula
Pasal 412 UU No. 1 Tahun 2023 dan Tradisi Kawin Masyarakat Lampung (Sebambangan): Tinjauan Yuridis dan Maqāṣid al-Sharī‘ah
Dari Ladang ke Kosmos: Padungku sebagai Jembatan Sakral–Profan
Mengapa Negara Perlu Memperluas Akses Fisioterapi untuk Anak Cerebral Palsy?
Dilema Profesi: Fisioterapis sebagai Tenaga Medis Mandiri atau Sekadar Asisten Dokter?
Cedera Sepak Bola yang Bisa Memperpendek Karier Atlet, Ini Peran Fisioterapis
Pendekatan Fisioterapi dalam Rehabilitasi Anak dengan Down Syndrome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Di Balik Keindahan Pulau Bali: Problematika Akut Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Sektor Pariwisata

Senin, 25 Mei 2026 - 23:00 WIB

Ancaman di Balik Rutinitas Kerja: Mengungkap Risiko Carpal Tunnel Syndrome pada Pekerja Modern

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:44 WIB

Fenomena Influencer Saham di Media Sosial dan Urgensi Perlindungan Hukum bagi Investor Pemula

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:21 WIB

Pasal 412 UU No. 1 Tahun 2023 dan Tradisi Kawin Masyarakat Lampung (Sebambangan): Tinjauan Yuridis dan Maqāṣid al-Sharī‘ah

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:57 WIB

Dari Ladang ke Kosmos: Padungku sebagai Jembatan Sakral–Profan

Berita Terbaru

Opini

Terorisme dan Ancaman Nyata bagi Kehidupan Bangsa

Senin, 25 Mei 2026 - 23:28 WIB