Pergaulan Anak Sekolah Dasar yang Melampaui Usia Perkembangan

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kekhawatiran publik terhadap pergaulan anak sekolah dasar semakin beralasan. Anak-anak yang secara psikologis masih berada pada fase bermain dan belajar dasar kini kerap menampilkan perilaku yang melampaui usia perkembangannya.

Bahasa yang kasar, sikap kurang hormat kepada guru dan orang tua, hingga kecenderungan meniru gaya hidup orang dewasa menjadi gejala yang semakin mudah dijumpai. Fenomena ini bukan sekadar soal perubahan zaman, melainkan menyangkut arah pembentukan karakter generasi mendatang.

Perubahan pola pergaulan tersebut tidak muncul dalam ruang hampa. Paparan teknologi digital yang nyaris tanpa sekat menjadi salah satu faktor paling dominan. Gawai yang semula dimaksudkan sebagai alat bantu belajar berubah menjadi pintu masuk berbagai konten yang belum layak dikonsumsi anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa pendampingan memadai, anak menyerap nilai, bahasa, dan perilaku yang belum mampu mereka saring secara kritis. Dalam konteks ini, teknologi bukan sumber masalah tunggal, tetapi menjadi katalis yang mempercepat distorsi nilai ketika kontrol orang dewasa melemah.

Baca Juga :  Sekolah yang Lalai, Anak yang Menjadi Korban

Di sisi lain, lingkungan sosial turut memberi pengaruh signifikan. Minimnya kehadiran figur teladan di sekitar anak mendorong mereka mencari referensi dari luar, termasuk dari media sosial atau kelompok pergaulan yang lebih dewasa.

Ketika orang tua sibuk, komunikasi di rumah menipis, dan interaksi emosional berkurang, anak cenderung mengisi kekosongan itu dengan meniru apa yang mereka lihat, bukan apa yang seharusnya mereka pahami.

Karena itu, peran orang tua menjadi kunci utama dalam merespons situasi ini. Pengawasan tidak cukup dimaknai sebagai pembatasan, melainkan pendampingan yang aktif dan konsisten. Orang tua perlu hadir dalam keseharian anak, memahami aktivitas mereka, serta membangun dialog yang terbuka dan setara. Pembatasan penggunaan gawai harus disertai penjelasan yang rasional agar anak memahami alasan di balik aturan, bukan sekadar mematuhinya secara terpaksa.

Baca Juga :  Etika Komunikasi: Kunci Figur Publik Menjaga Kepercayaan Masyarakat

Sekolah dan lingkungan masyarakat tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab ini. Sekolah berfungsi bukan hanya sebagai ruang transfer pengetahuan, tetapi juga arena pembentukan sikap dan nilai sosial.

Guru memiliki peran strategis dalam menanamkan disiplin, empati, dan etika pergaulan melalui keteladanan dan pendekatan pedagogis yang kontekstual. Sementara itu, lingkungan sekitar perlu memastikan ruang sosial yang aman, ramah anak, dan bebas dari praktik yang merusak perkembangan psikologis mereka.

Menjaga pergaulan anak sekolah dasar agar tetap sejalan dengan tahap usianya merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia. Sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi prasyarat mutlak. Tanpa upaya kolektif dan kesadaran bersama, kekhawatiran hari ini berpotensi menjelma menjadi persoalan sosial yang lebih kompleks di masa depan.

Penulis : Yuni Eka Permatasari | Institut Tekonologi Muhammadiyah Sumatera

Editor : Fadli Akbar

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitan Berseri dan Ingatan Pengetahuan yang Terabaikan
Inflasi Terkendali, Daya Beli Menyusut: Realitas yang Terlewat dari Narasi Resmi
Pasal Zina dalam KUHP Baru: Di Mana Posisi Keadilan Menurut Islam?
Korupsi dan Merosotnya Akuntabilitas dalam Praktik Kekuasaan
Persinggungan Hukum Pidana dan Perdata Internasional dalam Perlindungan TKI Indonesia di Luar Negeri: Pelajaran dari Kasus Satinah binti Jumadi Ahmad
Arduino dan Demokratisasi Inovasi Teknologi Elektro
Mahasiswa dan Tanggung Jawab Menjaga Nilai Pancasila di Daerah
Mahasiswa UNS Dukung Pembelajaran di Sekolah Indonesia Singapura lewat Pengajaran Lintas Bidang

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 07:21 WIB

Terbitan Berseri dan Ingatan Pengetahuan yang Terabaikan

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:35 WIB

Inflasi Terkendali, Daya Beli Menyusut: Realitas yang Terlewat dari Narasi Resmi

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:30 WIB

Pasal Zina dalam KUHP Baru: Di Mana Posisi Keadilan Menurut Islam?

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:51 WIB

Korupsi dan Merosotnya Akuntabilitas dalam Praktik Kekuasaan

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:59 WIB

Persinggungan Hukum Pidana dan Perdata Internasional dalam Perlindungan TKI Indonesia di Luar Negeri: Pelajaran dari Kasus Satinah binti Jumadi Ahmad

Berita Terbaru

Ilustrasi foto perpustakaan. Sumber: perpustakaan.unimed.ac.id

Opini

Terbitan Berseri dan Ingatan Pengetahuan yang Terabaikan

Minggu, 18 Jan 2026 - 07:21 WIB