Sebelum Klik: 7 Ciri Penipuan Online yang Perlu Dikenali

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Waspada Penipuan Online

Ilustrasi Waspada Penipuan Online

Bayangkan ponsel Anda berdering. Sebuah pesan WhatsApp masuk dari nomor yang tidak dikenal. Isinya terdengar akrab: “Ini keponakanmu, Tante. Ada mobil lelang Kejaksaan murah sekali. Mau?”

Harga yang ditawarkan jauh di bawah pasaran. Pengirim pesan bahkan mengaku sudah ada orang lain yang berminat membeli dengan harga lebih tinggi. Sekilas, tawaran tersebut terlihat seperti kesempatan memperoleh keuntungan besar. Namun, di balik iming-iming itu, bisa saja tersimpan jebakan yang mengancam tabungan.

Situasi serupa dialami seorang perempuan berusia 62 tahun di Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Menurut pemberitaan GridOto pada 4 November 2026, korban ditawari mobil Toyota Veloz melalui modus lelang Kejaksaan fiktif dengan harga Rp90 juta. Korban akhirnya mengalami kerugian Rp40 juta. Empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah ditangkap.

Kasus ini memperlihatkan bahwa penipuan digital tidak selalu membutuhkan teknologi yang rumit. Pelaku justru sering memanfaatkan sesuatu yang jauh lebih dekat dengan kehidupan manusia: kepercayaan, ketakutan, dan keinginan memperoleh keuntungan. Karena itu, siapa pun berpotensi menjadi korban, termasuk mereka yang terbiasa menggunakan teknologi digital.

Persoalannya bukan semata-mata seberapa canggih seseorang menggunakan ponsel, melainkan seberapa cermat ia mengenali upaya manipulasi di balik sebuah pesan atau panggilan.

Dua Modus, Satu Pola Manipulasi

Penipuan dengan mengatasnamakan kerabat merupakan salah satu cara yang mengandalkan kedekatan emosional. Dalam kasus di Tebing Tinggi, pelaku diduga menggunakan identitas sebagai keponakan korban untuk membangun kepercayaan sebelum menawarkan mobil lelang dengan harga murah.

Tawaran tersebut kemudian diperkuat dengan informasi bahwa mobil seharga Rp90 juta itu konon dapat dijual kembali sekitar Rp160 juta. Korban seolah-olah sedang diberi kesempatan memperoleh keuntungan dalam waktu singkat.

Strategi ini bukan sekadar menawarkan barang murah. Pelaku membangun cerita yang membuat korban merasa sedang berkomunikasi dengan orang yang dikenal sekaligus memiliki peluang bisnis yang menguntungkan. Ketika kepercayaan dan harapan memperoleh keuntungan bertemu, kewaspadaan dapat menurun.

Modus lainnya menggunakan identitas lembaga keuangan. Pada 3 November 2026, BNI mengimbau nasabah agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan bank, sebagaimana diberitakan Jurnas.com.

Dalam modus tersebut, pelaku biasanya menghubungi calon korban melalui telepon atau pesan singkat. Mereka dapat berpura-pura menawarkan bantuan, menyampaikan adanya masalah pada rekening, atau menginformasikan bahwa nasabah harus segera melakukan pembaruan data.

Korban kemudian didesak memberikan informasi pribadi, kode OTP, PIN, mengeklik tautan tertentu, atau mengunduh aplikasi yang dikirimkan pelaku. Tekanan waktu sengaja diciptakan agar korban tidak sempat memeriksa kebenaran informasi.

Kedua modus tersebut memiliki pola yang serupa. Pelaku membangun kepercayaan atau menciptakan kepanikan, kemudian mengarahkan korban untuk mengambil keputusan tanpa verifikasi. Perbedaannya hanya terletak pada emosi yang dimanfaatkan.

Pada satu kasus, korban dibuat tergiur oleh keuntungan. Pada kasus lainnya, korban didorong bertindak karena takut kehilangan akses rekening atau mengalami kerugian.

Tujuh Ciri Penipuan Online yang Perlu Dikenali

Mengenali karakteristik penipuan menjadi langkah awal untuk melindungi diri. Setidaknya terdapat tujuh tanda yang patut diwaspadai ketika menerima pesan, telepon, atau penawaran melalui internet.

1. Penawaran terlalu murah atau menjanjikan keuntungan besar

Harga barang yang jauh di bawah pasaran patut dicurigai, terlebih jika disertai janji keuntungan berlipat dalam waktu singkat. Tawaran mobil lelang dengan harga Rp90 juta yang diklaim dapat dijual kembali seharga Rp160 juta memperlihatkan bagaimana iming-iming keuntungan digunakan untuk memancing minat korban.

Bukan berarti setiap barang murah merupakan penipuan. Namun, semakin tidak masuk akal sebuah penawaran, semakin penting melakukan pemeriksaan terhadap sumber dan legalitasnya. Jangan menjadikan potensi keuntungan sebagai alasan untuk mengabaikan proses verifikasi.

Baca Juga :  Membangun Generasi Berintegritas Melalui Pendidikan Karakter Pada Gen Z

2. Mengaku sebagai kerabat atau orang yang dikenal

Pesan seperti “Ini aku, nomor baru” atau “Ini keponakanmu” sering digunakan untuk membangun kedekatan. Pelaku berharap penerima pesan langsung percaya karena merasa sedang berkomunikasi dengan keluarga atau teman.

Jika menerima pesan semacam ini, jangan terburu-buru memberikan bantuan atau melakukan transaksi. Hubungi orang yang bersangkutan melalui nomor lama atau saluran komunikasi lain yang sudah dikenal. Jika perlu, konfirmasikan kepada anggota keluarga lainnya.

3. Menciptakan tekanan waktu dan kepanikan

Kalimat seperti “Segera lakukan sekarang”, “Rekening Anda akan diblokir”, atau “Kesempatan ini hanya berlaku beberapa menit” merupakan bentuk tekanan psikologis.

Pelaku sengaja membatasi waktu agar calon korban tidak sempat berpikir panjang. Dalam kondisi panik, seseorang cenderung mengambil keputusan berdasarkan rasa takut, bukan pertimbangan rasional.

Karena itu, setiap permintaan yang disertai ancaman atau desakan harus diperiksa terlebih dahulu. Jangan biarkan orang lain mengendalikan keputusan hanya melalui tekanan waktu.

4. Meminta kode OTP, PIN, dan informasi rahasia

Kode OTP, PIN, kata sandi, serta informasi keamanan rekening merupakan data pribadi yang tidak boleh diberikan kepada orang lain. Pelaku dapat menggunakan informasi tersebut untuk mengambil alih akun atau melakukan transaksi tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Perlu dipahami bahwa pihak bank tidak seharusnya meminta nasabah menyampaikan PIN atau kode OTP melalui telepon maupun percakapan pribadi. Jika ada pihak yang meminta informasi tersebut dengan alasan verifikasi atau penyelamatan rekening, hentikan komunikasi dan hubungi bank melalui kanal resminya.

5. Mengirim tautan atau meminta pemasangan aplikasi mencurigakan

Tautan yang dikirim melalui pesan singkat atau WhatsApp dapat mengarahkan korban ke situs palsu yang menyerupai halaman resmi bank, lembaga pemerintah, atau layanan tertentu.

Selain tautan, pelaku juga dapat mengirimkan berkas aplikasi, termasuk file berformat APK, dengan alasan pembaruan layanan atau administrasi. Jika dipasang, aplikasi berbahaya berpotensi mengakses informasi pada perangkat dan menyalahgunakannya.

Karena itu, hindari memasang aplikasi dari sumber yang tidak jelas. Unduh aplikasi melalui toko resmi dan pastikan nama pengembang serta identitas aplikasinya sesuai dengan layanan yang hendak digunakan.

6. Identitas pengirim tidak dapat diverifikasi

Nomor asing, akun baru, alamat situs yang tidak sesuai, atau identitas lembaga yang tidak jelas merupakan tanda yang perlu diperhatikan.

Penipu kini dapat menggunakan foto profil, logo perusahaan, bahkan nama instansi untuk membuat komunikasi terlihat meyakinkan. Tampilan pesan yang profesional tidak otomatis membuktikan bahwa pengirimnya benar-benar berasal dari lembaga tersebut.

Lakukan pemeriksaan melalui situs, nomor layanan, atau akun media sosial resmi. Jangan mengandalkan informasi kontak yang diberikan oleh orang yang sedang menawarkan sesuatu kepada Anda.

7. Meminta transfer ke rekening yang tidak jelas

Permintaan pembayaran ke rekening pribadi atas nama yang tidak berkaitan dengan penjual atau lembaga yang disebutkan patut dicurigai. Hal ini terutama berlaku jika transaksi diklaim sebagai bagian dari lelang resmi, pembayaran administrasi, atau layanan institusi.

Sebelum mentransfer uang, periksa nama penerima, tujuan pembayaran, dan legalitas transaksi. Untuk penawaran lelang pemerintah, pastikan informasi tersebut dapat ditemukan melalui kanal resmi instansi penyelenggara. Jangan mengirimkan uang hanya berdasarkan bukti transfer atau dokumen yang dikirim melalui percakapan pribadi.

Apa yang Harus Dilakukan Ketika Menemukan Kejanggalan?

Mengenali tanda penipuan saja tidak cukup. Masyarakat juga perlu mengetahui tindakan yang tepat ketika menerima pesan atau panggilan mencurigakan.

Langkah pertama adalah menghentikan komunikasi sementara. Jangan membalas pesan yang meminta informasi rahasia, mengeklik tautan, mengunduh aplikasi, atau mentransfer uang sebelum kebenaran informasi dipastikan.

Baca Juga :  Dampak Bullying terhadap Mahasiswa, Kesehatan Mental di Tengah Tekanan Akademik

Langkah berikutnya adalah melakukan verifikasi secara mandiri. Jika seseorang mengaku sebagai petugas bank, hubungi layanan resmi yang tercantum pada situs atau aplikasi bank. Jika pengirim mengaku sebagai anggota keluarga, gunakan nomor telepon yang sudah tersimpan sebelumnya.

Melibatkan orang lain juga penting, terutama ketika menghadapi tawaran yang menjanjikan keuntungan besar atau informasi yang menimbulkan kepanikan. Penipu sering berusaha membuat korban mengambil keputusan sendirian agar tidak memperoleh sudut pandang lain.

Jika telanjur memberikan data pribadi atau melakukan transaksi, segera hubungi bank atau penyedia layanan keuangan untuk meminta pengamanan rekening dan akun. Ganti PIN serta kata sandi yang berpotensi diketahui pelaku. Apabila aplikasi mencurigakan sudah terpasang, lakukan pemeriksaan keamanan perangkat dan minta bantuan pihak yang memahami keamanan digital.

Jangan menghapus percakapan atau bukti transaksi. Simpan tangkapan layar, nomor telepon, tautan, identitas rekening penerima, serta bukti transfer. Informasi tersebut dapat membantu proses pelaporan kepada kepolisian maupun lembaga terkait.

Korban juga dapat mengakses Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaporkan penipuan transaksi keuangan. Pelaporan perlu dilakukan sesegera mungkin melalui kanal resmi IASC agar informasi transaksi dapat ditindaklanjuti dan upaya penelusuran atau pemblokiran dana dapat dilakukan sesuai prosedur. Namun, pelaporan tidak menjamin dana pasti kembali.

Kecepatan bertindak menjadi faktor penting. Semakin cepat korban melaporkan kejadian, semakin besar kesempatan bagi pihak terkait untuk melakukan langkah pengamanan sebelum dana berpindah lebih jauh.

Literasi Digital Dimulai dari Kebiasaan Memeriksa

Maraknya penipuan online menunjukkan bahwa keamanan digital bukan hanya persoalan teknologi, melainkan juga persoalan kebiasaan. Perangkat yang canggih dan aplikasi keamanan yang lengkap tidak akan banyak membantu jika penggunanya mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

Kebiasaan sederhana seperti memeriksa identitas pengirim, membaca alamat situs dengan teliti, tidak membagikan kode OTP, dan mengonfirmasi informasi kepada pihak terkait dapat menjadi perlindungan awal yang efektif.

Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada anggota keluarga yang belum terbiasa menghadapi berbagai modus kejahatan digital. Orang tua dan kelompok lanjut usia, misalnya, perlu mendapatkan pemahaman yang cukup mengenai cara mengenali pesan palsu dan melindungi informasi pribadi. Edukasi tersebut sebaiknya dilakukan melalui percakapan sehari-hari, bukan hanya ketika seseorang sudah menjadi korban.

Anak muda yang lebih akrab dengan teknologi pun tidak boleh merasa kebal. Penipuan digital terus berkembang dan dapat menyasar siapa saja, termasuk pengguna yang aktif bertransaksi melalui internet.

Kasus mobil lelang fiktif di Tebing Tinggi dan peringatan BNI tentang penipuan yang mengatasnamakan bank memberikan pelajaran bahwa pelaku kejahatan digital selalu mencari celah dalam perilaku manusia. Ada yang memanfaatkan kepercayaan terhadap keluarga, ada pula yang mengeksploitasi ketakutan terhadap masalah keuangan.

Karena itu, setiap pesan yang menjanjikan keuntungan besar atau meminta tindakan mendesak perlu disikapi dengan hati-hati. Jangan biarkan rasa panik maupun tergiur keuntungan mengambil alih pertimbangan.

Sebelum mengeklik tautan, memberikan data, atau mengirimkan uang, berhenti sejenak untuk memeriksa. Sebab, dalam menghadapi penipuan online, keputusan untuk tidak terburu-buru bisa menjadi langkah sederhana yang menyelamatkan tabungan dan keamanan data pribadi.

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan orang-orang terdekat. Satu pengingat sederhana dapat membantu seseorang lebih waspada sebelum menjadi korban berikutnya.


Sumber:

  • GridOto, “Lansia Ketipu Lelang Toyota Veloz Rp 90 Juta” (4/11/2026)
  • Jurnas.com, “Waspada Modus Penipuan Telepon, BNI Imbau Nasabah Tetap Tenang” (3/11/2026)

Penulis : Najwa Ramadhani | Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Editor : Fadli Akbar

Follow WhatsApp Channel sorotnesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ting! Pukul 06.03: Ketika Nasib Kuliah Mahasiswa Ditentukan Grup WhatsApp
Tugas Kuliah di Media Sosial dan Risiko Kebocoran Data Mahasiswa
Membedah Majas dalam Lagu “The Man Who Can’t Be Moved” karya The Script
Chat Tak Terbalas, Mengapa Kita Merasa Diabaikan?
Di Balik Bilik Plastik dan Stigma Publik: Beban Ganda dan Dilema Perempuan Berdaya
Upaya Penanggulangan Tindak Pidana yang Melibatkan Anak dalam Perspektif Kebijakan Kriminal
Menyingkap Makna #HidupPerempuanYangMelawan dalam Kasus Hanni NewJeans
Politik Bukan Sekadar Pemilu: Mengapa Generasi Muda Perlu Peduli?

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:20 WIB

Sebelum Klik: 7 Ciri Penipuan Online yang Perlu Dikenali

Kamis, 5 November 2026 - 07:03 WIB

Ting! Pukul 06.03: Ketika Nasib Kuliah Mahasiswa Ditentukan Grup WhatsApp

Kamis, 5 November 2026 - 04:40 WIB

Tugas Kuliah di Media Sosial dan Risiko Kebocoran Data Mahasiswa

Selasa, 3 November 2026 - 14:25 WIB

Membedah Majas dalam Lagu “The Man Who Can’t Be Moved” karya The Script

Senin, 2 November 2026 - 22:04 WIB

Chat Tak Terbalas, Mengapa Kita Merasa Diabaikan?

Berita Terbaru