LQ45 di Tahun Politik, Mengapa Pasar Lebih Percaya pada Laba daripada Likuiditas?

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Pemilu tidak hanya menentukan arah kepemimpinan nasional, tetapi juga memengaruhi perilaku pelaku ekonomi. Pergantian pemerintahan selalu diikuti perubahan ekspektasi terhadap kebijakan fiskal, regulasi, iklim investasi, hingga prospek pertumbuhan ekonomi. Karena itu, setiap tahun politik hampir selalu menghadirkan dua dinamika yang berjalan bersamaan. Di satu sisi, aktivitas ekonomi meningkat akibat belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat. Di sisi lain, sebagian investor dan pelaku usaha memilih menunda keputusan bisnis sambil menunggu kepastian arah kebijakan pemerintahan baru.

Fenomena tersebut terlihat pada Pemilu 2024. Pemungutan suara yang berlangsung pada 14 Februari 2024 menjadi salah satu momentum politik terbesar dalam satu dekade terakhir. Di tengah tingginya aktivitas politik, Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia tetap tumbuh 5,11 persen secara tahunan pada triwulan I 2024. Konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga bahkan melonjak 24,29 persen seiring meningkatnya aktivitas organisasi dan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Sepanjang 2024, perekonomian nasional mampu mempertahankan pertumbuhan sebesar 5,03 persen.

Di balik capaian tersebut, ketidakpastian tetap membayangi dunia usaha. Sejumlah laporan regional Bank Indonesia menunjukkan bahwa sebagian investor dan pelaku bisnis menerapkan strategi wait and see sembari menunggu hasil pemilu, pembentukan kabinet, dan arah kebijakan ekonomi pemerintahan berikutnya. Sikap tersebut merupakan respons yang lazim ketika dunia usaha menghadapi perubahan politik yang berpotensi memengaruhi iklim investasi.

Dalam kondisi seperti itu, muncul pertanyaan yang relevan bagi investor maupun manajemen perusahaan. Ketika ketidakpastian meningkat, faktor apa yang sesungguhnya lebih diperhatikan pasar dalam menilai kualitas sebuah perusahaan? Apakah kemampuan perusahaan menjaga likuiditas menjadi pertimbangan utama, atau justru kemampuan menghasilkan laba yang lebih menentukan?

Penelitian yang kami lakukan terhadap perusahaan-perusahaan dalam indeks LQ45 memberikan gambaran menarik mengenai pertanyaan tersebut. Penelitian melibatkan 45 perusahaan dengan 675 observasi laporan keuangan kuartalan selama periode kuartal I 2021 hingga kuartal III 2024. Nilai perusahaan diukur menggunakan Tobin’s Q, yaitu indikator yang membandingkan nilai pasar perusahaan dengan nilai asetnya. Profitabilitas diukur menggunakan Return on Assets (ROA), sedangkan likuiditas diukur melalui Current Ratio.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa ROA berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Semakin tinggi kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari aset yang dimiliki, semakin tinggi pula apresiasi pasar terhadap perusahaan tersebut. Temuan ini menunjukkan bahwa investor memberikan penghargaan lebih besar kepada perusahaan yang mampu memanfaatkan sumber daya secara efisien dibandingkan perusahaan yang hanya memiliki aset dalam jumlah besar.

Fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui teori sinyal (signaling theory). Dalam pasar modal, investor tidak selalu memiliki informasi yang sama dengan manajemen perusahaan. Karena itu, laporan keuangan menjadi media penting untuk mengurangi kesenjangan informasi tersebut. Profitabilitas merupakan salah satu sinyal yang paling mudah dibaca investor. Laba yang dihasilkan secara konsisten menunjukkan bahwa manajemen mampu mengelola aset secara produktif, mengendalikan biaya, dan menciptakan nilai ekonomi bagi pemegang saham.

Baca Juga :  Pengaruh Kinerja Lingkungan dan Produktivitas terhadap Reputasi Publik pada Nilai Perusahaan

Ketika kondisi politik berubah, kualitas sinyal semacam ini justru semakin penting. Investor mungkin bereaksi terhadap hasil pemilu, komposisi kabinet, perubahan regulasi, maupun dinamika geopolitik global. Namun, sentimen politik hanya memengaruhi persepsi dalam jangka pendek. Dalam jangka panjang, pasar tetap kembali pada ukuran yang paling mendasar, yakni kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan secara berkelanjutan.

Sebaliknya, penelitian kami menemukan bahwa Current Ratio tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Temuan ini bukan berarti likuiditas kehilangan arti dalam pengelolaan perusahaan. Kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek tetap menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan operasional dan menjaga kepercayaan kreditor.

Namun, tingginya tingkat likuiditas tidak otomatis meningkatkan valuasi perusahaan. Kas yang terlalu besar, persediaan yang menumpuk, maupun piutang yang terus membesar justru dapat menunjukkan bahwa sebagian aset belum dimanfaatkan secara optimal. Dari sudut pandang investor, aset lancar yang menganggur tidak menghasilkan nilai tambah apabila tidak diubah menjadi aktivitas produktif yang mampu menciptakan laba.

Di sinilah sering muncul kesalahpahaman dalam membaca perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ45. Banyak investor menganggap bahwa seluruh perusahaan dalam indeks tersebut memiliki kondisi keuangan yang sama baiknya. Padahal, LQ45 disusun berdasarkan tingkat likuiditas perdagangan saham serta sejumlah kriteria fundamental tertentu, bukan semata-mata efisiensi pengelolaan aset atau kemampuan menghasilkan laba.

Perbedaan antara likuiditas saham dan likuiditas keuangan perusahaan juga perlu dipahami secara lebih cermat. Likuiditas saham menggambarkan seberapa aktif suatu saham diperdagangkan di bursa, sedangkan Current Ratio mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Keduanya berada pada konteks yang berbeda sehingga tidak dapat dipertukarkan. Saham yang aktif diperdagangkan belum tentu berasal dari perusahaan yang memiliki pengelolaan aset lancar paling efisien.

Karena itu, keberadaan sebuah saham dalam indeks LQ45 seharusnya dipandang sebagai titik awal analisis, bukan akhir dari proses pengambilan keputusan investasi. Investor tetap perlu mencermati kualitas laporan keuangan, profitabilitas, struktur modal, arus kas, prospek industri, hingga kualitas tata kelola perusahaan sebelum mengambil keputusan.

Penelitian ini juga memberikan catatan penting yang tidak boleh diabaikan. Meskipun ROA terbukti berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, variabel ROA dan Current Ratio hanya mampu menjelaskan sekitar 1,7 persen variasi nilai perusahaan. Angka tersebut menunjukkan bahwa pembentukan nilai perusahaan merupakan proses yang jauh lebih kompleks daripada sekadar melihat dua rasio keuangan.

Baca Juga :  Dinamika Internal PDIP Terkait Peluang Gabung Kabinet Prabowo-Gibran

Nilai perusahaan dipengaruhi oleh berbagai faktor lain, antara lain struktur utang, ukuran perusahaan, arus kas, kualitas tata kelola, kebijakan dividen, prospek industri, kemampuan manajemen membaca perubahan pasar, kondisi makroekonomi, tingkat suku bunga, nilai tukar, hingga sentimen investor. Dengan kata lain, profitabilitas memang penting, tetapi bukan satu-satunya penentu bagaimana pasar memberikan valuasi terhadap perusahaan.

Perlu pula ditegaskan bahwa penelitian ini tidak menguji Pemilu 2024 sebagai variabel yang secara langsung memengaruhi nilai perusahaan. Momentum pemilu digunakan sebagai konteks ekonomi selama periode pengamatan sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya hubungan sebab-akibat antara dinamika politik dan perubahan valuasi perusahaan.

Temuan tersebut justru sejalan dengan penilaian Otoritas Jasa Keuangan yang menyebut pasar modal Indonesia tetap menunjukkan daya tahan sepanjang 2024 meskipun menghadapi ketidakpastian geopolitik global dan transisi politik domestik. Ketahanan pasar membuktikan bahwa perubahan politik tidak selalu identik dengan pelemahan pasar modal. Namun, stabilitas indeks secara keseluruhan juga tidak berarti seluruh emiten memiliki kualitas fundamental yang setara.

Bagi investor, pelajaran terpenting dari penelitian ini adalah pentingnya menempatkan profitabilitas sebagai salah satu indikator utama dalam menilai kualitas perusahaan. Likuiditas tetap harus diperhatikan, tetapi tidak boleh dipisahkan dari analisis terhadap kemampuan perusahaan menghasilkan laba, mengelola arus kas, mengendalikan utang, serta membangun prospek pertumbuhan jangka panjang.

Sementara itu, bagi manajemen perusahaan, pesan yang muncul jauh lebih strategis. Menjaga kas dalam jumlah besar memang dapat meningkatkan rasa aman menghadapi ketidakpastian. Namun, kas yang hanya tersimpan tanpa menghasilkan nilai ekonomi tidak akan memberikan apresiasi yang lebih tinggi dari pasar. Investor lebih menghargai perusahaan yang mampu mengubah setiap aset menjadi sumber keuntungan yang berkelanjutan.

Tahun politik memang sering memunculkan gejolak sentimen di pasar modal. Harga saham dapat bergerak mengikuti berita, ekspektasi, maupun persepsi terhadap kebijakan pemerintah yang baru. Namun, fluktuasi tersebut umumnya bersifat sementara. Ketika euforia politik mereda, perhatian investor kembali tertuju pada fondasi bisnis perusahaan. Efisiensi pengelolaan aset, kemampuan menciptakan laba, dan keberlanjutan kinerja tetap menjadi tolok ukur utama dalam menentukan nilai perusahaan.

Di tengah perubahan politik yang silih berganti, pasar selalu berbicara dengan bahasa yang sama. Laba yang dihasilkan secara konsisten merupakan sinyal paling kuat bahwa sebuah perusahaan mampu bertahan, tumbuh, dan menciptakan nilai bagi para pemegang saham.

Penulis : Rolan Mart Sasongko, S.E., M.M., CISDV. Dosen Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis | UPN Veteran Yogyakarta

Editor : Anisa Putri

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

G2R Soroti Kinerja Benyamin–Pilar, Umumkan Aksi Evaluasi di HUT Tangsel
Tiga Kandidat Siap Bertarung dalam Pemilihan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bima
Sosialisasi Program Gus Fawait-Djoko Susanto, H Achmad Sudiyono Sapa Pedagang Pasar Wirolegi dengan Tindakan Nyata
Fenomena Banyaknya Artis yang Maju dalam Pemilu: Bukti Gagalnya Pengkaderan Partai?
Dinamika Internal PDIP Terkait Peluang Gabung Kabinet Prabowo-Gibran
Calon Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran Mulai Terbentuk: Siapa Saja yang Dipanggil?

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 21:39 WIB

G2R Soroti Kinerja Benyamin–Pilar, Umumkan Aksi Evaluasi di HUT Tangsel

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:50 WIB

LQ45 di Tahun Politik, Mengapa Pasar Lebih Percaya pada Laba daripada Likuiditas?

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:57 WIB

Tiga Kandidat Siap Bertarung dalam Pemilihan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bima

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:41 WIB

Sosialisasi Program Gus Fawait-Djoko Susanto, H Achmad Sudiyono Sapa Pedagang Pasar Wirolegi dengan Tindakan Nyata

Selasa, 22 Oktober 2024 - 00:08 WIB

Fenomena Banyaknya Artis yang Maju dalam Pemilu: Bukti Gagalnya Pengkaderan Partai?

Berita Terbaru