PC IMM Malang Raya memperingati HAKTP melalui Kajian Publik yang membahas sejarah dan akar kekerasan terhadap perempuan. Acara ini menghadirkan narasumber ahli yang menyerukan kesadaran kolektif dan aksi nyata melawan kekerasan, khususnya di lingkungan pendidikan. Para kader IMM diimbau terus memperjuangkan keadilan dan menekan budaya kekerasan.
Malang, Sorotnesia.com – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya menggelar Kajian Publik dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP). Acara ini diselenggarakan pada Jumat, 29 November 2024 di Kampung Mahasiswa PJE, Malang, dengan mengangkat tema “Mengingat Sejarah, Menggerakkan Aksi: Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan sebagai Momentum Perubahan.”
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Program Studi Sosiologi FISIP UMM, Luluk Dwi Kumalasari, M.Si., serta pegiat isu perempuan, Miri Pariyas, yang dimoderatori oleh Ketua Bidang Immawati PC IMM Malang Raya, Eka Shofariyah.
Dalam pemaparannya, Luluk Dwi Kumalasari menjelaskan latar historis peringatan HAKTP yang berakar dari perjuangan Mirabal Sisters di Republik Dominika melawan rezim diktator Rafael Trujillo. Ia menyoroti bahwa berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun non-fisik, merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kekerasan tidak hanya berupa fisik, tetapi juga struktural dan kultural. Kita harus memahami bentuk-bentuk kekerasan ini agar mampu menciptakan kesadaran kolektif dan aksi nyata untuk perubahan,” ungkap Luluk.
Luluk juga mengajak peserta untuk memahami bahwa kekerasan sering kali muncul akibat norma sosial dan budaya yang cenderung membenarkan kekerasan.
Miri Pariyas memaparkan realitas peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di berbagai lingkungan, termasuk kampus dan sekolah. “Kasus kekerasan terus meningkat, dan kita sebagai bagian dari masyarakat harus lebih waspada.”
Miri menegaskan perlunya tindakan nyata dari para aktivis. “Jangan hanya mengkritik, tetapi juga berkontribusi melalui langkah konkret untuk menekan angka kekerasan,” pesannya.
Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan bukan hanya persoalan perempuan. “Budaya kekerasan yang dianggap biasa harus segera dihentikan melalui pendidikan dan advokasi,” tambahnya.
Di akhir acara, Luluk menyerukan kepada kader IMM Malang Raya untuk berperan aktif melawan segala bentuk ketidakadilan. “Ketidakadilan adalah musuh besar gerakan IMM. Perlawanan terhadapnya adalah kewajiban setiap kader IMM,” tegasnya.
Kajian ini diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif dan memantik aksi nyata di kalangan mahasiswa untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bebas dari kekerasan.
Penulis : Wira Pratama
Editor : Anisa Putri
Sumber Berita : krajan.id