Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Internet dan media sosial memungkinkan informasi beredar secara cepat, luas, dan tanpa batas geografis. Berbagai kemudahan tersebut menghadirkan manfaat besar dalam bidang pendidikan, komunikasi, ekonomi, hingga pengembangan pengetahuan. Mahasiswa, termasuk mahasiswa akuntansi, menjadi kelompok yang paling merasakan dampak positif dari kemajuan teknologi tersebut karena aktivitas akademik mereka semakin bergantung pada akses informasi digital.
Di balik berbagai manfaat itu, ruang digital juga menghadirkan tantangan yang tidak bisa diabaikan. Salah satu ancaman yang semakin mendapat perhatian adalah penyebaran paham terorisme dan radikalisme melalui platform digital. Jika pada masa lalu proses penyebaran ideologi ekstrem lebih banyak dilakukan melalui pertemuan langsung dan jaringan tertutup, kini proses tersebut berkembang mengikuti kemajuan teknologi dengan memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, situs web, forum daring, hingga berbagai bentuk konten multimedia.
Fenomena ini menjadi perhatian serius karena kelompok teroris semakin adaptif dalam memanfaatkan teknologi untuk menjangkau sasaran yang lebih luas. Mahasiswa sebagai kelompok yang aktif berinteraksi di ruang digital memiliki peluang besar untuk terpapar berbagai bentuk propaganda, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh sebab itu, peningkatan kewaspadaan dan kemampuan literasi digital menjadi kebutuhan yang mendesak.
Tulisan ini disusun berdasarkan hasil wawancara dengan mahasiswa akuntansi, narasumber dari kepolisian, serta dosen hukum yang memberikan pandangan mengenai tingkat kewaspadaan mahasiswa terhadap penyebaran paham terorisme melalui platform digital.
Ancaman Penyebaran Paham Terorisme di Era Digital
Perkembangan Teknologi dan Media Digital
Transformasi digital telah menjadikan media sosial sebagai bagian penting dalam kehidupan sehari-hari mahasiswa. Platform seperti Instagram, TikTok, WhatsApp, YouTube, dan berbagai aplikasi lainnya tidak hanya digunakan sebagai sarana hiburan, tetapi juga menjadi sumber informasi dan ruang interaksi sosial.
Kemudahan akses informasi tersebut memberikan banyak keuntungan bagi proses pembelajaran. Namun, karakteristik media digital yang terbuka juga memungkinkan berbagai pihak menyebarkan informasi tanpa proses verifikasi yang memadai. Dalam situasi seperti ini, konten yang mengandung propaganda, ujaran kebencian, maupun paham ekstrem dapat beredar dengan mudah dan menjangkau pengguna dalam jumlah besar.
Berdasarkan hasil wawancara dengan narasumber kepolisian, penyebaran paham terorisme saat ini banyak memanfaatkan media sosial, penyebaran berita bohong secara masif, propaganda digital, hingga berbagai bentuk konten yang dirancang untuk memengaruhi cara berpikir masyarakat. Bahkan, penyebaran tersebut tidak jarang disisipkan melalui permainan daring maupun konten hiburan yang populer di kalangan generasi muda.
Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman terorisme tidak lagi hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Sebaliknya, ideologi tersebut sering disamarkan melalui narasi yang tampak biasa sehingga sulit dideteksi oleh pengguna internet yang kurang kritis.
Modus Penyebaran Paham Terorisme Melalui Platform Digital
Penyebaran paham terorisme di era digital dilakukan melalui berbagai metode yang semakin kompleks. Pelaku umumnya menggunakan akun anonim atau identitas palsu untuk membangun jaringan komunikasi dan menyebarkan pesan-pesan tertentu.
Konten yang disebarkan tidak selalu berbentuk ajakan terang-terangan untuk melakukan tindakan kekerasan. Dalam banyak kasus, propaganda disajikan secara bertahap melalui narasi ketidakadilan, ujaran kebencian, hingga pembenaran terhadap tindakan kekerasan atas nama ideologi tertentu.
Hasil wawancara dengan mahasiswa akuntansi menunjukkan bahwa sebagian besar responden pernah menemukan konten yang mengandung unsur kekerasan atau pesan yang mengarah pada paham ekstrem. Salah satu narasumber mengungkapkan bahwa terdapat konten yang menggambarkan kekerasan sebagai solusi atas suatu persoalan sosial. Sementara itu, narasumber lain menjelaskan bahwa sebagian konten dikemas secara menarik dan tampak edukatif sehingga berpotensi memengaruhi audiens secara perlahan tanpa disadari.
Strategi semacam ini menjadi berbahaya karena proses radikalisasi tidak selalu berlangsung secara cepat. Paparan informasi yang berulang dapat membentuk persepsi baru yang lambat laun memengaruhi cara seseorang memandang suatu persoalan.
Dampak Penyebaran Paham Terorisme bagi Generasi Muda
Penyebaran paham terorisme melalui media digital dapat menimbulkan dampak serius terhadap generasi muda. Informasi yang diterima secara terus-menerus tanpa proses verifikasi berpotensi memengaruhi pola pikir, sikap, dan perilaku seseorang.
Menurut narasumber dosen hukum, mahasiswa merupakan kelompok yang relatif rentan terhadap penyebaran paham terorisme karena berada pada fase pencarian identitas dan pembentukan karakter. Pada tahap kehidupan ini, mahasiswa cenderung aktif mencari lingkungan yang dapat menerima keberadaan mereka serta memberikan ruang untuk mengekspresikan pandangan dan aspirasi.
Situasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk membangun kedekatan emosional sebelum memperkenalkan ideologi yang mengarah pada radikalisme. Apabila tidak diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis dan pemahaman yang memadai, mahasiswa dapat menjadi sasaran yang mudah dipengaruhi.
Pentingnya Kewaspadaan Mahasiswa Akuntansi dalam Menggunakan Media Digital
Karakteristik Mahasiswa sebagai Pengguna Aktif Media Digital
Mahasiswa merupakan salah satu kelompok pengguna internet paling aktif di Indonesia. Aktivitas akademik yang semakin terdigitalisasi membuat mereka hampir tidak pernah terlepas dari perangkat digital dan media sosial.
Menurut narasumber dosen hukum, hampir seluruh generasi muda saat ini memiliki akses terhadap berbagai platform digital. Intensitas penggunaan yang tinggi membuat mahasiswa terpapar informasi dari beragam sumber dengan tingkat kredibilitas yang berbeda-beda.
Di satu sisi, kondisi tersebut membuka peluang untuk memperluas wawasan. Di sisi lain, derasnya arus informasi juga meningkatkan risiko paparan terhadap konten yang mengandung disinformasi, hoaks, maupun propaganda yang berbahaya. Oleh karena itu, kemampuan untuk menyaring informasi menjadi kompetensi yang sangat penting di era digital.
Risiko Paparan Konten Bermuatan Paham Terorisme
Berdasarkan hasil wawancara, seluruh narasumber mahasiswa menyatakan bahwa kewaspadaan terhadap penyebaran paham terorisme di media digital merupakan hal yang sangat penting. Mereka menyadari bahwa informasi yang beredar di media sosial dapat menyebar dengan cepat dan menjangkau audiens yang luas hanya dalam hitungan detik.
Menurut narasumber kepolisian, mahasiswa termasuk salah satu kelompok yang sering menjadi target penyebaran paham radikalisme dan terorisme melalui media sosial. Kelompok ini dinilai memiliki tingkat aktivitas digital yang tinggi serta berada pada fase perkembangan intelektual yang aktif mencari berbagai perspektif baru.
Karena itu, mahasiswa perlu memahami karakteristik konten yang mengandung unsur propaganda, provokasi, manipulasi informasi, serta ujaran kebencian. Pemahaman tersebut dapat membantu mereka mengenali indikasi awal penyebaran ideologi yang berbahaya.
Peran Sikap Kritis dalam Menyaring Informasi Digital
Kemampuan berpikir kritis merupakan benteng utama dalam menghadapi derasnya arus informasi digital. Sikap kritis memungkinkan seseorang untuk mengevaluasi informasi sebelum menerima, mempercayai, atau menyebarkannya kepada orang lain.
Berdasarkan hasil wawancara, para narasumber mahasiswa menyatakan bahwa mereka tidak langsung mempercayai informasi yang ditemukan di media sosial. Mereka cenderung melakukan pengecekan ulang melalui sumber yang dianggap lebih kredibel sebelum mengambil kesimpulan.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa literasi digital dan kemampuan berpikir kritis memiliki hubungan yang sangat erat. Menurut narasumber dosen hukum, mahasiswa yang memiliki kemampuan literasi digital yang baik akan lebih mudah membedakan informasi faktual dengan propaganda yang sengaja dirancang untuk memengaruhi opini publik.
Upaya Meningkatkan Kesadaran dan Literasi Digital Mahasiswa
Penguatan Literasi Digital di Lingkungan Perguruan Tinggi
Literasi digital merupakan salah satu instrumen paling efektif dalam mencegah penyebaran paham terorisme di ruang digital. Kemampuan untuk memahami, menganalisis, mengevaluasi, dan memverifikasi informasi dapat menjadi perlindungan awal bagi mahasiswa dari berbagai bentuk propaganda.
Menurut narasumber kepolisian, literasi digital berperan penting dalam melindungi masyarakat dari upaya manipulasi informasi yang dapat memengaruhi cara pandang maupun ideologi seseorang. Sementara itu, narasumber dosen hukum menegaskan bahwa kemampuan literasi digital memungkinkan mahasiswa melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya kepada orang lain.
Karena itu, penguatan literasi digital perlu menjadi bagian dari budaya akademik yang terus dikembangkan di lingkungan perguruan tinggi.
Peran Dosen, Kepolisian, dan Institusi Pendidikan
Upaya meningkatkan kewaspadaan mahasiswa tidak dapat dibebankan kepada individu semata. Dibutuhkan kolaborasi antara perguruan tinggi, dosen, aparat penegak hukum, dan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.
Perguruan tinggi dapat menginisiasi seminar, kuliah umum, diskusi, pelatihan, maupun sosialisasi yang membahas bahaya radikalisme dan terorisme di era digital. Kegiatan semacam ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga membekali mahasiswa dengan keterampilan praktis dalam menghadapi ancaman digital.
Selain itu, kampus dapat memperkuat peran organisasi kemahasiswaan dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) sebagai ruang pengembangan diri yang positif. Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan produktif dapat memperluas jejaring sosial sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan toleransi.
Di sisi lain, aparat kepolisian memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai karakteristik konten yang mengandung unsur terorisme serta prosedur pelaporan yang dapat dilakukan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di ruang digital.
Membangun Budaya Digital yang Aman dan Bertanggung Jawab
Mewujudkan ruang digital yang aman membutuhkan partisipasi aktif seluruh pengguna internet. Berdasarkan hasil wawancara, para narasumber mahasiswa menyatakan bahwa mereka tidak akan langsung membagikan informasi yang mencurigakan sebelum memastikan kebenarannya.
Mereka juga berupaya mencari referensi dari sumber terpercaya dan melaporkan konten yang terindikasi berbahaya kepada pihak yang berwenang. Sikap semacam ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa setiap pengguna media digital memiliki tanggung jawab dalam menjaga kualitas informasi yang beredar di ruang publik.
Narasumber kepolisian menyarankan agar masyarakat tidak berinteraksi dengan akun yang mencurigakan, mendokumentasikan bukti berupa tangkapan layar maupun tautan, kemudian melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi. Langkah sederhana tersebut dapat membantu mencegah penyebaran propaganda sekaligus mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran paham terorisme.
Penutup
Penyebaran paham terorisme melalui platform digital merupakan tantangan nyata yang semakin relevan di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Hasil wawancara dengan mahasiswa akuntansi, narasumber kepolisian, dan dosen hukum menunjukkan bahwa mahasiswa berada dalam posisi yang rentan karena tingginya intensitas penggunaan media digital serta besarnya paparan terhadap berbagai informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.
Situasi tersebut menuntut hadirnya kewaspadaan yang lebih kuat, terutama melalui peningkatan literasi digital, penguatan kemampuan berpikir kritis, serta dukungan berkelanjutan dari perguruan tinggi dan aparat penegak hukum. Mahasiswa tidak hanya dituntut menjadi pengguna teknologi yang cakap, tetapi juga mampu memahami risiko yang menyertai perkembangan dunia digital.
Ketika kemampuan menyaring informasi, memverifikasi fakta, dan mengenali propaganda telah menjadi bagian dari budaya akademik, mahasiswa dapat berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga ruang digital yang sehat. Ruang digital yang aman bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat keamanan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, termasuk generasi muda yang akan menentukan arah masa depan bangsa.
Penulis : Rivano Dirgantara Putra Pradhana¹, Nayla Cahaya Putri², Siti Nadiatus Sa'if³, Syahda Nariswari Putri Pristiyo⁴, Nayli Akma Qatrunnada Zahwa⁵, Adiyaksa Daud⁶ | Program Studi Akuntansi | Fakultas Ekonomi dan Bisnis | Universitas Muhammadiyah Malang
Editor : Fadli Akbar









