Progowati, Sorotnesia.com – Ketiadaan fasilitas pembayaran non-tunai sempat menjadi hambatan bagi sejumlah pelaku UMKM di Desa Progowati, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Salah satunya dialami Siti Rahayu yang mengaku beberapa calon pembeli batal bertransaksi karena dirinya belum memiliki QRIS.
“Wah kebetulan sekali, Mbak. Pembeli saya sering tidak jadi beli hanya karena saya tidak punya QRIS, sedangkan saya sendiri bingung bagaimana cara membuatnya,” tutur Siti.

(Dok. Pribadi/KKN 165 UNS 2026)
Persoalan tersebut ditemukan mahasiswa KKN Universitas Sebelas Maret (UNS) kelompok 165 ketika melakukan pendampingan langsung kepada pelaku usaha dari rumah ke rumah. Pendekatan itu menjadi bagian dari program “UMKM Berdaya” yang berlangsung pada 14 Juli hingga 4 Agustus 2026 di Desa Progowati.
Program tersebut tidak hanya menyasar digitalisasi pembayaran, tetapi juga mencakup legalitas usaha dan identitas visual produk. Mahasiswa terlebih dahulu mendatangi pelaku UMKM untuk melihat kebutuhan masing-masing sebelum menentukan bentuk pendampingan.
Ketua Pelaksana KKN 165 UNS, Salsa, mengatakan skema door-to-door digunakan agar mahasiswa dapat memperoleh gambaran lebih dekat mengenai persoalan yang dihadapi pelaku usaha.
“Sejak awal program ini memang kami rancang lewat skema door-to-door agar dapat mendampingi warga secara lebih personal dan intim. Dengan cara ini, kami bisa memahami permasalahan riil yang dihadapi tiap pelaku UMKM secara mendalam saat mengeksekusi program, sekaligus mendata mereka untuk diundang ke acara sosialisasi puncak,” ujar Salsa.
Dari pendampingan tersebut, mahasiswa KKN 165 UNS mendata dan memfasilitasi pendaftaran QRIS bagi 10 pelaku UMKM di Desa Progowati. Mereka juga menyerahkan stand akrilik QRIS kepada para pelaku usaha tersebut agar fasilitas pembayaran non-tunai dapat langsung ditempatkan di lokasi usaha.
Bagi pelaku UMKM, keberadaan QRIS menjadi salah satu bagian dari penyesuaian terhadap cara konsumen melakukan transaksi. Persoalan yang ditemukan mahasiswa menunjukkan bahwa hambatan digitalisasi di tingkat usaha kecil tidak selalu berkaitan dengan keengganan menggunakan teknologi, tetapi juga dapat berupa ketidaktahuan mengenai proses pendaftarannya.
Selain pembayaran digital, mahasiswa KKN 165 UNS menemukan kebutuhan lain yang berkaitan dengan kesiapan usaha. Dua UMKM kemudian dipilih sebagai percontohan untuk mendapatkan pendampingan lebih intensif.
Cemilan Berkah Izzuna Zabdan menjadi UMKM yang didampingi dalam aspek legalitas. Mahasiswa membantu proses hingga usaha tersebut memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sementara itu, Emping Singkong Raya mendapat pendampingan pada aspek branding. Mahasiswa membantu pembuatan desain logo dan kemasan produk untuk memperkuat identitas visual usaha.
Dua pengalaman tersebut kemudian dibawa ke agenda sosialisasi program “UMKM Berdaya” yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Prasojo, Desa Progowati, pada 4 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, KKN 165 UNS menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang.
DPMPTSP Kabupaten Magelang memberikan materi mengenai legalitas usaha dan pentingnya NIB. Sementara itu, mahasiswa KKN 165 UNS menyampaikan materi mengenai branding serta memperlihatkan hasil pendampingan desain logo dan kemasan Emping Singkong Raya.
Cemilan Berkah Izzuna Zabdan juga ditampilkan sebagai contoh hasil pendampingan legalitas. Dengan demikian, materi yang disampaikan tidak berhenti pada penjelasan mengenai administrasi usaha, tetapi disertai pengalaman salah satu pelaku UMKM yang telah melalui proses tersebut.
Pada sesi yang sama, 10 pelaku UMKM yang sebelumnya telah difasilitasi dalam pendaftaran QRIS menerima stand akrilik QRIS. Fasilitas itu menjadi bagian dari upaya memperkenalkan transaksi non-tunai kepada pelaku usaha di Desa Progowati.
Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Sejumlah pelaku UMKM aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dengan mahasiswa maupun narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Magelang.
Bagi KKN 165 UNS, pendampingan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pelaku UMKM di tingkat desa tidak hanya berkaitan dengan produksi dan penjualan. Legalitas usaha, identitas produk, serta kemudahan transaksi juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan ketika pelaku usaha berhadapan dengan perubahan perilaku konsumen.
Pendekatan dari rumah ke rumah memungkinkan mahasiswa mengidentifikasi kebutuhan tersebut secara lebih spesifik. Dari sana, bentuk pendampingan diarahkan pada persoalan yang dihadapi masing-masing pelaku usaha, mulai dari pendaftaran QRIS hingga pengurusan NIB dan penguatan identitas produk.
Program “UMKM Berdaya” pun diarahkan bukan sekadar memberikan bantuan teknis dalam satu kegiatan. Pendampingan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi pelaku UMKM Desa Progowati untuk mengelola usaha secara lebih tertata, memperluas pilihan transaksi, serta menyesuaikan diri dengan perkembangan kebutuhan konsumen.
Penulis : Muthia Putri Larasati, Ekonomi Pembangunan / Universitas Sebelas Maret
Editor : Intan Permata









